Tuesday 25 June 2013

Mukomuko bersama Amris Tj

 
Aklamasi, Dawud Pimpin KPU
METRO – Usai dilantik, 5 anggota KPU Kabupaten Mukomuko mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang ditutup hari ini. Bersamaan dengan penutupan diklat kemarin sekitar pukul 19.00 WIB, anggota KPU kabupaten melakukan rapat pleno penetapan Ketua KPU. Dari hasil rapat, Dawud, S.Ag terpilih sebagai ketua secara aklamasi. Selain penetapan ketua, juga ditetapkan divisi dan koordinator wilayah (Korwil) bagi masing-masing anggota.   
Saat ditanyakan langsung, Dawud menyatakan kesiapannya terkait amanah yang diberikan. Namun dalam pelaksanaan ia mengajak rekan-rekannya dan semua pihak untuk bekerjasama.
‘’Kalau saya belum tahu menjadi ketua atau tidak. Semua itu kan harus melalui pleno. Kalau memang ada kesepakatan dan pertimbangan, saya siap-siap saja menjalankan amanah. Dan semua anggota berhak untuk menjadi ketua. Kita lihat saja besok (hari ini, red) hasil plenonya,’’ ungkap Daud.
Terpisah, salah seorang tokoh masyarakat Mukomuko, H Hamdani Makir, SH, M.Hum mengatakan bahwa anggota KPU dituntut untuk profesional. Anggota KPU juga mesti menguasai dan harus siap menjalankan tugas. Dimana, pengetahuan seputar pemilu, undang-undang dan peraturan KPU mesti dikuasai. Sehingga dalam menjalankan tugas, tidak banyak kendala yang dihadapi.   
‘’Kalau dari awal anggota KPU belum siap, maka akan mempengaruhi kinerja kedepannya. Seluruh anggota KPU dituntut untuk siap dan menguasai seputar penyelenggaraan pemilu. Aturan dan undang-undang juga harus jelas, termasuk penyusunan administrasinya. KPU memiliki tanggung jawab yang besar, kalau tidak sesuai, KPU rentan digugat,’’ terang Hamdani.
Hal senada disampaikan praktisi politik dari Universitas Bengkulu (Unib), Sugeng Suharto, M.Si. Menurutnya, anggota KPU tidak bisa main-main dalam menjalankan tugas. Sejak awal mengikuti seleksi, anggota KPU dituntut untuk siap. Karena tugas yang akan dihadapi sangat berat dan berisiko. Tidak ada waktu untuk belajar, karena waktunya mepet jelang pemilu.
‘’Kalau tidak siap untuk apa mencalon. Karena tugasnya berat dan resikonya juga besar. Kalau salah, bisa berhadapan dengan hukum dan masyarakat. Selain itu berdampak pada demokrasi kedepannya. Dan harus ada pertimbangan sendiri, jangan sampai KPU salah langkah,’’ demikian Sugeng.(ray)

Oknum Bacaleg Tacobak
METRO – Warga Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko   pada Sabtu (22/6) malam dihebohkan dengan penggerebekan terhadap pasangan bukan muhrim di sebuah rumah kos-kosan. Menariknya, yang perempuan, Harum__nama disamarkan dikenal sebagai salah seorang Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari salah satu Partai politik (Parpol) yang bakal maju dalam Pemilu 2014. Harum kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pemuda, Jantan__nama disamarkan. 
Malam itu juga, jelang dinihari, keduanya digelandang ke kediaman kepala kaum lalu ke penghulu adat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari hasil musyawarah diputuskanlah untuk menikahkan keduanya, dengan sepengetahuan orang tua keduanya.
Kepala Kaum 14 Kelurahan Bandar Ratu, Arnarizal membenarkan telah terjadinya penggerebekan di sebuah kos-kosan.
‘’Mereka datang ke rumah sekitar minggu dini hari. Warga menuntut agar pasangan itu dinikahkan karena perbuatan menyimpang yang dilakukan.  Menanggapi laporan tersebut saya meminta warga mengantar keduanya ke rumah penghulu adat. Setelah dikumpulkan seluruh kepala adat dan badan sarak didapat keputusan final untuk menikahkan keduanya pada dini hari. Sebelumnya telah dikonfirmasikan kepada kedua orang tua keduanya,’’ terang Arnarizal.
Salah seorang pemuda yang ikut dalam penggerebekan, Mario menerangkan bahwa lokasi kos-kosan setempat sudah lama dicurigai. Saat digerebek, Harum yang juga tercatat sebagai mahasiswi di salah satu perguruan tinggi tengah mengenakan pakaian mini, sementara Jantan hanya menggunakan (maaf, red) celana pendek.
‘’Sebenarnya kami telah lama mencurigai adanya perbuatan miring yang terjadi di dalam kos-kosan tersebut. Namun baru pada sabtu malam kemarin kita lakukan penggerebekan. Saat itu keduanya sedang di dalam kamar, yang memakai pakaian serba mini dan yang laki-laki mengenakan celana. Kami langsung membawa keduanya ke rumah kepala kaum dilanjutkan ke rumah penghulu adat,’’ papar Mario.(cw4)

Bocah SD Diduga Dicabuli Tetangga
PENARIK – Entah apa yang ada di dalam pikiran pria satu ini, sebut saja Rahwana. Kendati usianya sudah tergolong tua, 52 tahun, ia diduga tega mencabuli seorang bocah yang masih duduk di bangku SD, sebut saja bernama Mekar (7). Atas perbuatan bejatnya, pelaku harus berurusan dengan aparat kepolisian dari Polsek Penarik. Pelaku ditangkap kemarin atas laporan keluarga korban dan dijebloskan ke dalam penjara.
Kronologis kejadian, dari hasil penyelidikan polisi sementara. Antara rumah pelaku dengan korban berdekatan, alias bertetangga. Ditengarai pelaku sudah lama mengincar korban. Mendapat kesempatan, disaat korban pergi sendirian pelaku membuntuti korban dan mendekatinya. Kepada korban pelaku berdalih ingin mengantarnya.
Diduga tak kuasa lagi menahan nafsu terlarangnya, pelaku pun mengajak korban pergi ke belakang rumah. Di tempat itulah pelaku ‘’menggarap’’ korban tanpa ada rasa kasihan. Korban yang masih sangat lugu dikabarkan sempat melakukan perlawanan. Namun lantaran diduga dipaksa oleh pelaku, korban pun tak mampu berkutik banyak.
Sepulangnya ke rumah, korban melaporkan kejadian yang dialami kepada orangtuanya. Bak disambar petir di siang bolong, orang tua korban kaget bercampur emosi mendengar penuturan anaknya. Tanpa berpikir panjang, orang tua korban langsung mendatangi mapolsek untuk mengadukan perbuatan pelaku terhadap anaknya.
Dikonfirmasikan, Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Penarik, Iptu. Tjik Sadarne MS membenarkan telah dilakukannya penangkapan pelaku dugaan pencabulan. Pelaku tak bisa mengelak lagi usai adanya hasil visum terhadap pemeriksaan (maaf, red) kemaluan korban.
‘’Ya, kami telah menangkap pelaku dugaan pencabulan. Untuk sementara, pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sebanyak 2 kali, tetapi kami masih terus melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari korban,’’ ungkap kapolsek.(ray)

Ini Pengakuan Oknum Bacaleg
METRO – Sangkaan semula bahwa pada malam itu (Sabtu, red) ia diduga melakukan perbuatan mesum dengan laki-laki yang bukan muhrim di rumah kos-kosannya di Kelurahan Bandar Ratu mendapat bantahan dari Harum__nama disamarkan. Harum yang tercatat sebagai Bakal calon legislatif (Bacaleg) dari salah satu partai menegaskan dirinya sama sekali tidak ada berbuat seperti yang dituding warga. Sebaliknya, Harum mengaku dirinya dipaksa membayar uang sebesar Rp 5 juta dengan dalih denda.
Pada malam itu, Harum baru pulang dari arena stand pameran dan pasar malam. Harum tidak sendiri, melainkan ikut serta teman-temannya yang berasal dari 1 daerah, Kecamatan Selagan Raya. Sebelum pulang ke Selagan Raya, teman-teman Harum mampir ke kosannya.
Sementara yang lain duduk-duduk di luar kosan, salah seorang teman pria Harum memanggil Harum minta ditunjukkan arah ke kamar mandi. Tiba-tiba saat itu Hp milik Harum berbunyi. Teman Harum tadi pun mengambil Hp untuk diberikan kepada Harum. Nah disaat Harum hendak menerima Hp itulah datang sekelompok pemuda yang langsung menuding Harum telah melakukan perbuatan yang tidak-tidak. 
‘’Itu tidak benar, saya telah difitnah. Saya tidak terima dengan kejadian itu, sebab selain dituduh juga diminta membayar uang jutaan. Kami sama sekali tidak diberi kesempatan untuk memberi penjelasan. Malam itu rame-rame orang yang datang ke sini (kosan, red),’’ ungkap Harum.
Terpisah, salah seorang paman Harum yang berdomisili di Sungai Ipuh cukup emosi mendapati informasi ponakannya telah difitnah dan diminta uang denda atas perbuatan yang tidak dilakukan.
‘’Kita akan tetap menelusuri kebenaran informasinya. Sebab dari dia (Harum, red) sudah kita konfirmasi, dan kejadian itu tidak benar adanya. Dia juga belum ada menikah dengan laki-laki itu,’’ tukasnya.(jar/cw1)

Harga BBM Eceran Rp 7 Ribu - Rp 8 Ribu
METRO – Pasca pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi pada Sabtu (22/6) lalu, harga BBM di tingkat pengecer mulai merangkak naik. Dari pantauan Radar Mukomuko (RM) di beberapa kecamatan, harga BBM jenis bensin bervariasi. Mulai dari yang termurah Rp 7 ribu hingga yang termahal Rp 8 ribu/liter. Harga ini diprediksi masih akan berubah, bisa-bisa menembus ke harga Rp 10 ribu/liter. 
Pemuda Desa Pondok Baru, Ermadi Riska menerangkan bahwa harga bensin eceran perliter di desanya Rp 7 ribu hingga Rp 7.500/liter. Demikian pula di Desa Batu Ejung, dimana berdasarkan keterangan warga setempat, Syukur, harga bensin per liter Rp 7 ribu, sementara solar Rp 6 ribu.
‘’Harganya masih kisaran Rp 7 ribu untuk bensin. Kalau solar Rp 6 ribu,’’ ungkap Syukur.
Berbeda halnya di Desa Air Dikit, Kecamatan Air Dikit. Kendati jarak antara desa dengan SPBU Air Punggur tidak terpaut jauh namun harga bensin eceran terbilang mahal, Rp 8 ribu/liter. Ini diakui oleh Kades Air Dikit, Abu Raza, SKM.
Harga yang sama diberlakukan pedagang bensin eceran di Kecamatan Selagan Raya. Dari konfirmasi RM dengan salah seorang warga Desa Sungai Gading, Budi, harga bensin eceran di daerahnya Rp 8 ribu/liter. Sedangkan di Kecamatan Teras Terunjam, bensin eceran masih bertahan pada posisi harga Rp 7 ribu/liter.
‘’Belum ada kenaikan drastis sejak harga BBM naik. Di daerah kami memang naik menjadi Rp 7 ribu, tapi itu masih batas normal karena harga belinya Rp 6.500,’’ terang Novianto, pemuda Teras Terunjam.
Manar, salah seorang pengecer BBM di Desa Lubuk Gedang mengungkapkan dirinya sengaja menjual bensin dengan 3 harga berbeda. Tentunya dengan takaran berbeda pula. Mulai dari harga Rp 5 ribu, Rp 7 ribu hingga Rp 8 ribu. 
‘’Kita sengaja membuat harga yang bermacam-macam, agar pembeli tidak keberatan. Untuk bensin yang harga Rp 5 ribu sasaran kita untuk anak sekolah, tapi isinya lebih sedikit. Kalau yang harga Rp 8 ribu, isi botolnya 1 liter penuh,’’ urai Manar.
Terpisah, salah seorang pengecer di Desa Lubuk Sanai, Buyung mengatakan, harga yang ditawarkannya kepada pembeli bensin eceran Rp 7 ribu/liter. Harga ini disesuaikan dengan harga yang diberlakukan pasar.
Menariknya, Lisda, salah seorang warga Desa Talang Petai mengaku tidak tahu jika harga BBM sudah dinaikkan oleh pemerintah secara nasional. Alhasil, Lisda sempat terperangah ketika ia membeli bensin eceran dengan harga yang mahal. Setelah mendapat penjelasan dari si penjual, barulah Lisda memaklumi.
‘’Saya agak malu juga karena nggak tahu kalau harganya sudah naik. Sedangkan saat itu saya cuma bawa uang Rp 5 ribu,’’ pungkas Lisda.(cw2).

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Pejabat Dipolisikan
METRO – Salah seorang oknum pejabat di lingkungan Pemkab Mukomuko berinisial FA harus berurusan dengan aparat kepolisian Polres Mukomuko. Loh apa pasal? FA dilaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh korban yang bernama Hazniza Hassan, warga Mukomuko yang berdomisili di Kota Kembang, Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Kronologis kejadian bermula ketika korban hendak dititipkan anak dari adik FA, tidak lain ponakan FA yang sedang sekolah di Bandung. Lantaran berasal dari 1 daerah, selain juga masih ada hubungan keluarga, korban pun menyambut baik permintaan itu.
Namun ketika si anak meminta izin dengan FA sekaligus menanyakan latar belakang korban, FA justru ditengarai menyebut kepribadian korban dengan kata-kata yang tidak pantas. Ini diduga dilakukan FA via SMS ke Hp ponakannya. Tak ayal seketika itu ponakan FA mengurungkan niatnya untuk tinggal bersama korban. Sementara korban bertanya-tanya, mengapa saudaranya itu tidak kunjung datang ke rumahnya.
Aksi dugaan pencemaran nama baik baru diketahui korban saat pulang ke Mukomuko. Tak terima dengan perbuatan FA, korban langsung mendatangi  rumahnya. Lantaran tak ada kejelasan dan juga klarifikasi, korban  langsung melapor ke Polres Mukomuko pada Senin (17/6).
‘’Saya tidak terima nama baik saya dicemarkan. Niat saya baik, karena orang tua anak itu mau menitipkan anaknya ke kita. Tetapi malah nama saya yang dijelek-jelekkan, sehingga anak itu takut. Awalnya memang saya tidak tahu masalahnya, setelah ke sini (Mukomuko, red) saya baru tahu. Sempat kita datangi, tetapi malah melawan. Karena itu langsung kita laporkan ke polres,’’ ungkap Hazniza.
Dikonfirmasikan, Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kabag Ops, Kompol. Laba Meliala, S.Ik mengaku telah mendapat laporan. Pihaknya telah meminta keterangan terhadap korban dan saksi. Dalam waktu dekat bakal memanggil pihak terlapor.
‘’Kami sudah menerima laporan dugaan pencemaran nama baik. Sekarang masih dalam penyelidikan. Keterangan dari korban dan saksi sudah kita terima. Secepatnya, kita akan panggil pihak terlapor untuk dimintai keterangannya,’’ demikian kabag ops.(ray)



Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...