Thursday 4 July 2013

Mukomuko Ribet



 Rumah Bacaleg Ludes Terbakar
PONDOK SUGUH – Sijago merah kembali mengamuk. Yang menjadi sasarannya kali ini adalah sebuah rumah semi permanen di Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh. Rumah milik salah seorang Bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk Dapil III yang juga mantan Kades Air Bikuk, Muslawati (49) tersebut ludes terbakar pada Rabu (3/7) malam. Ketiadaan bantuan dari PBK membuat api berkobar melalap apa saja yang ada di dalam rumah. Upaya pemadaman seadanya oleh warga tak mampu menyelamatkan rumah berikut isinya.
Hingga berita ini diturunkan belum diketahui jelas penyebab kebakaran. Pihak kepolisian masih mendalami penyelidikan. Estimasi kerugian yang diderita Muslawati tak kurang dari ratusan juta rupiah.
Dari keterangan korban kepada Radar Mukomuko (RM). Pada saat kejadian, ia beserta suaminya, Ramadan S sedang tidak berada di rumah. Memang selama ini korban dan anak-anak ikut suaminya yang berprofesi sebagai guru SD menetap di rumah dinas yang diperuntukkan bagi guru.
Sementara rumah dititipkan kepada saudara korban. Secara kebetulan, malam itu terdapat salah seorang ponakan suami korban menginap di rumah.
‘’Saat kejadian kita memang sedang tidak di rumah, termasuk suami dan anak-anak. Tetapi ada salah seorang ponakan suami saya, Narno. Malam itu dia lagi tidak enak badan. Dialah yang mengetahui lebih awal kejadiannya,’’ ungkap korban.
Narno sendiri baru menyadari kemunculan api di dalam rumah saat merasakan sengatan panas. Sontak saja Narno bergegas berlari ke luar rumah lalu meminta pertolongan. Seketika itu warga berbondong-bondong mendatangi TKP untuk membantu pemadaman serta menyelamatkan barang-barang.
‘’Ya, saat itu dia (Narno, red) sedang tertidur pulas. Karena merasa badannya panas, maka dia langsung terbangun dari tidur. Ternyata api di dalam rumah sudah mulai besar,’’ lanjut korban.
Disinggung dugaan sumber api, sepengetahuan korban, pada malam sebelum kejadian tidak ada menghidupkan api, baik di dapur maupun kebutuhan lain. Menariknya, sebelum peristiwa ini, sekitar 6 bulan lalu pernah terjadi peristiwa serupa. Dimana secara tiba-tiba api muncul dari arah dapur. Beruntung kala itu api dapat dipadamkan sebelum membesar.(cw1)

Lahan Bandara Diukur Ulang
METRO – Pemkab Mukomuko memastikan akan melakukan pengukuran ulang lahan Bandara Mukomuko yang rencananya bakal dilakukan pengembangan. Kepastiannya masih menunggu informasi dari pusat. Saat ini, dari Pemkab Mukomuko melalui bagian administrasi pemerintahan bersama pihak bandara telah melakukan pengecekan ke lapangan dan menginventarisir seluruh bangunan serta lahan yang diolah warga. Pemkab juga bakal melakukan pengkajian secara matang, sehingga rencana pengembangan bandara tidak menimbulkan gejolak.
Kabag Administrasi Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Badiuzaman, SH menerangkan bahwa pihaknya juga belum mengetahui informasi lebih lanjut terkait rencana pengembangan bandara. Ia tak menampik saat ditanyakan soal pengecekan langsung ke lapangan. Nantinya, pembahasan dengan pengolah lahan dan pemilik bangunan juga akan dilakukan.
‘’Memang benar, ada informasi rencana pengembangan bandara. Hanya saja, kita belum tahu kepastiannya. Kita masih menunggu apa yang menjadi keputusan nanti, kalau memang bakal direalisasikan, lahan bandara itu memang harus diukur ulang. Karena selain ada yang mengolah lahan, juga ada bangunan. Artinya, semua itu akan dilakukan pengkajian,’’ ungkap Badiuzaman.
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Syahrizal, SH melalui Kabid Bina Marga, Apriansyah, ST, MT turut menyampaikan untuk saat ini pihaknya belum dapat memastikan kapan jadwal pasti pengembangan bandara. Karena rencana semua itu langsung dari pusat.
‘’Kalau waktu yang pastinya kita belum tahu, tetapi ada informasinya tahun depan sudah mulai disusun tahapannya. Ya kita tunggu saja dan Pemkab Mukomuko juga harus siap baik soal pengembangannya maupun dengan warga yang berada di kawasan bandara,’’ terang Apriansyah.
Terpisah, Gustiadi Badi, SH kembali menegaskan sebelum ada kejelasan legalitas lahan, pihaknya dan sejumlah warga dipastikan akan menolak. Karena pada awalnya, sebagian lahan telah dihibahkan untuk pemakaman serta hasil tukar guling.
‘’Kami semua pertanyakan dulu legalitas lahan bandara, berapa luasnya, dimana batasnya serta kapan dihibahkan. Jangan sampai, semua itu malah tidak jelas, karena kami yang bakal dirugikan. Kami sudah punya sertifikat dan sebagian warga juga sudah mengolah lahan itu. Bisa jadi, warga akan melakukan perlawanan, kalau dari Pemkab Mukomuko tidak tegas,’’ demikian Gustiadi.(ray)


Syukuran Minim Pejabat, Nelayan Kecewa
METRO – Puluhan nelayan Pantai Indah Mukomuko (PIM) Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko mengungkapkan kekecewaannya di sela acara syukuran tahunan pantai kemarin. Ini lantaran melihat minimnya undangan dari kalangan pejabat dan FKPD yang hadir. Sementara sebelum acara digelar pihak panitia sudah menyebarkan undangan, termasuk kepada Bupati, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM, Ketua TP PKK, Hj Rosna Ichwan dan Wabup, Choirul Huda, SH.
Bahkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) selaku instansi yang mengurusi perikanan tidak satupun mengutus pegawainya untuk hadir, jika memang dari jajaran pejabat berhalangan.
‘’Kita sangat kecewa atas ketidakhadiran tersebut. Undangan telah kami sampaikan secara tertulis, mulai dari bupati beserta istri, wakil bupati, sekda, kabag, dinas kelautan beserta SKPD-SKPD lainnya. Termasuk Camat Kota Mukomuko yang tidak menghargai para nelayan di PIM ini,’’ kritik Syahrial.
Soal undangan yang ditujukan kepada Bup dan istri, Syahrial menerangkan bahwa saat itu ia sempat membawa undangan ke kantor, namun tidak bertemu. Termasuk ketika menyambangi rumah dinas, Syahrial selaku yang mengantar undangan tidak berhasil bertemu. Akhirnya undangan dititipkan di pos jaga.
‘’Termasuk ke kantor-kantor SKPD, itu saya semua yang menyebarkan. Terus terang saja, kami para nelayan sangat kecewa hari ini (kemarin, red). Harapan kita semula, syukuran bisa dihadiri pak bupati beserta istri, dan seluruh pejabat agar lebih bermakna dan berkesan,’’ ungkap Syahrial.
Sejumlah Ibu Rumah Tangga (IRT) setempat yang diwakili Sri didampingi Eti mengutarakan hal senada. Dimana awalnya mereka berharap kedatangan orang nomor satu di Kabupaten Mukomuko diiringi para pejabatnya dalam acara syukuran.
‘’Tentu kami merasa sangat kecewa atas hal ini. Kami dari ibu-ibu di sini (PIM, red) sudah mempersiapkan dengan baik menu-menu hidangannya. Namun apa daya, kita hanya orang-orang kecil yang hanya dipandang sebelah mata,’’ keluh Sri. 
Sementara itu, Ketua RT 1 Koto Jaya, Ujang Suharto menyampaikan, sedianya syukuran dilaksanakan pada tanggal 26 Juni lalu. Lantaran bersamaan dengan diadakannya Pekan Daerah (Peda), syukuran diundur hingga kemarin.(cw4)

Data Penerima Plasma Diuji Publik
LUBUK PINANG – PT. SPO Agro Resources mengumumkan data penerima plasma dari 2 desa yakni Desa Lubuk Pinang dan Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang. Total penerima lahan dari program plasma tersebut sebanyak 154 Kepala Keluarga (KK). Pengumuman langsung dipasangkan di Surat Kabar Harian (SKH) Radar Mukomuko (RM) untuk memberikan informasi kepada seluruh lapisan masyarakat.
Tujuannya untuk dilakukan uji publik penerima lahan plasma. Jika terjadi kejanggalan terhadap data penerima, maka laporan diminta untuk disampaikan kepada perusahaan. Hal itu untuk memastikan final jumlah penerima lahan plasma, karena bisa mengalami perubahan baik pertambahan maupun pengurangan.
Humas PT. SPO Agro Resources, Johan Budiarto mengatakan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat atau kepala kaum untuk meminta keterangan dan hasil penilaian data penerima plasma. Jika terjadi kendala maka perubahan data nama berpeluang dilakukan.
‘’Sekarang ini data penerima lahan plasma sudah kita umumkan di media. Tinggal nantinya apakah ada pengaduan atau tidak. Kalau ada berarti ada kendala yang harus diselesaikan. Tahapan lain seperti pendataan lahan dan pemasangan patok juga kita lakukan supaya semuanya akurat. Untuk melakukan itu semua kita butuh kerjasama dengan warga dan kepala kaum,’’ ungkap Johan.
Direktur BUMD, Bambang Irawan, SE selaku mitra kerja PT. SPO menerangkan bahwa pengumuman data penerima plasma di media demi kelancaran program plasma. Dengan pengumuman itu, ia yakin penerima akan mendapatkan penilaian dari warga lainnya. Kalau memang bermasalah, mestinya akan ditindaklanjuti.
‘’Ya, pihak PT. SPO sudah mengumumkan data penerima plasma di Kecamatan Lubuk Pinang. Total sementara penerima plasma sebanyak 154 dan ada kemungkinan untuk bertambah atau berkurang. Harapan kita, semua pihak ikut mendukung, sehingga program plasma bisa berjalan dan membantu masyarakat,’’ terang Bambang.
Sementara, Kades Ranah Karya, Nasution ketika dikonfirmasi mengatakan jumlah warga yang ikut mendaftar sebagai peserta plasma belum diketahui secara pasti. Karena pada saat pendataan, ia tak dilibatkan lantaran belum menjabat sebagai kades.
‘’Semestinya pihak SPO melibatkan perangkat desa dalam melakukan pendataan supaya perkembangannya bisa diketahui. Memang pada saat rencana sampai ke penetapan data peserta, kita belum menjabat sebagai kades. Setidaknya, perangkat desa kita harus diajak guna mencegah adanya masalah,’’ kata Nasution.
Terpisah, Kades Lubuk Pinang, Abastari tak menampik jika PT. SPO telah melakukan pendataan. Bahkan, dirinya mendukung dan berterimakasih. Sehingga, warga yang benar-benar tidak mampu mendapatkan peluang untuk meningkatkan ekonominya.    
‘’Data yang dihimpun oleh tim PT. SPO memang belum final dan bisa jadi akan berubah. Itu karena informasinya bakal ada pendataan ulang. Kita ucapkan terimakasih, karena program plasma sudah ada perkembangannya,’’ demikian Abastari.(ray/cw2)

Ditikam, Pemuda Bersimbah Darah
SUNGAI RUMBAI – Nurkholik (23), salah seorang pemuda asal Desa Sidodadi, Kecamatan Sungai Rumbai terpaksa dilarikan ke puskesmas setelah mengalami luka tusuk di bagian punggungnya. Apa pasal? Ia menjadi korban dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) saat terlibat tawuran antar pemuda dari Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh dengan pemuda Desa Sidodadi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.35 WIB dinihari kemarin di Desa Gajah Mati berlangsungnya acara puncak turnamen sepakbola dalam rangka HUT Desa Gajah Mati.   
Dari data terhimpun, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya nonton orgen tunggal dalam rangkap penutupan puncak HUT desa. Diduga, berjoget bersama dan terkena dampak minuman beralkohol, salah seorang pemuda emosi lantaran tersenggol. Cekcok pun terjadi, namun tak berselang lama. Karena masih menaruh dendam, kedua belah pihak yang mendapat dukungan dari rekan-rekannya nekat untuk melakukan penyerangan. Akibatnya, tawuran terjadi di jalan yang mengakibatkan terjadinya penikaman.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu. Samsudin Sihite mengatakan peristiwa tersebut terjadi di luar lokasi hiburan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Penyidik polsek belum dapat mengamankan pelaku lantaran peristiwa itu terjadi pada malam hari dan membutuhkan waktu untuk penyelidikan.
‘’Memang benar, telah terjadi tawuran antar pemuda. Pemicunya belum bisa kita pastikan, karena sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. 6 orang saksi sudah kita mintai keterangan. Sedangkan pelaku dugaan penikaman belum kita amankan, kita masih kumpulkan keterangan dan buktinya, karena kejadiannya malam dan kita butuh data yang akurat,’’ ungkap kapolsek yang baru saja naik pangkat ini.
Kades Gajah Mati, Bahrun dikonfirmasi terpisah turut membenarkan adanya peristiwa tawuran. Namun ia tidak mengetahui jelas permasalahan yang memicunya. Menurutnya, pemuda yang terlibat tawuran tersebut dari luar desa.
‘’Memang ada yang terlibat tawuran, tetapi bukan warga kita. Kita juga tidak mengetahui apa masalahnya. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. Dan kita sangat menyayangkan sekali kejadian itu. Harapan kita, masalah itu tak berbuntut panjang,’’ tutup Bahrun.(ray)

Akhirnya, Gaji ke-13 PNS Cair
METRO – Setelah sempat tertunda dengan dalih menunggu Surat Edaran (SE), akhirnya gaji ke-13 PNS di lingkungan Pemkab Mukomuko cair. Pencairan gaji tidak serentak, sebagian sudah menerima kemarin, sisanya pada hari ini. Adapun besaran yang diterima masing-masing PNS penghasilan selama sebulan. Ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2013 telah memberikan Gaji, Pensiun, Tunjangan ke-13 dalam Tahun Anggaran 2013 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.
‘’Ya, untuk gaji ke-13 mulai dicairkan. Ada yang mengambilnya tadi (kemarin, red) dan ada juga yang besok (hari ini, red). Besaran gaji ke-13 ini naik, seiring dengan kenaikan gaji PNS sebanyak 7 persen. Untuk PNS yang indisipliner dan yang tengah menjalani proses hukum tetap menerima haknya. Kami minta dengan dibagikannya gaji ke-13, seluruh PNS dapat meningkatkan kinerja untuk kepentingan memajukan daerah di segala bidang,’’ kata Sekdakab, Syafkani, SP.
Di sisi lain, bagi 9 orang pejabat yang diturunkan pangkatnya lantaran belum memenuhi syarat, besaran gaji ke-13 nya disesuaikan. Mereka terdiri dari, eselon IIIa ke IIIb sebanyak 1 orang, IIIb ke IVa 1 orang, serta dari IVa ke IVb 7 orang.  
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Drs.H Ruslan, M.Pd membenarkan bahwa gaji bagi 9 orang pejabat disesuaikan dengan jabatan barunya. Ia berharap kepada PNS bersangkutan dapat tetap bekerja dengan serius karena pada dasarnya kebijakan itu diambil untuk kepentingan PNS itu sendiri kedepan.   
‘’Kalau pangkatnya turun, secara otomatis gaji yang diterima juga turun. Dan PNS tersebut saat ini bekerja di SKPD dan kantor kecamatan. Penurunan pangkat itu untuk memperlancar kinerja dan kenaikan pangkat selanjutnya. Karena, rata-rata masih kurang 8 bulan masa kerja sebagai syarat naik pangkat,’’ pungkas Ruslan.(ray) 

Polisi Amankan 3 Jerigen Tuak 
PENARIK – Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar jajaran kepolisian di wilayah hukum Polres Mukomuko menyambut bulan Ramadhan mulai menorehkan hasil. Sebanyak 3 jerigen berisikan minuman tuak diamankan Polsek Penarik di bawah komando Kapolsek, Iptu. Tjik Sadarne MS dari sebuah rumah di Dusun Malang, Desa Lubuk Mukti, Kecamatan Penarik sekitar pukul 14.31 WIB kemarin. Pemilik tuak, masing-masing berinisial Ek, TG dan ST sempat dimintai keterangan oleh polisi bersamaan dengan dibawanya jerigen ke mapolsek.
‘’Kita telah melakukan operasi pekat dan untuk sementara kita berhasil  menyita minuman tuak dari kawasan Dusun Malang, Desa Lubuk Mukti. Kepada pemilik minuman sudah kita mintai keterangan dan diberikan peringatan,’’ terang Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Penarik.
Tjik Sadarne menambahkan, saat disambangi polisi, pemilik rumah tidak ada melakukan perlawanan.
‘’Saat operasi, pemilik tidak ada memberikan perlawanan apapun. Mereka telah diperingatkan untuk tidak memperdagangkan minuman tersebut, apalagi memproduksinya,’’ ungkap Tjik.
Di lain pihak, jajaran kepolisian Polsek Lubuk Pinang melakukan aksi simpatik masih terkait operasi pekat. Teknisnya, polisi turun ke warung yang ditengarai menjual miras, tempat hiburan malam serta panti pijat yang berada di wilayah hukum polsek lalu memberikan peringatan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat, khususnya mengganggu jalannya ibadah puasa. 
‘’Pada operasi kali ini kita hanya memberikan peringatan agar mereka tidak beraktivitas yang dapat meresahkan atau mengganggu kekhusyukan ibadah selama bulan ramadhan,’’ pungkas Kapolsek Lubuk Pinang, Iptu. Ade Chandra, SP.(cw1/cw2)

Wednesday 3 July 2013

Politik Mukomuko



Ketua KPU: Dewan Wajib Mundur
POLITIK RM – Kendati komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruhnya diisi wajah baru bukan berarti ada kebijakan baru untuk anggota dewan asal parpol non pemilu. Deadline 1 Agustus tetap akan menjadi akhir masa jabatan mereka sebagai anggota dewan jika serius nyaleg dengan menompangi parpol lain. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU, Dawud, S.Ag saat ditemui di kantornya kemarin.
Dijelaskannya, soal aturan bagi dewan non parpol pemilu sudah baku, sampai sejauh ini tidak ada perubahan. Mereka sendiri sudah mendapat sinyal dari KPU Provinsi untuk menegakkan aturan yang berlaku. 1 Agustus adalah keputusan akhir bagi anggota dewan untuk menentukan keputusan mereka, mundur atau tidak. Mereka juga sudah sempat bicarakan ini dengan pimpinan DPRD Mukomuko.
‘’Dari Provinsi kami sudah diingatkan agar menegakkan aturan tersebut, artinya kita tetap berpedoman kepada aturan yang berlalu. 1 agustus adalah ketentuan dan selanjutnya surat PAW harus sudah masuk dengan kita,’’ kata Dawud.
Lanjutnya, untuk saat ini mereka masih tetap menunggu dan akan melanjutkan semua pekerjaan yang belum terselesaikan. KPU kabupaten sebatas menjalankan aturan yang sudah ada, maka apapun itu sudah menjadi ketentuan yang meski mereka laksanakan. Harapannya semua pihak bisa memahami dan mendukung selagi mereka berjalan pada jalurnya.
‘’Aturan pemilu itu sudah baku, kami menjalankan apa yang sudah diatur. Maka dalam hal ini kita bukan membuat keputusan tetapi menjalankannya,’’ lanjut Dawud.
Ketua DPRD Mukomuko, Drs. Arnadi Pelam, diminta tanggapannya mengaku belum ada informasinya ada dewan yang mengundurkan diri. Terutama yang mengajukan rekomendasi sebagai syarat untuk mencalonkan diri, bahwa pengunduran diri yang bersangkutan ditindak lanjuti. Ia sendiri tidak terlalu mengikuti masalah itu, sebab keputusan itu bukan dari pimpinan dewan melainkan individu dan juga parpol.
‘’Kami tidak mengikutinya juga, yang jelas yang masuk ke meja kita belum ada dewan yang menyatakan mundur, itu adalah keputusan mereka kami sebatas meneri pemberitahuan dan mengeluarkan rekomendasi jika diproseskan,’’ demikian Arnadi.
Untuk diketahui, anggota DPRD Mukomuko asal parpol non pemilu dan maju sebagai caleg parpol lain adalah, Anggota Komisi I, Haidir, S,Ip parpol asal PPPI nyaleg di Gerindra, Ir. Nurlina Zamdia, M.Si asal kedaulatan pindah ke PKS, Suntoko, S,Pd, asal PNBK meloncat ke Hanura, Bambang Apriadi ST, asal Patriot pindah ke PKB untuk Provinsi, Husni Tamrin dari PKPB pindah ke Golkar dan Eri Zulhayat, parpol asal sama dengan Husni nyaleg di PAN.(jar)

SK Baru Pecut Semangat Gerindra
POLITIK RM – Setelah sempat goyang, lantaran diisukan jika jabatannya sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Indonesia Raya (DPC-Gerindra) Kabupaten Mukomuko terancam dikudeta oleh beberapa kubu. Akhirnya Bassendri Cs bisa bernapas lega. Pasalnya kemarin mereka baru saja menerima SK baru yang menguatkan jabatannya sebagai ketua DPC Gerinda dan juga selaku sekretaris dan bendahara tetap parpol ini untuk periode 5 tahun kedepan.
Adapun kepengurusan inti sesuai dengan SK tertanggal 17 Mei 2013 yang langsung ditandatangani ketua Umum Dr. Ir. Suhardi, M.Sc, Sekjen, H Ahmad Muzani, S.Sos dan disetujui ketua dewan Pembina DPP Gerindra H Prabowo Subianto ini adalah, Ketua DPC, Bassendri, SE diwakili Gunarto dan 8 orang lainnya dan sekretaris DPC, Armansyah, ST diwakili Sigit Handoko dan 8 orang lainnya juga kepengurusan lain.
Ditemui kemarin, Bas mengakui jika sekarang mereka sudah mengantongi SK tetap dari DPP dan baru saja diterima. Rencananya hari ini SK akan langsung disampaikan kepada Kesbangpol dan Sandi danjuga KPU serta akan diserahkan kopian kepada masing-masing pengurus Gerindra.  Hanya saja untuk kepengurusan lain mereka akan melakukan proses penyusunan lagi.
‘’Ini sudah baku dari pusat, intinya kepengurusan Gerindra Mukomuko untuk periode ini sudah baku. Kita akan sampaikan SK baru ini kepada pihak kesbangpol dan juga KPU. SK keluar pada Mei lalu dan baru kami terima sekarang,’’ kata Bas.
Bas mengaku SK yang baru ini sudah memberi semangat baru kepada mereka, ia berjanji dari sekarang akan berupaya membesarkan parpol ini sebaik mungkin dengan target memenangi pemilu.  Selain itu juga kepada caleg, kader dan simpatisan Gerindra ia harapkan bisa bekerja malsimal membesarkan parpol berlambang kepala garuda ini.
‘’Ini jelas sudah membawa semangat baru kami kedepannya, insyaallah dengan segenap kemampuan dan tenaga kami akan berupaya. Gerindra menang adalah target yang sudah menjadi harga mati bagi kita,’’ demikian Bas.(jar)

Ditikam, Pemuda Bersimbah Darah
SUNGAI RUMBAI – Nurkholik (23), salah seorang pemuda asal Desa Sidodadi, Kecamatan Sungai Rumbai terpaksa dilarikan ke puskesmas setelah mengalami luka tusuk di bagian punggungnya. Apa pasal? Ia menjadi korban dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) saat terlibat tawuran antar pemuda dari Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh dengan pemuda Desa Sidodadi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.35 WIB dinihari kemarin di Desa Gajah Mati berlangsungnya acara puncak turnamen sepakbola dalam rangka HUT Desa Gajah Mati.   
Dari data terhimpun, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya nonton orgen tunggal dalam rangkap penutupan puncak HUT desa. Diduga, berjoget bersama dan terkena dampak minuman beralkohol, salah seorang pemuda emosi lantaran tersenggol. Cekcok pun terjadi, namun tak berselang lama. Karena masih menaruh dendam, kedua belah pihak yang mendapat dukungan dari rekan-rekannya nekat untuk melakukan penyerangan. Akibatnya, tawuran terjadi di jalan yang mengakibatkan terjadinya penikaman.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu. Samsudin Sihite mengatakan peristiwa tersebut terjadi di luar lokasi hiburan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Penyidik polsek belum dapat mengamankan pelaku lantaran peristiwa itu terjadi pada malam hari dan membutuhkan waktu untuk penyelidikan.
‘’Memang benar, telah terjadi tawuran antar pemuda. Pemicunya belum bisa kita pastikan, karena sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. 6 orang saksi sudah kita mintai keterangan. Sedangkan pelaku dugaan penikaman belum kita amankan, kita masih kumpulkan keterangan dan buktinya, karena kejadiannya malam dan kita butuh data yang akurat,’’ ungkap kapolsek yang baru saja naik pangkat ini.
Kades Gajah Mati, Bahrun dikonfirmasi terpisah turut membenarkan adanya peristiwa tawuran. Namun ia tidak mengetahui jelas permasalahan yang memicunya. Menurutnya, pemuda yang terlibat tawuran tersebut dari luar desa.
‘’Memang ada yang terlibat tawuran, tetapi bukan warga kita. Kita juga tidak mengetahui apa masalahnya. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. Dan kita sangat menyayangkan sekali kejadian itu. Harapan kita, masalah itu tak berbuntut panjang,’’ tutup Bahrun.(ray)

Pendukung DPD Ancam Laporkan Tim KPU
POLITIK RM – Ada-ada saja yang ditemukan oleh tim verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko saat melakukan verifikasi terhadap berkas dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Jika sebelumnya hanya ada pendukung yang menolak, sudah meninggal dan tidak ditemukan, kali ini malah mereka sempat diancam dilaporkan pemilik dukungan yang didatangi. Alasannya pemilik dukungan berupa KTP ini tidak pernah mendukung calon tersebut dan menduga jika tim verfikasi KPU ini adalah tim sukses calon bersangkutan.
Diakui oleh Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag, peristiwa ini dirasakannya cukup mengagetkan, sebab mereka baru pertama melakukannya. Namun setelah diberi penjelasan dengan baik-baik, akhirnya yang bersangkutan mengerti. Ia hanya diminta membuat surat pernyataan jika tidak pernah memberi dukungan kepada siapapun sebagai pegangan KPU.
‘’Ini hanya salah sangka, ia merasa tidak pernah memberi dukungan, tiba-tiba kita datang menanyakan dukungan yang ia berikan. Akhirnya setelah dijelaskan ia mengerti dan hanya mengisikan surat pernyataan tidak mendukung, itupun sempat ia tolak,’’ kata Dawud.
Lanjutnya, permasalahan ini timbul lantaran ada dugaan beberapa pendukung hanya ditebak saja oleh calon tersebut. Selain hal itu juga ditemukan yang tidak mendukung dan pemilik dukungan yang sudah pindah daerah. Hasil ini akan kita plenokan untuk disampaikan ke Provinsi. Mengenai lolos tidak lolosnya calon bersangkutan itu urusan provinsi sebab dukungan bukan di Mukomuko saja.
‘’Yang jelas ada temuan lain, seperti yang menolak memberi dukungan dan pemilik KTP yang sudah pindah. Apapun itu adalah sebagai bahan laporan kami ke provinsi,’’ lanjut Dawud.
Dibenarkan oleh anggota KPU lainnya Hamid Siregar, S.Ag, M.Pd, temuan ini bagian dari permasalahan dari masing-masing calon. Dalam verifikasi yang sudah diselesaikan ini hanya 2 calon saya, pertama M. Wafa Abdullah dan kedua Ahmad Hanim Wicaksono, M.Sc. untuk calon lain semuanya sudah diselesaikan pada verifikasi KPU sebelumnya.
‘’Biasa saja, apapun temuan yang kita dapat akan dilaporkan ke KPU Provinsi, yang jelas kita melaksanakan setiap detail tugas yang ada, apapun temuannya,’’ demikian Hamid.(jar)


PAW-kan Dewan Pindah Parpol
//SE Mendagri Untuk Ketua DPRD/Bupati
POLITIK RM – Agaknya berhenti sebagai anggota dewan tidak bisa dielakkan lagi oleh 6 anggota DPRD Kabupaten Mukomuko yang pindah partai politik. Hal ini sesuai dengan surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri nomor 161/3294/SJ tertanggal 24 Juni 2013, mengenai  pemberhentian antar waktu bagi anggota DPRD yang kini menjadi calon anggota legislatif (Caleg) melalui partai politik lain.
Seperti diketahui, surat edaran Mendagri tersebut dikirim ke seluruh Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, serta Bupati/Walikota. Surat itu juga ditembuskan ke Presiden, KPU, serta seluruh pimpinan partai politik. Melalui surat edaran tersebut, Ketua DPRD diminta menyurati partai yang anggota DPR-nya sudah pindah ke partai lain. Apabila dalam jangka 14 hari tidak direspon oleh partai yang bersangkutan, maka Ketua DPRD langsung menyurati Gubernur melalui Bupati/Walikota untuk dilaksanakan pemberhentian antar waktu, tanpa ada pengganti.
Salah seorang anggota DPRD Mukomuko, H Syamsuri Rustam, ST, mengakui adanya surat tersebut. Ia juga baru membaca di media massa, jika mendagri sudah mengeluarkan edaran.
‘’Memang ada say abaca edaran dari mendagri, yang intinya perintah segera PAW anggota dewan yang pindah parpol,’’ kata Syamsuri.
Ketua BK DPRD Mukomuko, Sardiman, mengaku belum mengetahui pasti edaran ini. Menurutnya selaku ketua dewan harus cepat meresponnya sebab dasarnya jelas. Ketentuan harus mengundurkan diri pada dasarnya seperti diketahui sudah lama disampaikan KPU dan pihak berkompeten lainnya.
‘’Saya belum mengetahui pasti ini surat itu, kalau tujuannya kepada pimpinan dewan ya harus di respon, itukan langsung dari mentri, tidak ada alasan menundanya,’’ papar Sardiman.
Ketua DPRD Mukomuko, Drs. Arnadi Pelam, saat dihubungi sudah mengetahui edaran ini sejak awal. Namun ia belum menerima SE tersebut. Dalam permasalahan ini, ia tetap mengikuti mekanisme yang berlaku. Semoga semua pihak bisa memahaminya dengan baik.
“Kami belum menerima SE tersebut, namun sudah mendengar dari media. Saya akan ambil sikap, tapi harus ada mekanisme yang jelas,’’ tutup Arnadi  dihubungi via Hp.(jar)







Dawud, S.Ag
Ketua KPU Mukomuko
//Pernah di Media, Bergelut Dalam Organisasi
KULIT Sawo matang tidak terlalu tinggi, ramah dan senang berbicara dengan siapa saja, itulah gambaran dari Dawud, S.Ag. Suami dari Indra Julitas Arja, S.So.I ini sekarang adalah salah satu sosok penting di Kabupaten Mukomuko, terutama untuk menyukseskan pesta demokrasi, seperti pemilu legislatif, pilkada, pilpres dan sebagainya. Ia dinobatkan sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko untuk periode 5 tahun dari sekarang.
Pria kelahiran Wonosobo Jawa Tengah (Jateng) 12 Juli 1971,  sukses menembus rangkaian tes ketat calon KPU bukan tidak ada alasan dan modal dalam dunia yang serat dengan pertempuran politik ini. Selain dukungan dari keluarga dan banyak pihak melalui doa dan suport, sosok Dawud, juga sudah malang melintang dalam dunia keorganisasian termasuk yang ada hubungannya dengan pemilu. Seperti saat menjalankan pendidikan di Universitasn Saians Quraan, ia aktih di HMI dan media kampus, selanjutnya aktif sebagai komite independen pemilu Jateng, Jaringan Pendidikan Pemilih Rakyat (JPPR). Selanjutnya disamping sebagai PNS di lingkungan Kanmenag Mukomuko, ia juga merupakan pentolan pemuda Ansor Provinsi Bengkulu dan Mukomuko.
Bahkan Dawud, juga pernah tercatat sebagai wartawan di anak perusahaan jawa post sama halnya dengan Radar Mukomuko, yaitu di Radar Djokja selama 2 tahun.  Ia berhenti saat diminta kembali ke Mukomuko dan atas keinginan orang yang mengharapkan dia sebagai seorang PNS. Maka tidak heran jika Dawud, paham betul dengan peran media. Ia berkeinginan ada media khusus KPU di Koran RM sebagai wadah bagi mereka menyampaikan program KPU ke depan.
‘’Saya sangat menyukai pekerjaan di media yang penuh tantangan. Kalau memungkinkan nanti saya ingin ada media khusus KPU di Koran. Sekarang kita masih penyesuaian dan belum memahami sepenuhnya kondisi KPU ini. Harapan saya dan rekan-rekan adalah ada kerjasama yang baik antara KPU dengan media, pemerintah dan juga seluruh lapisan masyarakat dan keamanan,’’ kata Dawud.
Pada dasarnya Dawud, sudah berada di Mukomuko sejak 1982, kemudian usai SMP ia melanjutkan pendidikannya dekat kampung halaman, baru kembali lagi ke Mukomuko pada 1992. Sekarang ia berdomisili di SP1 Kecamatan Penarik. Sebelumnya ia adalah guru di madrasah Miftahul Ulum Penarik. Istrinya tercatat sebagai pegawai di BKKB dan sekarang sebagai penyuluh KB di Kecamatan Selagan Raya.(jar)

Mukomuko Juli




Edi Berniat Maju, Huda Pilih Setia
METRO – Ratusan kalender tahun 2013 yang memuat foto putra daerah Kabupaten Mukomuko yang kini menjabat Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Provinsi Bengkulu, Ir. Edi Nevian sejak beberapa waktu lalu beredar di rumah-rumah warga. Belakangan penyebaran kalender dikait-kaitkan dengan isu akan mencalonnya pria yang identik dengan kumis tebalnya ini pada Pilkada mendatang.
Dihubungi via Hp kemarin, Edi yang tengah berada di Bengkulu, tidak membantah isu tersebut. Panjang lebar ia menerangkan, jika memang memungkinkan dan masyarakat menghendaki maka dengan tegas dia siap untuk maju. Terkait dengan kalender yang beredar, Edi menolak disebut sebagai langkah kampanye.
‘’Niat tentu ada, sebab sudah selayaknya saya asal Mukomuko untuk berpikir memajukan daerah. Mengenai kalender yang beredar itu hanya sebatas sosialisasi pertanian kepada warga dan bagian dari tugasnya selaku kepala dinas di provinsi,’’ kata Edi.
Lantas apakah parpol yang akan ia gunakan? Edi mengaku sampai sekarang belum ada tergabung dalam parpol. Selain lantaran ia sebagai PNS. Namun demikian ia mengaku dekat dengan semua pengurus parpol mulai dari tingkat  kabupaten, provinsi bahkan hingga ke pusat.
‘’Kita orang pemerintahan tidak boleh berparpol, yang jelas saya dekat dengan banyak parpol. Pada saatnya kalau memang kita diizinkan maju, akan ada parpol yang digunakan,’’ ujar Edi.
Berbeda halnya dengan Choirul Huda, SH. Pria yang dikenal bersahaja dan low profile ini lebih memilih fokus dengan jabatan yang disandangnya saat sekarang, yaitu sebagai Wabup, yang merupakan pendamping Bupati, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM. Huda menerangkan dirinya sama sekali belum ada berpikir tentang masa depan karir politiknya.
‘’Saya belum ada berpikir sejauh itu. Saya sampai hari ini masih tetap setia mendapingi pak Ichwan dalam menjalankan roda pemerintahan sampai akhir periode kami. Kalau saya sering turun ke masyarakat, itu tidak ada maksud dan tujuan apa-apa. Sudah merupakan kewajiban selaku wakil bupati dalam rangka sosialisasi program pemerintah, sekaligus menjaring aspirasi agar bisa ditindaklanjuti berkoordinasi dengan pak Ichwan dan pejabat terkait,’’ terang Huda.
Disinggung kedekatannya dengan sejumlah parpol, Huda lagi-lagi menampik hal itu mengarah pada rencana pencalonannya.
‘’Kalau parpol semua kita dekat, tetapi ini bukan berarti bergabung. Pada pemilu nanti kita tidak akan memihak kepada salah satu parpol atau calon. Silakan berjuang dan bersaing dengan sehat dan sama-sama menjaga pemilu supaya aman dan sukses hingga dapat melahirkan anggota-anggota dewan yang berkualitas dan berpihak kepada rakyat,’’ demikian Huda.(jar)



Tahun Depan, Pengembangan Bandara DimulaiJalan Lama Ditutup, Dibangun Jalan Baru
METRO – Setelah sempat tertunda cukup lama, akhirnya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memastikan akan memperluas areal Bandara Kabupaten Mukomuko mulai tahun depan. Mengacu pada sertifikat yang dimiliki pihak bandara bernomor 5443 Tahun 1996, total luas lahan bandara mencapai 120,8 hektare (Ha).
Perluasan areal bandara berdampak pada kelangsungan jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Kota Mukomuko dengan XIV Koto. Disini pemerintah berencana mengalihkan jalan yang semula membelah lahan bandara. Jalan baru sebagai pengganti jalan lama yang akan ditutup dibangun dengan panjang 3 Km dan lebar kurang lebih 20 Meter.
Teknis pembangunan jalan sendiri ditangani oleh Departemen Pekerjaan Umum (PU) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BBPJ2N) Provinsi Bengkulu. Dari Pemkab Mukomuko diminta menyiapkan lahan hibah yang nantinya diganti rugi untuk pembukaan badan jalan.
Plt Kepala Dinas PU Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH melalui Kabid Bina Marga, Apriansyah, ST, MT membenarkan jika tahun depan tahapan pengembangan bandara mulai dilakukan.   
‘’Memang benar, rencana pengembangan Bandara Mukomuko segera dilakukan. Jalan yang membelah lahan bandara harus dipindahkan. Kalau memang dari pusat sudah mengalokasikan dana, maka Pemkab Mukomuko harus menyiapkan lahan untuk pembukaan jalan baru. Kalau pembangunannya langsung dilakukan oleh pusat yang berkoordinasi dengan BBPJ2N Provinsi Bengkulu mulai dari awal sampai selesai. Sedangkan kita hanya ikut memfasilitasi saja,’’ ungkap Apriansyah.
Ditambahkannya, saat ini badan jalan yang telah ada yakni dengan lebar 7 meter. Sehingga, harus ada penambahan sekitar 13 meter. Terkait sebagian lahan Satlantas yang bakal ikut terkena pembukaan badan jalan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolres Mukomuko. Selain itu, berkoordinasi dengan pemkab terkait warga yang mengolah dan mendirikan bangunan di lahan bandara itu.
‘’Sekarang ini sudah ada jalan alternatif yang sebelumnya sudah digunakan. Artinya tinggal melakukan penambahan lebar jalan dan membuka jalan baru lagi. Semua itu harus kita koordinasikan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan. Terlebih untuk warga yang mengolah dan mendirikan bangunan di lahan bandara. Harus ada solusi yang terbaiknya,’’ imbuh Apriansyah.    Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Bustanul Arifin, SE turut membenarkan rencana kementerian melakukan pengembangan bandara. Sesuai dengan data, dari 120,8 Ha lahan bandara, sekitar 10 ha diolah oleh warga menjadi lahan pertanian dan perkebunan sejak 2008 lalu. Selain itu, sekitar 9 bangunan semi permanen juga berada atas lahan tersebut. Dengan itu, ia akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Pemkab Mukomuko.
‘’Kalau memang pihak kementerian perhubungan melalui dirjen perhubungan udara jadi melakukan pengembangan bandara, bukan hanya jalan akan dipindahkan. Ada bangunan yang harus dibongkar dan pengolahan lahan juga harus dihentikan. Akan tetapi itu tidak mudah, karena harus ada solusi yang terbaik. Karena itu kita harus melakukan pembahasan dengan Pemkab Mukomuko dan pihak-pihak terkait,’’ demikian Bustanul diamini Kabid Udara, Syahbani.(ray)

Penerima BLSM Diverifikasi
/Pemkab Diminta Bijak
METRO – Terkait pernyataan tegas pihak PT. Pos Indonesia Kabupaten Mukomuko bahwa dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) akan tetap disalurkan secara door to door kepada penerima, Pemkab Mukomuko angkat bicara. Meski belum ada persetujuan resmi dari Bupati, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM, Bagian Kesra Setdakab berencana melakukan verifikasi terhadap identitas penerima BLSM. Tujuannya agar dana tepat sasaran, selain itu tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. 
‘’Sebenarnya kalau bupati bukan menolak, tetapi beliau tidak ingin bantuan yang disalurkan menimbulkan gejolak dan adanya indikasi tidak tepat sasaran. Selain itu, beliau lebih menginginkan agar masyarakat mandiri. Kalau soal kepastian menerima atau tidak, semua itu masih menunggu kebijakan atau keputusan bupati. Dari kami akan melakukan verifikasi data terhadap penerima BLSM, sehingga saat keputusan itu keluar kita sudah siap menyerahkan data yang benar-benar valid ke kantor pos,’’ ungkap Ansari kemarin.
Terpisah, Kepala Kantor Pos Kabupaten Mukomuko, Wilayah Kota Mukomuko, Wawan kembali mengungkapkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Pemkab Mukomuko terkait BLSM.
‘’Kita masih menunggu tang terbaik. Kalau memang nantinya ada persetujuan, kita mengikuti prosedurnya dari pemda. Tetapi kalau tidak, ya sesuai dengan rencana awal, kita akan menyalurkan bantuan secara langsung,’’ terang Wawan.
Di lain sisi, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Mukomuko, H Hamdani Makir, SH, M.Hum menerangkan, BLSM merupakan bantuan dari pusat yang disalurkan untuk warga miskin sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi. Hamdani mengharapkan pemkab bersikap bijak, tidak mengambil keputusan secara sepihak.
‘’BLSM itukan program pemerintah pusat dan harus disalurkan. Jadi, Pemkab Mukomuko harus bijaksana, jangan sampai membiarkan masyarakatnya menderita, sementara ada bantuan tidak dimanfaatkan. Kalau memang ditolak, adakah upaya lain dari pemerintah untuk masyarakat,’’ jelas Hamdani.
1.976 Kartu BLSM Numpuk
SEMENTARA itu, di kantor pos Kecamatan Penarik, sebanyak 1.976 lembar kartu penerima BLSM menumpuk. Menunggu kejelasan untuk dibagikan kepada penerima. Wilayah pembagian kartu sendiri selain di Kecamatan Penarik juga di Teras Terunjam dan Selagan Raya.
Kepala Kantor Pos Penarik, Misno AP mengakui pihaknya belum berani mendistribusikan kartu BLSM lantaran untuk Kabupaten Mukomuko pemerintahnya tidak serta merta menerima.
‘’Kita hanya sebatas pendistribusiannya saja. Hingga saat ini seluruh  kartu BLSM untuk 3 kecamatan, Penarik, Teras Terunjam dan Selagan Raya sejak dikirim dari kantor Pos Bengkulu hingga saat ini belum dibuka.  Kita sendiri tidak mengetahui seperti apa barang dan bentuk kartu nya. Kita berpijak dari kasus di beberapa daerah dimana terjadi kericuhan. Apalagi di Mukomuko, bupatinya menolak untuk jatah BLSM ini, kita takut terjadi hal yang tidak diinginkan,’’ ungkap Misno kepada Radar Mukomuko (RM).(ray/cw1)

Warga Siap Pasang Badan
//Pertanyakan Legalitas Lahan Bandara
METRO – Mencuatnya rencana pengembangan lahan Bandara Kabupaten Mukomuko pada tahun depan oleh pemerintah pusat menimbulkan reaksi dari warga yang bermukim di sekitar areal bandara serta yang memiliki lahan. Data sementara dihimpun, terdapat 5 bangunan yang berdiri di atas lahan dengan luasan berbeda. 9 bangunan lagi, berupa warung dan rumah semi permanen statusnya menumpang. Keseluruhan warga, khususnya yang mengklaim mengantongi sertifikat sah menolak rencana tersebut, dan siap pasang badan.
Salah seorang pemuda setempat, Gustiadi Badi, SH mempertanyakan legalitas lahan bandara seluas 102,8 hektare (Ha). Warga sendiri telah menduduki dan mengolah lahan sejak tahun 1987. Sedangkan sertifikat yang dimiliki bandara terhitung tahun 1997.
‘’Jujur saja, kami dan sejumlah warga lain sudah mengantongi sertifikat. Dan kami memang sudah lebih dulu mengolah lahan ini. Sedangkan hibah lahan pada tahun 1990-an lebih dan sertifikatnya keluar pada tahun 1996. Sebelum bandara beroperasi, pemkab meminta warga yang memiliki lahan Puskesmas Kota Mukomuko untuk tukar guling dengan lahan bandara karena akan dibangun puskesmas. Malah saat ini menjadi polemik. Artinya, status lahan bandara tidak jelas,’’ ungkap Gustiadi.
Hal lain yang menjadi sorotan warga, masih disambung Gustiadi, alasan pihak bandara ngotot memperluas lahan. Padahal sejauh ini intensitas penerbangan masih rendah, hanya ada penerbangan dengan 1 pesawat, yakni Cessna Grand Caravan milik Susi Airlines.
‘’Ya kalau pesawatnya masih perintis untuk apa dilakukan pengembangan. Itu hanya buang-buang dana saja. Memang pada intinya, kita mendukung untuk kemajuan Kabupaten Mukomuko, tetapi harus ada kejelasan. Jangan sampai setelah dibangun malah timbul gejolak, karena kami yakin akan banyak yang melakukan penolakan. Selain itu, untuk pengolah lahan juga pastinya akan meminta kejelasan sebelum dilakukan penertiban,’’ imbuh Gusti.
Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT kembali menerangkan bahwa untuk rencana perluasan serta pembangunan jalan baru pihaknya hanya memfasilitasi.
‘’Pengembangan bandara dan rencana pemindahan jalan itu langsung dari pusat. Kita di daerah hanya memfasilitasi saja. Untuk pembangunan sendiri langsung dari balai pelaksanaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi Bengkulu. Kita tunggu saja perkembangannya,’’ demikian Apriansyah.(ray) 


Ditikam, Pemuda Bersimbah Darah
SUNGAI RUMBAI – Nurkholik (23), salah seorang pemuda asal Desa Sidodadi, Kecamatan Sungai Rumbai terpaksa dilarikan ke puskesmas setelah mengalami luka tusuk di bagian punggungnya. Apa pasal? Ia menjadi korban dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) saat terlibat tawuran antar pemuda dari Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh dengan pemuda Desa Sidodadi. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.35 WIB dinihari kemarin di Desa Gajah Mati berlangsungnya acara puncak turnamen sepakbola dalam rangka HUT Desa Gajah Mati.   
Dari data terhimpun, kejadian bermula saat korban bersama sejumlah rekannya nonton orgen tunggal dalam rangkap penutupan puncak HUT desa. Diduga, berjoget bersama dan terkena dampak minuman beralkohol, salah seorang pemuda emosi lantaran tersenggol. Cekcok pun terjadi, namun tak berselang lama. Karena masih menaruh dendam, kedua belah pihak yang mendapat dukungan dari rekan-rekannya nekat untuk melakukan penyerangan. Akibatnya, tawuran terjadi di jalan yang mengakibatkan terjadinya penikaman.
Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kapolsek Sungai Rumbai, Iptu. Samsudin Sihite mengatakan peristiwa tersebut terjadi di luar lokasi hiburan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi. Penyidik polsek belum dapat mengamankan pelaku lantaran peristiwa itu terjadi pada malam hari dan membutuhkan waktu untuk penyelidikan.
‘’Memang benar, telah terjadi tawuran antar pemuda. Pemicunya belum bisa kita pastikan, karena sampai saat ini kami masih melakukan penyelidikan. 6 orang saksi sudah kita mintai keterangan. Sedangkan pelaku dugaan penikaman belum kita amankan, kita masih kumpulkan keterangan dan buktinya, karena kejadiannya malam dan kita butuh data yang akurat,’’ ungkap kapolsek yang baru saja naik pangkat ini.
Kades Gajah Mati, Bahrun dikonfirmasi terpisah turut membenarkan adanya peristiwa tawuran. Namun ia tidak mengetahui jelas permasalahan yang memicunya. Menurutnya, pemuda yang terlibat tawuran tersebut dari luar desa.
‘’Memang ada yang terlibat tawuran, tetapi bukan warga kita. Kita juga tidak mengetahui apa masalahnya. Saat ini sudah ditangani pihak kepolisian. Dan kita sangat menyayangkan sekali kejadian itu. Harapan kita, masalah itu tak berbuntut panjang,’’ tutup Bahrun.(ray)




Monday 1 July 2013

Mukomuko terbaru

 Berbagi Pengalaman dari UKW
Sempat Gugup Sekelompok dengan Bos Media, Lega Nilai di Atas 70
SEBAGAI media besar yang memiliki jaringan terluas se Indonesia, Jawa Pos Group terus berupaya meningkatkan profesionalisme para ‘’kuli tintanya’’ melalui ajang Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Dalam UKW ke-90 yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan PWI Cabang Bengkulu baru-baru ini, Surat Kabar Harian (SKH) Radar Mukomuko (RM) yang merupakan grup Rakyat Bengkulu (RB) dan Jawa Pos mengirimkan 3 orang yang terdiri dari, Demon Fajri, Yadi Hermawanto dan Muh Wiro Idrus untuk mengikuti UKW 3 jenjang berbeda, Muda, Madya dan Utama. Seperti apa suasana pelaksanaan UKW, dan apa hasil yang dicapai, berikut laporannya

MUH. WIRO IDRUS, Kota Bengkulu

Gugup bercampur minder. Itulah perasaan kala mengetahui tergabung dalam kelompok Utama I. Betapa tidak? Dari nama-nama yang disebutkan panitia, jelas mereka adalah para pejabat tinggi yang sudah cukup senior dan berpengalaman di perusahaan media.
Sebut saja, General Manager (GM) Bengkulu Ekspress (BE), Sukatno, S.Pd, GM Radar Pat Petulai (RPP), Rizani Oktaviansyah, GM Radar Seluma, Jeffri Ginting, SE, Kepala LPP RRI Bengkulu, Sulaiman Yusuf dan Kepala LPP TVRI Bengkulu, Widodo.
Jantung semakin dag, dig, dug ketika Ketua Tim Penguji, Marah Sakti Siregar menerangkan bahwa yang membuat peserta tidak lulus UKW adalah nilai ujiannya di bawah standar, yakni 70. Selain itu, peserta tidak boleh telat dari batasan waktu 15 menit dalam setiap mata ujian.
Dipimpin penguji Widodo, salah seorang pengurus PWI pusat, kami mulai mengikuti tahapan ujian. Bekal kami hanya sebuah laptop beserta modul yang diberikan panitia berisikan penjabaran materi-materi ujian. Ujian pertama adalah mengevaluasi rencana liputan.
Sebelum masuk ke materi itu, terlebih dulu kami diminta penguji menentukan nama perusahaan media berikut susunan pengurus redaksi, mulai dari pemred, redpel hingga redaktur. Untuk nama, kami sepakat mengusung nama Bengkulu News. Selaku Pemred, Sukatno dengan Redpel, Rizani. Selebihnya, redaktur.
Setelah merancang konsep rencana peliputan dengan cara diketik di laptop masing-masing lalu diprint hingga bentuk jadinya berupa kertas, penguji kembali menyuruh kami melanjutkan ujian berikutnya. Yakni, menentukan bahan liputan layak siar serta kebijakan rubrikasi.
‘’Karena anda-anda ini utama, yang anda tuliskan itu lebih ke menyempurnakan serta menentukan kebijakan redaksi,’’ terang Widodo disambut anggukan kepala dari kelompok Utama I.
Meski terkesan dingin, namun Widodo memberi nilai kepada kami 75. Itu artinya, untuk mata ujian yang sudah diikuti, seluruh peserta lulus.
Materi ujian berlanjut ke rapat redaksi. Untuk rapat redaksi ini, kami dikumpulkan di sebuah ruangan bersama peserta dari jenjang Madya.
‘’Ini adalah rapat simulasi, sama seperti rapat sehari-hari. Silakan yang peserta madya melontarkan apa saja topik berita dari hasil rapat anda dengan peserta muda. Yang utama mengkajinya dari berbagai aspek untuk kemudian menentukan mana yang layak dimuat dan mana yang tidak. Di sini kita menilai keaktifan anda semua. Bagi yang pasif tidak ada nilainya,’’ urai Widodo membuka sesi ujian rapat redaksi. 
Mendengar ini, baik madya maupun utama berlomba-lomba mengangkat tangan untuk berbicara. Yang menarik dalam simulasi rapat redaksi ini, peserta madya mengusulkan topik berita penolakan Bupati Mukomuko, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM terhadap Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
Karena memang dinilai menarik, topik itupun dimatangkan agar lebih menarik, salah satunya dengan menugaskan wartawan muda mewawancarai Ichwan Yunus secara khusus untuk menanyakan alasan penolakannya.
Tidak teras, saking serunya rapat, waktu yang diberikan penguji berakhir. Kami pun kembali ke meja masing-masing.
Jelang istirahat siang, ujian berlanjut ke fasilitasi jejaring. Inilah sesi ujian yang paling ditunggu-tunggu. Kenapa ditunggu-tunggu, karena dari pengalaman yang sudah-sudah, tidak sedikit peserta UKW, termasuk jenjang utama yang jatuh nilainya pada sesi ini.
Sungguh beruntung, dari 20 nama narasumber yang diajukan, 2 narasumber yang diminta penguji untuk dihubungi, masing-masing Wabup Mukomuko, Choirul Huda, SH dan Direktur Utama (Dirut) BUMD Kabupaten Mukomuko, Bambang Irawan, SE lekas mengangkat telpon dan bersikap familiar dengan penguji. Meski tidak terdengar apa yang dibicarakan antara penguji dengan kedua narasumber itu, namun dari raut wajah penguji yang mengumbar senyum nampaknya ia cukup puas. Nilai 80 pun dicantumkan penguji pada lembar penilaian.
Mata ujian terakhir pada hari pertama adalah menulis tajuk/opini. Tak ubahnya seperti mata ujian sebelumnya, seluruh opini yang dibuat oleh kelompok Utama I mendapat nilai minimal 75.
Pada hari kedua ujian, mata ujiannya mengarahkan liputan investigasi. Masing-masing peserta diberi arahan mengangkat sebuah topik yang teraktual dan sedang hangat-hangatnya di tengah masyarakat. Meski terbilang muda dan belum sarat pengalaman namun lagi-lagi penguji memberikan nilai 75 kepada saya.
Menginjak ke sesi ujian terakhir, mengevaluasi rapat redaksi. Sama seperti rapat di awal, peserta utama dan madya digabungkan di satu ruangan untuk membahas apa hasil peliputan wartawan muda. Apakah sudah lengkap seperti yang diarahkan atau masih ada yang kurang. Lantas adakah kendala yang ditemui, itu semua dikupas habis. Seiring berakhirnya mata ujian terakhir maka berakhir pula rangkaian UKW. Dari seluruh peserta, terdapat 7 peserta yang dinyatakan penguji tidak berkompeten. Siapa sajakah mereka, penguji maupun panitia tidak membeberkan identitasnya.
‘’Siapa ya? jangan-jangan saya, jangan-jangan saya,’’ pertanyaan itu muncul di benak masing-masing peserta.
Untuk diketahui, UKW menjadi standar wajib yang harus diikuti para jurnalis, tak terkecuali yang bernaung di bawah JPNN. Wartawan yang belum pernah mengikuti ataupun tidak lulus UKW, kelak berhak ditolak narasumber saat pemberlakuan oleh Dewan Pers.
Standar kompetensi wartawan diperlukan untuk melindungi kepentingan
publik dan hak pribadi masyarakat. Standar ini juga untuk menjaga kehormatan pekerjaan wartawan dan bukan untuk membatasi hak asasi warga negara menjadi wartawan.
Kompetensi wartawan pertama-pertama berkaitan dengan kemampuan intelektual dan pengetahuan umum. Di dalam kompetensi wartawan melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berbangsa, dan bernegara yang demokratis.
Kompetensi wartawan meliputi kemampuan memahami etika dan hukum pers, konsepsi berita, penyusunan dan penyuntingan berita, serta bahasa. Dalam hal yang terakhir ini juga menyangkut kemahiran melakukannya, seperti juga kemampuan yang bersifat teknis sebagai wartawan profesional. Yaitu, mencari, memperoleh, menyimpan, memiliki, mengolah, serta membuat dan menyiarkan berita.
‘’Intinya, uji kompetensi wartawan ini dalam rangka menciptakan wartawan yang profesional dan kompeten,’’ pungkas Sukatno dalam sambutannya saat penutupan UKW.(**)

Jam Kerja PNS Dikurangi
METRO – Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, selama bulan Ramadhan, aktivitas di perkantoran lingkungan Pemkab Mukomuko sedikit dilengangkan. Tujuannya agar para pegawai bisa memanfaatkan keistimewaan bulan penuh berkah, rahmat dan ampunan itu dengan beribadah. Pada puasa tahun ini pemkab kembali menerapkan aturan pengurangan jam kerja bagi pegawai.
Jadwal resminya mengenai jam kerja pegawai selama puasa baru akan diketahui dalam beberapa hari ini melalui Surat Edaran (SE) yang disebarkan ke seluruh kantor. Ini sebagaimana disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Drs.H Ruslan, M.Pd kemarin.
‘’Ya memang ada pengurangan jam kerja. Untuk pastinya nanti akan diketahui melalui SE yang akan diedarkan,’’ ungkap Ruslan.
Terpisah, Sekdakab, Syafkani, SP menyampaikan bahwa selain ada pengurangan jam kerja, pemkab juga akan memberlakukan penggunaan busana muslim bagi pegawai. Namun bukan setiap hari melainkan pada hari jumat saja.
‘’Kalau penggunaan pakaian muslim itu dilakukan pada hari jumat saja menggantikan pakaian olahraga yang bisa kita gunakan. Sebenarnya itu baru rancangan dan kepastiannya pada hasil rapat hari selasa (besok, red), termasuk jadwal liburannya,’’ terang Syafkani.
Di lain pihak, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengirimkan SE Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penetapan Jam Kerja Pegawai Negeri Sipil Pada Bulan Ramadhan.
Dalam surat yang ditujukan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Para Kepala Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tingi Negara, Pimpinan Kesekretariatan Komisi/Dewan/Badan, Para Gubernur, dan Para Bupati/Walikota disebutkan, bahwa jam kerja PNS selama bulan ramadhan diatur sebagai berikut, bagi instansi pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, Hari Senin - Kamis, pukul 08.00 - 15.00 WIB, waktu istirahat, pukul 12.00 - 12.30 WIB. Hari Jumat, pukul 08.00 - 15.30 WIB dengan waktu istirahat, pukul 11.30 - 12.30 WIB
Sementara bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, Hari Senin - Kamis, dan Sabtu, pukul 08.00 - 14.00 WIB, waktu istirahat, pukul 12.00 - 12.30 WIB. Untuk Hari Jumatnya, pukul 08.00 - 14.30 WIB, waktu istirahat, pukul 11.30 - 12.30 WIB.(ray) 

Ini Pesan Bupati untuk KPU Baru
METRO – Jumat (28/6) lalu, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko menghadap Bupati, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM. Pertemuan itu dalam rangka meminta restu agar komisioner KPU dapat menjalankan tugas sesuai prosedur. Selain itu, dalam waktu dekat ini, anggota KPU juga akan menemui kapolres dan Kajari Mukomuko. Pertemuan itu untuk menjalin kerjasama dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) serta mengantisipasi adanya potensi konflik pada penyelenggaraan pemilu. Media, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan tokoh masyarakat juga akan digandeng sebagai stakeholder di lapangan.
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Dawud, S.Ag mengatakan bahwa semua pihak diharapkan dapat bekerjasama dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Tujuannya untuk menentukan demokrasi di Kabupaten Mukomuko kedepannya. ia mengaku banyak menerima wejangan dari Bup khususnya dalam menjalankan tugas sesuai dengan prosedur serta undang-undang.
‘’Memang benar, kita sudah menghadap bupati selaku kepala daerah. Kita meminta izin dan restu agar dapat menjalankan tugas ini dengan baik. Dia (bup, red) berpesan agar kami menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dan tidak menerima intervensi atau tendensi dari pihak manapun. Sehingga, domokrasi kedepannya dapat membawa dampak positif khususnya bagi masyarakat se Kabupaten Mukomuko,’’ ungkap Dawud.
Ditanyakan soal izin PNS-nya, Dawud mengaku Pemkab Mukomuko menginstruksikan agar PNS tidak menempati jabatan vital atau fungsional. Tujuannya agar anggota KPU tidak terikat dengan pekerjaan lain saat menjalankan tugas.   
‘’Kalau soal izin anggota KPU yang berstatus PNS memang nantinya akan dikeluarkan. Intinya, tidak boleh atau harus lepas dari jabatan fungsionalnya. Kalau sudah selesai di KPU, anggota KPU tersebut akan bekerja seperti biasa selaku PNS. Harapan kami tidak ada kendala, karena pekerjaan sebagai anggota KPU juga merupakan pengabdian,’’ imbuh Dawud.
Terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten Mukomuko, Junhari mengatakan jika tidak ada kendala Rabu (3/7) atau Kamis (4/7) mendatang, bakal digelar pisah sambut anggota KPU baru dan lama serta anggota Tim Seleksi (Timsel) KPU.
‘’Pisah sambut anggota KPU baru dengan anggota KPU yang lama termasuk anggota timsel akan segera kita gelar. Untuk jadwal yang pastinya masih kita bahas, sehingga tidak berbenturan dengan cara lain,’’ demikian Junhari.(ray)

Penyaluran BLSM Door to Door
//8.333 RTS Terdaftar di PT. Pos
METRO – Meskipun Bupati Mukomuko, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM tetap bersikukuh menolak Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi, BLSM bakalan tetap dibagikan. Dari konfirmasi Radar Mukomuko (RM) dengan pihak PT. Pos Indonesia, Kabupaten Mukomuko wilayah Kota Mukomuko kemarin, penolakan dari Ichwan Yunus tidak lantas membatalkan penyaluran hak warga miskin yang terdaftar sebagai penerima uang BLSM.
Untuk diketahui, total Rumah Tangga Sasaran (RTS) miskin yang terdaftar sebagai penerima uang BLSM se Kabupaten Mukomuko sebanyak 8.333. Besaran uang yang bakal diterima yakni Rp 150 ribu/bulan selama 4 bulan. Pada tahap awal, penyaluran dana dilakukan per 2 bulan sebesar Rp 300 ribu. Sedangkan tahap kedua diprediksi usai lebaran Idul Fitri.   
Ditegaskan Kepala Kantor Pos Mukomuko, Wawan, BLSM merupakan program pemerintah pusat. Jikapun pemerintah daerah tidak menghendakinya, sudah menjadi tugas bagi PT. Pos menyalurkan, jika perlu door to door, atau dari pintu ke pintu RTS. Untuk wilayah Kecamatan Kota Mukomuko, Air Dikit dan XIV Koto saja, jumlah RTS penerima BLSM sebanyak 1.413.
‘’Kita mendapat instruksi dari pusat dan Pemprov untuk tetap menyalurkan dana BLSM kepada warga sesuai dengan data dalam kartu penerima. Kalau memang tidak ada keputusan dari pemda, kemungkinan besar kita yang akan turun langsung membagikannya. Di sisi lain memang banyak hal yang kami pertimbangkan, tetapi kami hanya menjalankan tugas sesuai dengan instruksi. Sekarang ini, seluruh data sudah masuk dan siap untuk kami distribusikan,’’ ungkap Wawan.
Terkait upaya pembicaraan dengan Bup mengenai kepastian penyaluran, Wawan menerangkan dirinya sudah bertemu dengan Bup. Namun tetap belum ada titik terang. Dalam waktu dekat ini, ia juga akan berkoordinasi dengan camat terkait warganya yang masuk dalam data penerima BLSM. Jika tak juga ada kejelasan, pihaknya memastikan akan melakukan penyaluran secara langsung.
‘’Kita sudah punya datanya, itu langsung dari pusat. Mau tidak mau dana itu harus disalurkan. Karena deadline waktu yang ditentukan sampai tanggal 15 Juli nanti. Kita akan hubungi camat, kades dan lurah untuk memberitahukan soal BLSM dan warga yang akan menerimanya. Kalau memang tidak berani juga, kita akan turun langsung dan harus siap konsekuensinya,’’ imbuh Wawan.
Terpisah, Kepala Kantor Pos Provinsi Bengkulu, Musnar menegaskan PT. Pos hanya menyalurkan dana sesuai data. Hal itu berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Meski terjadi penolakan, maka pihak Kantor Pos akan tetap menyalurkan kepada warga yang berhak.
‘’Kalau PT. Pos itu hanya menjalankan tugas sesuai dengan instruksi dan keputusan. Kalau memang ditolak, ya kami yang akan langsung turun. Memang sulit, karena itu harus ada koordinasi dengan pemda. Kalau tidak, apa boleh buat, seluruh kantor pos di Kabupaten Mukomuko harus menyalurkan dan BLSM itu kepada yang bersangkutan,’’ demikian Musnar.(ray)         

Tunggu SE, Gaji 13 PNS Molor
METRO – Suka cita para abdi negara di lingkungan Pemkab Mukomuko untuk mencicipi gaji ke-13 tahun ini harus tertunda. Apa pasal? Hingga kemarin Pemkab berdalih menunggu Surat Edaran (SE) yang menjadi dasar pencairan serta pembagian gaji ke-13. Sementara di daerah lain, termasuk Pemprov Bengkulu sudah memastikan waktu pembayaran gaji ke-13. 
‘’Ya, dalam waktu dekat ini PNS akan segera menerima gaji ke 13. Tetapi masih menunggu kepastian dan surat edarannya turun. Karena sampai saat ini kami belum menerima informasinya, meskipun di daerah lain sudah ada yang melakukan pencairan gaji ke 13. Kalau besaran gaji yang diterima PNS, kemungkinan sama dengan gaji bulan biasa. Kita tunggu saja perkembangannya,’’ ungkap Syafkani, SP, Sekdakab Mukomuko.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Drs.H Ruslan, M.Pd menambahkan bahwa seluruh PNS diprediksi bakal menerima gaji ke-13. Terkait PNS indisipliner dan PNS yang tengah menajalani masa kurungan penjara akan dipertimbangkan. Dan keputusan menunggu kebijakan bupati.
‘’Kalau prediksi kami, seluruh PNS bisa menerima gaji ke 13. Tetapi kalau untuk PNS yang melakukan pelanggaran dan sanksinya lebih berat, itu harus ada kebijakan bupati. PNS yang divonis kurungan di atas 4 tahun, maka akan langsung dipecat. Secara otomatis gajinya tidak bisa dicairkan. Hal itu berdasarkan PP Nomor 53 Tahun 2010,’’ terang Ruslan.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2013 telah memberikan Gaji, Pensiun, Tunjangan ke-13 dalam Tahun Anggaran 2013 kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan penerima pensiun atau tunjangan.
Adapun yang tidak termasuk dalam kategori penerima gaji ke-13 ini adalah pegawai negeri yang ditempatkan atau ditugaskan di luar negeri, pegawai negeri yang dipekerjakan di luar instansi pemerintah yang gajinya dibayar oleh instansi induknya, dan pegawai negeri diberhentikan sementara, pegawai negeri penerima uang tunggu, dan calon pegawai negeri.
Besaran gaji ke-13 adalah penghasilan sebulan. Namun, jika gaji belum yang diterima pada Juni 2013 belum dinyatakan sebesar hak yang harus diterima, maka kepada yang bersangkutan tetap diberikan selisih pengurangan gaji, pensiun, tunjangan bulan ketiga belas.
Penghasilan dimaksud bagi pegawai negeri dan pejabat negara meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan/tunjangan umum, dan tunjangan kinerja Tahunan Khusus Pembina Keuangan Negara (TKPKN).
Sedangkan bagi penerima pensiun meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan. Sementara penerima tunjangan hanya menerima tunjangan.(ray)








Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...