Friday 21 March 2014

Kabupaten Mukomuko

Pemkab Usut Honorer K2 Siluman 
Didukung Anggota DPD RI
METRO – Informasi awal adanya honorer kategori dua (K2) di lingkungan Pemkab Mukomuko yang diduga siluman yang telah lulus tes CPNS ditanggapi serius oleh pemkab. Pemkab membentuk tim verifikasi yang terdiri dari sekda, kepala SKPD, inspektorat dan BKPPD untuk mengusut hingga tuntas honorer K2 yang ditengarai memalsukan dokumen.
Sekda, Syafkani, SP membenarkan bahwa pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menelusuri keaslian dokumen persyaratan peserta tes CPNS dari jalur honorer K2.
‘’Pemda telah membentuk tim verifikasi data honorer K2 yang diduga bermasalah. Tim tersebut terdiri sekda, kepala SKPD, inspektorat dan BKPPD,’’ ungkap Syafkani.
Teknis pengusutan sendiri, tim akan menyambangi kantor tempat honorer bertugas. Di situ tim akan mengkroscek masa tugas si honorer, apakah benar-benar sudah memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS. Kemudian, tim akan membandingkan daftar nama dalam dokumen database honorer tahun 2005, 2010, 2012 dan 2013. Perbandingan daftar nama tersebut didasarkan pada informasi TMT atau Terhitung Mulai Tugas.
‘’Ya, kita akan mendatangi kantor tempat honorer itu bertugas, dan kemudian meminta data-data yang bersangkutan,’’ lanjut Syafkani.
Langkah yang dilakukan Pemkab Mukomuko menuai dukungan dari salah seorang anggota DPD RI, Yuan Rasugi Sang. Yuan sendiri membuka pintu untuk menerima pengaduan dari masyarakat terkait permasalahan honorer K2. Selanjutnya, Yuan akan menindaklanjuti pengaduan tersebut ke pusat.
‘’Untuk pengusutan masalah K2 ini kita sangat mendukung. Karena dari informasi yang kita terima banyak terjadi dugaan kecurangan. Kita pun  menerima pengaduan dengan tangan terbuka, jika ada pihak-pihak yang meminta bantuan dalam proses pengusutan masalah ini dan juga memperjuangkan nasib mereka yang dinyatakan belum berhasil lulus ke pusat,’’ kata Yuan.
Salah seorang peserta tes honorer K2 yang tidak lulus tes, Yus berharap pada tim verifikasi untuk serius mengungkap fakta di balik carut marut pengangkatan honorer K2. Bahkan dirinya siap untuk memberikan keterangan jika dibutuhkan.
‘’Terus terang saja, saya banyak menaruh curiga dan menduga ada diantara nama-nama yang lulus CPNS K2 tidak memenuhi persyaratan. Boleh kita buktikan, dimana dia honor dan kapan masa honornya. Sebab banyak yang mencukupi syarat dan telah mengabdi cukup lama di daerah ini tetapi tidak berhasil lulus. Dengan demikian saya kecewa berat.  Apapun yang terjadi nanti saya siap,’’ demikian Yus.(nek/dum) 


Polres Bekuk Pembuat Senpi Rakitan
AIR MANJUTO – Kerjasama yang apik ditunjukkan jajaran Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Mukomuko. Dua orang warga yang diduga terlibat pembuatan senjata api (Senpi) rakitan berinisial Ap (33) dan AS (30) dibekuk pada Selasa (18/3) di Desa Agung Jaya Kecamatan Air Manjuto. Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan Barang Bukti (BB) berupa dua pucuk senpi rakitan laras panjang beserta 30 butir peluru terbuat dari timah, satu kotak bekas minyak rambut berisikan bubuk bahan peledak, satu kotak transparan berisi kertas timah pembungkus rokok, satu botol kecil lem kertas, 30 kotak korek api kayu, satu kantong plastik berisi serabut kelapa dan sepucuk senjata panah beserta dua  anak panah. 
Kronologis penangkapan berawal dari hasil penelusuran anggota intel terkait maraknya peredaran senpi rakitan. Menindaklanjuti bahan dan keterangan yang dihimpun, anggota reskrim diterjunkan. Hasilnya, AS yang diketahui memiliki senjata rakitan diamankan di rumahnya. Setelah dilakukan pengembangan, terungkaplah keterlibatan Ap.
‘’Yang pertama diamankan adalah pelaku berinisial AS selaku pengguna senpi rakitan. Setelah melakukan pengembangan, AS mengakui bahwa senjata tersebut dibuat di tempat Ap. Kedua pelaku kita tangkap tanpa melakukan perlawanan,’’ terang Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.Ik melalui Kasat Reskrim, Iptu. Douglas Mahendra Jaya, SH, S.Ik.
Kasat Reskrim menambahkan, berdasarkan keterangan kedua pelaku, senpi rakitan digunakan untuk berburu babi dan rusa. Tak lantas mempercayai keterangan tersebut, polisi masih mendalami penyelidikan.
‘’Pembuatan senpi rakitan digeluti Ap sejak sekitar sebulan lalu. Ap mengetahui cara pembuatannya setelah melihat sistim kerja senpi rakitan lainnya ketika bekerja di salah satu perusahaan,’’ pungkas  kasat.(dum)

200 Staf Dipindahtugaskan
METRO – Gerbong mutasi staf di lingkungan Pemkab Mukomuko bergerak.  Sebanyak 200 orang pegawai dipindahtugaskan. Penempatan mereka di tempat tugas yang baru secara bertahap sembari menunggu SK Bupati, Drs.H Ichwan Yunus, CPA, MM.
Sekdakab Mukomuko, Syafkani, SP saat dikonfirmasi mengatakan pemindahan staf berdasarkan kebutuhan masing-masing instansi.
‘’Ya memang ada 200 staf yang berpindah tugas. Ini dilakukan secara bertahap. Dimana sebelumnya perpindahan staf berdasarkan persetujuan sekda. Saat ini hanya tinggal menunggu surat keputusan dari bupati untuk penempatannya. Banyak faktor yang diperhatikan dalam pemindahan staf ini. Diantaranya keahlian yang dimiliki masing-masing staf sehingga pada tempat yang baru dapat bekerja lebih maksimal guna mendukung kinerja instansi yang lebih baik. Selanjutnya pertimbangan kinerja. Karena ada staf yang kinerjanya baik, sedang maupun cukup. Sehingga itu dapat dibagi merata. Harapan kita bagi yang kinerjanya kurang baik dapat belajar serta mencontohkan staf yang kinerjanya baik. Disamping itu untuk menghilangkan kejenuhan pegawai. Dimana pada tempat yang baru akan menumbuhkan semangat baru,’’ jelas Syafkani.
Ketika disinggung mengenai mutasi pejabat, Syafkani menyebutkan hingga  waktu dekat ini belum ada rencana pemda melaksanakan mutasi.
‘’Kalau dalam waktu dekat ini belum ada mutasi pejabat. Namun itu tidak menutup kemungkinan dilakukan jika adanya kebutuhan,’’ tutup Syafkani.(dum)

Publik Jangan Mau Dibohongi Caleg!
IPUH – Salah seorang tokoh presidium pemekaran Kabupaten Mukomuko yang terdaftar sebagai Caleg DPRD kabupaten dari Partai Hanura Nomor Urut 5 Dapil III, Firmansyah Zakaria mengomentari wacana tarif kursi di lembaga legislatif. Menurut Firman, publik jangan mau dibohongi oleh caleg yang kian mendekati waktu pemilihan seperti sekarang kian gencar melancarkan ‘’jurus-jurus’’ andalannya. Tak terkecuali menerapkan praktik money politic.
Publik harus pintar dan objektif dalam menilai caleg. Sebab kesalahan dalam menentukan pilihan pada tanggal 9 April nanti, imbasnya akan dirasakan kurun waktu 5 tahun kedepan. Dengan kata lain, apa-apa yang sudah diberikan caleg dalam masa kampanye, tidak menjamin peningkatan  kesejahteraan masyarakat.
Firman mencontohkan, khusus di Dapil III, kinerja anggota dewan cukup mengecewakan. Bukannya berjuang mati-matian untuk mempertahankan kesatuan Kabupaten Mukomuko justru terkesan membiarkan meledaknya pemekaran kabupaten baru yang meliputi wilayah Dapil III. Selain itu Firman menilai kontribusi dewan yang akan berakhir masa jabatannya sebentar lagi dalam segi pembangunan sangatlah minim.
‘’Jadi saya minta masyarakat harus cerdas dalam memilih. Jangan terbuai dengan apa-apa yang sudah diberikan caleg. Permodalan yang dimiliki caleg tidak bisa jadi tolak ukur berkompetennya caleg itu menjadi wakil rakyat. Kenali masing-masing pribadi caleg, apa latar belakang pendidikannya, sejauhmana pengalamannya dan lain-lain. Kalau sampai masyarakat salah menentukan pilihan, ya risikonya akan ditanggung mulai dewan baru terpilih nanti dilantik hingga 5 tahun ke depan. Saya kira semua masyarakat sepakat ingin kehidupannya lebih baik dari sekarang. Silakan dinilai sendiri, apa yang sudah diperbuat oleh anggota dewan dari Dapil III yang sekarang? Malah wilayah Dapil III mau memisahkan diri dari Kabupaten Mukomuko,’’ kritik Firman.(jar)  

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...