Monday 3 June 2013

Mukomuko 4 Juni 2013

 4 Bacaleg Tereliminasi, 6 BMS 
Pleno Hasil Verifikasi DCS
METRO – Perjuangan para Bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Mukomuko untuk bisa berlaga pada 2014 agaknya tidak semudah yang dibayangkan. Selain mesti melalui tahapan yang terbilang panjang, menguras waktu, energi serta materi, persyaratan yang ditetapkan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU cukuplah ketat. Terbukti, dari keseluruhan bacaleg yang terdaftar dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) parpol peserta pemilu, 4 diantaranya tereliminasi alias gugur dengan status Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Keputusan gugurnya 4 bacaleg telah diplenokan oleh KPU berdasarkan hasil verifikasi dan sudah disampaikan kepada parpol pengusung bacaleg tersebut.
Adapun keempat bacaleg yang dinyatakan gugur berasal dari parpol NasDem nomor urut 7 dapil II, parpol Golkar nomor urut 8 dapil III, PKPI nomor urut 8 dapil I dan Partai Demokrat dapil III nomor urut 5.
Menariknya, permasalahan pada bacaleg Demokrat ini yang bersangkutan juga terdaftar sebagai bacaleg NasDem nomor urut 6 dapil II.  3 bacaleg lain adalah perempuan. Jika tidak dilakukan penggantian maka parpol asal calon gugur harus mengurangi 2 calon laki-lakinya agar memenuhi kuota 30 persen perempuan.
‘’Ini hasil akhir sudah diplenokan. Kita juga sudah sampaikan kepada masing-masing pengurus parpol dan panwaslu. Hasil ini sudah tetap dan tidak dapat dirubah. Memang adapun calon yang TMS adalah kebanyakan perempuan, risikonya parpol meski mengganti atau mengurangi calon laki-lakinya,’’ kata Amrozi, SE, M.Pd
Ketua KPU, Nasir Ahmad, S.Pi, M.Si menambahkan permasalahan yang dihadapi mayoritas bacaleg gugur adalah ijazah sekolah dan juga faktor usia.
‘’Yang jelas ini adalah ketetapan berdasarkan aturan yang ada, parpol kita harapkan dapat memakluminya serta mengambil langkah yang tepat, agar mereka bisa memenuhi caleg seperti diusulkan semula,’’ kata Nasir didampingi Zulhazi.
Selain ada 4 bacaleg yang gugur, KPU juga memutuskan 6 bacaleg Belum Memenuhi Syarat (BMS). Mereka berasal dari PKS dapil I nomor urut 9, lalu dari Golkar dapil II nomor urut 1, dari Gerindra dapil III nomor urut 8, asal PAN dapil II nomor urut 8, Hanura sebanyak 2 orang, 1 dari dapil II dan 1 lagi dapil III.(jar)



Buruh Harian dan Pelajar SMP Tewas 
Korban Laka Kerja dan Lakalantas
PENARIK – Nahas dialami seorang wanita tua bernama Suminah (60). Suminah yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian pemungut brondolan sawit di perkebunan milik perusahaan ternama di Kabupaten Mukomuko mengalami kecelakaan kerja kemarin. Nyawanya tak tertolong lagi usai diduga tertabrak dan tubuhnya tergilas ban dump truk. Peristiwa itu terjadi kemarin sekitar pukul 09.25 WIB di kawasan Tanah Rekah.
Diduga, sopir mobil yang tengah memuat Tandan Buah Segar (TBS) tak mengetahui jika di belakangnya terdapat korban. Tak ada luka, namun dari hasil pemeriksaan korban mengalami luka dalam yang amat serius. Usai kejadian korban langsung dilarikan ke RSUD Mukomuko untuk diperiksa secara medis, sementara sopirnya menyerahkan diri ke Mapolres Mukomuko.
Pada hari sebelumnya, Minggu (2/6) di TKP terpisah, di Bukit Damri Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik terjadi lakalantas yang berujung pada tewasnya seorang pelajar SMPN Jefri (15), asal Desa Sido Makmur, Kecamatan Penarik.
Berdasarkan informasi, Jefri pada saat kejadian mengendarai motor Honda Blade membonceng Dimas (14), siswa kelas 1 SMPN. Dimas sendiri mengalami luka memar dan luka lecet di bagian kaki. Sedangkan Hendri (15), pengendara motor Revo Nopol BD 3676 NL mengalami patah kaki bagian kiri, Adi (15) yang dibonceng Hendri tak mengalami luka berarti.
Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto, S.IK melalui Kapolsek Penarik, Iptu. Tjik Sadarne MS membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian lakalantas yang menewaskan seorang pelajar SMPN. Untuk kepentingan penyelidikan kedua sepeda motor diamankan di mapolsek.  ‘’Kita awalnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada terjadi  kecelakaan lalu lintas. 2 unit kendaraan milik korban sudah kita amankan di mapolsek,’’ ungkap kapolsek.
Dari data terhimpun, kronologis kejadian bermula saat korban seperti biasa bekerja di kebun. Diduga korban tidak menyadari ada truk yang hendak mundur, pun sama dengan sopirnya yang juga tidak mengetahui. Akibatnya, saat mobil sudah dekat, korban tak dapat lagi mengelak.
Truk baru berhenti saat ada pekerja lain yang berteriak dan memberi tahu. Mengetahui ada kecelakaan, langsung memberikan pertolongan dan melarikan korban ke klinik perusahaan. Sayangnya, korban tak dapat ditolong. Untuk memastikannya, korban langsung dilarikan ke RSUD Mukomuko.
‘’Ya, kami sudah mendapat laporan atas kecelakaan kerja dari salah satu perusahaan besar. Dan sopir mobilnya sudah kita amankan, karena dia menyerahkan diri. Kami akan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah saksi,’’ ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kabag Ops, Kompol. Laba Meliala, S.Ik.
Kepala IGD RSUD Mukomuko, dr. Mahadi Marpaung juga membenarkan adanya korban kecelakaan kerja yang masuk RSUD untuk dilakukan otopsi. Dan tim medis langsung melakukan tindakan untuk melakukan pemeriksaan.
‘’Memang benar, ada korban yang masuk RSUD Mukomuko akibat kecelakaan kerja. Tim medis sudah melaku pemeriksaan dan otopsinya. Setelah itu langsung kita buatkan laporannya. Informasinya, korban sudah meninggal dunia,’’ pungkasnya.(ray)
Salah seorang korban lakalantas, Hendri ditemui di kediamannya menceritakan bahwa motor yang dikendarai Jefri bermaksud ingin memotong kendaraannya. Karena ada motor lain dari arah yang berlawanan, Jefri dan dirinya mengelak agar tidak terjadi tabrakan. Nahas, motor yang dikendarai Jefri menabrak tumpukan batu hingga oleng dan terjatuh.
‘’Kaki saya patah karena tertimpa motor yang saya bawa ketika saya jatuh. Sedangkan motor Jefri menabrak material batu yang ada di pinggir jalan di tempat kami terjatuh itu. Motor saya agak pelan, tetapi motor Jefri yang memboncengi Dimas, agak kencang ketika ingin memotong kami ketika itu. Karena kami terjatuh, kemudian dibawa oleh masyarakat untuk berobat ke Puskesmas SP 1. Di perjalanan saya tidak tahu apa yang terjadi selanjutnya. Beberapa jam kemudian baru tahu bahwa Jefri teman saya telah meninggal dunia akibat kejadian itu,’’ tutur Hendri.(cw1)

Gudang Kayu Manis Dilalap Api
SELAGAN RAYA – Sebuah gudang tempat penyimpanan kulit kayu manis milik Aswan (35), warga Desa Sungai Jerinjing dilalap api. Peristiwa kebakaran terjadi dinihari kemarin, sekitar pukul 02.35 WIB. Lokasi gudang sendiri berjarak kurang lebih 3 meter dari rumah Aswan. Beruntung api tidak sampai membakar rumah tersebut, hanya terkena jilatan.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Teras Terunjam, Iptu. Rikky Operiady, S.Sos dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa kebakaran. Begitu mendapat informasi, anggota langsung turun ke TKP dan sempat ikut memadamkan api. Hingga berita ini diturunkan belum diketahui pasti penyebab kebakaran.
‘’Kita belum bisa memastikan darimana sumber api itu,  penyelidikan masih terus kami lakukan. Tidak ada korban jiwa dari kejadian itu,’’ ungkap kapolsek.
Kades Sungai Jerinjing, Hadi Suswanto turut membenarkan telah terjadi kebakaran di desanya. Hadi sendiri bersama-sama warganya berpartisipasi dalam pemadaman. Karena hanya mengandalkan peralatan seadanya, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 04.15 WIB.
‘’Kita juga mengetahui adanya kejadian itu dan langsung meminta warga untuk membantu memadamkan api. Kami juga tidak tahu darimana sumber apu itu. Kita akan minta keterangan sama korbannya, sehingga ada kejelasan terkait penyebabnya. Yang terpenting adalah tidak ada korban dari kejadian itu,’’ demikian Hadi.(ray)

KPU Coret Calon 2 Parpol
POLITIK RM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko mencoret salah seorang Bacaleg atas nama Holan Sitanggang, lantaran terdaftar di 2 parpol berbeda. Dasar pencoretannya peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2013 yang kemudian di rombah dengan peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2013. Kemudian berdasarkan undang-undang pemilihan umum pasal 4 huruf (p) serta pasal 19 huruf (o) dan juga edaran KPU nomor 135/kpu/v/2013.
Holan Sitanggang, terdaftar sebagai calon di NasDem nomor 6 untuk Dapil 2. Kemudian ia juga tercatat sebagai bacaleg nomor urut 5 di Demokrat untuk Dapil 3. Maka yang bersangkutan tidak diizinkan mencalonkan diri sebagai anggota dewan untuk pemilu 2014.
Disampaikan oleh salah seorang anggota KPU, Zulhazi, mendampingi ketua KPU, Nasir Ahmad, S.Pi, M.Si. Hasil pleno KPU sudah memutuskan nama calon tersebut di coret dan tidak diizinkan nyaleg di 2 parpol ini. Kepada pengurus parpol sudah disampaikan mengenai temuan KPU ini.
‘’Keputusan KPU dengan didasari aturan yang ada, maka atas nama calon tersebut tidak berhak mencalon meskipun ia mundur dari salah satu parpol tersebut. Dimana ia terdaftar di Demokrat dan NasDem,’’ papar Ezi.
Sekjen DPD NasDem Mukomuko, Musfar Rusli, membenarkan jika ia sudah menerima pemberitahuan ini. Mengingat dasar KPU melakukan pencoretan sangat jelas dan pihaknya juga memahami aturan itu, maka NasDem secara terbuka menerima keputusan ini. Artinya mereka harus menyiapkan calon lain untuk mengganti posisi dari Holan Sitanggang.
‘’Kami harus menerima dong.  KPU mencoret berdasarkan aturan yang jelas dan memang kami juga paham dengan itu. Langkah kami jelas menyiapkan calon lain untuk menggantinya,’’ papar Musfar.
Sementara ketua DPC Demokrat Mukomuko, Ir. Muharamin, membantah ada calegnya yang bermasalah. Mengenai apa yang disampaikan KPU, menurutnya itu keliru. Kemungkinan saja nama mereka mirip atau marganya sama, semua caleg Demokrat Mukomuko sudah dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU.
‘’Kami rasa salah infotmasi itu, sebab setahu saya semua caleg Demokrat memenuhi syarat dan tidak pernah bergabung dengan parpol lain,’’ tutup anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini.(jar)


Dewan Keberatan Lepas Kursi?
//Tartib : Pindah Parpol Berhenti
POLITIK RM – Angaknya 6 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko belum tulus melepas kursi untuk maju melalui parpol lain. Mereka masih berharap aturan KPU tentang dewan pindah parpol wajib mundur bisa di batalkan. Berbagai dalihpun tidak ragu disampaikan anggota dewan Mukomuko tentang hal ini. Diantaranya mereka menilai aturan KPU tersebut melangkahi undang-undang yang lebih tinggi.
Padahal dalam Tatib dewan dijelaskan pergantian antar waktu dapat terjadi  bila dewan meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan. Dimana dalam penjelasan pasal 102 BAB  XII, ini huruf (h) dewan diberhentikan dari partai politik sesuai dengan aturan undang-undang. Kemudian dalam huruf (i) dipekuat lagi, kala menjadi anggota partai politik lain. Seprti yang diketahui 6 anggota DPRD Mukomuko sudah menjadi anggota parpol lain, dibuktikan dari KTA saat mendaftarkan berkas DCS ke KPU.
Salah seorang dewan yang harus mundur, Karena menjadi anggota Hanura dari parpol asal PNBK, Suntoko, S,Pd, menjelaskan aturan KPU tidak lebih tinggi dari undang-undang. Mengenai aturan dalam Tatib ini, yang melakukan pemberhentian dewan bukan pimpinan melainkan parpol. Dimana dalam pasal 103 Tatib desa dijelaskan pemberhentian diusulkan pimpinan parpol kepada pimpinan dewan dengan tembusan meteri dalam negeri.
‘’Sekarang saya lagi dalam proses, karena ketua parpol di Mukomuko saya sendiri. Yang jelas mengenai mundur atau tidak itu adalah urusan kami dengan parpol. Sebaiknya sebelum mengelurkan berita pelahari dulu aturannya,’’ tegas Suntoko yang diamini, Husni Tamrin yang juga meski mundur karena, dari PKPB ia pindah ke Golkar.
Ketua DPC Hanura, mengakui Tatib sudah sangat jelas menerangkan tentang aturan dewan harus mendur kala pindah parpol. Menurutnya apa yang dijelaskan dalam aturan KPU sudah sejalan dengan aturan yang ada. Berikutnya tergantung dewannya lagi.
‘’Itukan sudah jelas, bagi yang pindah parpol maka berhenti. Logikanya memang masuk, dewan itu adalah bagian dari parpol tersebut,’’ demikian Hermansyah.(jar)


Pendukung DPD Ughang Mating
//Temuan Tim Verifikasi KPU Terhadap Berkas DPD
POLITIK RM – Dugaannya banyaknya Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menggunakan dukungan fiktif agaknya terbukti. Dimana dalam proses verifikasi faktual berkas dukungan calon yang sedang dilakukan oleh tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, beberapa pemilik KTP dukungan menolak pernah memberikan dukungan bahkan ada pemilik KTP yang sudah meninggal dunia (Ughang mating red).
Disampaikan oleh sekretaris sekretariat KPU Mukomuko, Junhari, B.Sc ia ikut turun langsung melakukan verifikasi bersama anggota KPU. Temuan yang didapat bermacam-macam, selain warga tidak mendukung dan meninggal dunia, juga banyak mereka yang tidak ada di rumah saat di datangi. Namun data ini belum bisa dipastikan hasil akhirnya sebab proses masih berlangsung.
‘’Memang berbagai temuan ada, seperti pemilik dukungan tidak mengenal calon DPD, ada yang meninggal bahkan banyak yang tidak ditemui orangnya. Yang jelas kami masih melakukan tahapan verifikasi,’’ kata Junhari.
Lanjutnya, KPU Mukomuko dalam proses ini hanya menjalankan petunju dari KPU Provinsi Bengkulu. Termasuk nama-nama pendukung yang akan diverifikasi berdasarkan petunjuk dari Provinsi. Hasilnya nanti akan diserahkan ke provinsi setelah dilakukan perekapan di Mukomuko. Jumlah dukungan paling banyak yang mereka verifikasi adalan calon yang berada di Mukomuko sendiri.
‘’Yang jelas KPU di sini hanya melakukan tugas yang sudah ditetapkan, hasil akhirnya nanti diserahkan ke Provinsi. Prosesnya sama dengan verifikasi terhadap dukungan dan kenggotaan parpol selama ini, kami langsung menemui pendukung tersebut,’’ lanjutnya.
Juga dibenarkan anggota KPU, Amrozi, SE, M.Pd, proses ini akan berakhir pada (6/6) besok. Selanjutnya akan direkap sesuai hasil yang di dapat. Untuk pendukung calon DPD yang tidak ditemui di lapangan akan mereka sampaikan kepada tim calon tersebut agar dilakukan pengumpulan pendukungan di sekretariat.
‘’Proses ini akan selesai pada 6 Juni sebab sudah ada jadwalnya. Maka KPU langsung dibanti syaf sekretariat melakukan verifikasi, sejauh ini berjalan dengan lancar,’’ demikian Amrozi.(jar)

Panwaslu Asuransi Petugasnya
POLITIK RM – Untuk meningkat kinerja setiap petugasnya dalam melakukan kegiatan pengawasan pemilu dan pelayanan terhadap peserta pemilu dan masyarakat. Panwaslu Kabupaten Mukomuko memberi asuransi kepada semua petugas mereka, seperti Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) staf panwaslu Mukomuko dan staf panwaslu kecamatan.
Disampaikan oleh ketua Panwaslu Kabupaten Mukomuko, Muchtadir Munib, SE, asuran yang diberikan berbentuk asuransi jiwa, dimana berlaku selama mereka bertugas untuk panwas. Tujuannya agar setiap rekanan panwaslu dalam melaksanakan tugas tidak ragu dan meningkatkan jiwa juang mereka demi kesuksesan pemilu 2014.
‘’Kita berikan asuransi kepada setiap petugas kita, termasuk nanti kepada PPL. Tujuannya sebagai bentuk pelayanan dan juga adalah demi meningkatkan kinerja kawan-kawan dalam pengawal pemilu,’’ papar Muctadir.
Juga disampaikan anggota Panwaslu lainnya, Padlul Azmi, SH, kebijakan memberi asuransi ini memang langsung dari mereka yang memikirkan nasib setiap petugas. Sebeb kegiatan melakukan pengawasan pemilu bukan perkara gampang untuk dilaksanakan, sebab wilayah Mukomuko jarak antara daerah satu dengan yang lain berjauhan.
‘’Ini adalah kebijakan ketua dalam menyukseskan tugas kawan-kawan melakukan kegiatan pengawasan nantinya. Sebab setiap orang memiliki tugas cukup berat,’’ demikian Padlul.(jar)


PBB dan PKPI Bangun Kialisi
POLITIK RM – Hubungan dua petinggi Partai politik (Parpol) yaitu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC-PBB), Mukti Ali, S.Ip dan ketua DPC Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Mukomuko, Alpian, SE, tampak mesra. Pertanyaanya apakah dua parpol yang terlambat menjadi peserta pemilu ini berkoalisi?.
Kepada wartawan, Mukti Ali, mengaku punya hubungan dekat dengan ketua DPC PKPI sejak lama. Namun mengenai berkoalisi, anggota Komisi II DPRD Mukomuko ini belum bisa buka-bukaan. Menurutnya sebagai parpol yang terakhir masuk sebagai peserta pemilu, wajar saja jika mereka saling curhat. Sejauh ini arah untuk berkoalisi belum pernah disebut-sebutkan, sebab masing-masing punya target pada pemilu 2014.
‘’Kalau hubungan tentu kami sudah kenal sejak lama, apalagi sama-sama tahu PKPI dan PBB senasib. Kami sama-sama tertatih-tetih menyiapkan pemilu, lantaran masuk terakhir, beda dengan parpol lain yang dari awal sudah menyiapkan diri,’’ kata Muktia Ali.
Sementara Alpian, juga tidak membantah jika ia dan bos PBB ini sering kontak. Tujuannya lain tidak bukan sebagai bentuk saling dukung menghadapi pemilu. Meski terlambat sebagai peserta pemilu, namun mereka tetap optimis akan memperoleh suara signifikan pada pemilu 2014 mendatang. Meski berupaya membesarkan parpol masing-masing namun PKPI dan PBB di Mukomuko akan saling mendukung.
‘’Kalau soal berkoalisi, sekarang belum saatnya, namun mengenai dukung mendukung, kami saling menjaga. Mudahan saja PKPI dan PBB nanti bisa memperoleh suara maksimal, meski kami lebih terakhir menyiapkan berkas parpol,’’ demikian Alpian.(jar)



No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...