Wednesday 2 April 2014

TPS Rawan Dipetakan

METRO – Berkaca dari penyelenggaraan pemilu sebelumnya, terdapat beberapa titik Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang daerahnya tergolong rawan. Baik itu rawan kecurangan maupun rawan permasalahan. Diantara daerah yang rawan dan sedianya mendapat pengawasan serta pengamanan ketat terdiri dari TPS Desa Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya, Gunung Paku, Desa Bukit Makmur, Kecamatan Penarik, Trans Lapindo, Kecamatan Malin Deman serta TPS-TPS yang berada di komplek pemukiman karyawan perusahaan perkebunan. Tak kalah rawannya TPS di daerah perbatasan antara Kabupaten Mukomuko dengan Pesisir Selatan (Pessel).
Terkait tingkat kerawanan tersebut, pihak Panwaslu kabupaten sudah melakukan pemetaan. Termasuk juga dari pihak kepolisian.
‘’Memang untuk daerah terpencil kita lakukan pengawasan cukup ketat, sebab rawan terjadi kecurangan-kecurangan. Bukan daerah pedalaman saja, kecurangan juga berpotensi terjadi di kawasan perkotaan,’’ kata salah seorang anggota panwaslu, Padlul Azmi, SH.
Lalu bagaimana jika kedapatan terjadi kecurangan? Padlul menegaskan bagi pelaku akan diganjar sanksi sesuai dengan aturan. Malahan kemungkinan terburuk, kontestan pemilu terancam dieliminasi dari pencalonannya.
‘’Semua kita harus membuka mata untuk melakukan pengawasan. Siapa saja yang kedapatan berbuat curang akan ditindak sesuai aturan,’’ kata Padlul.
Di lain sisi, personel kepolisian akan mulai bertugas di tempatnya masing-masing pada H-2 pencoblosan, atau pada tanggal 7 April nanti. Terkait itu, Kapolres Mukomuko, AKBP. Wisnu Widarto, S.IK kembali mengingatkan pada jajarannya untuk menjaga netralitas.
‘’Fokus kepolisian full untuk mengamankan jalannya pemilu. Mulai dari distribusi kotak suara, surat suara sampai pencoblosan serta penghitungan. Selain juga situasi kamtibmas secara umum harus tetap dijaga. Harapan kita, semua pihak ikut berpartisipasi mewujudkan pemilu yang aman dan lancar,’’ pesan kapolres. (jar)



Dana Nyaleg Rp 500 jt, Gaji Dewan Rp 10 Jt
POLITIK RM – Anggota dewan yang terpilih hasil pemilu nanti, rawan tidak jujur dan korupsi. Pasalnya anggaran yang mereka keluarkan saat pencalonan diprediksi tak lagi seimbang dengan gaji yang akan mereka terima saat duduk. Dimana gaji per bulan yang diterima seorang anggota dewan setiap bulannya, termasuk tunjangan hanya Rp 10.500 000 termasuk dana untuk partai yang harus mereka keluarkan. Ditambah dengan uang Dinas Luar (DL) dengan kisaran keuntungan dari biaya DL didapat Rp 2 juta perbulannya.
Artinya jika seorang caleg yang duduk mengeluarkan dana Rp 300 juta hingga Rp 500 juta untuk mencalon, uang yang mereka keluarkan baru kembali setelah menjabat selama 4 hingga 5 tahun. Hingga ada peluang seorang dewan menghalalkan segala cara untuk mengembalikan uang yang mereka keluarkan tersebut. Diantaranya dengan membajak anggaran eksekutif dan juga DL hanya ada dalam catatan, sementara dewan tidak melakukannya.
Salah seorang anggota dewan, H Tarmizi mengakui jika biaya caleg yang bertekad untuk duduk saat ini jauh lebih besar dari pemilu sebelumnya. Dibanding dengan pendapatan seorang anggota dewan memang cukup mengkhawatirkan. Belakangan ini ada pemahaman yang salah dalam masyarakat, dimana mereka menganggap anggota dewan menerima uang banyak. Yaitu berupa uang sidang dan sebagainya, padahal itu sama sekali tidak benar. Termasuk isu bermain proyek dan sebagainya, itu semua hanya bayangan yang salah.
‘’Dewan itu bukan menguasai anggaran melainkan sebatas melakukan penganggaran. Maka jangan bayangkan banyak uang yang bisa didapat sebagai anggota dewan. Dalam bekerja dewan mendapat pengawasan ketat, kalau salah bisa berurusan dengan hukum,’’ kata Tarmizi.
Juga dewan lainnya, H Suharto mengaku khawatir dengan persaingan caleg saat ini. Melihat besarnya dana yang dibutuhkan caleg, ia tidak menyesal pensiun dari pencalonan. Ia merasa selama menjadi anggota dewan tidak banyak yang ia dapatkan, uang yang diterima sesuai dengan operasional sehari-hari, apalagi ia berdomisi di Dapil 3, biaya menuju kantor cukup besar.
‘’Untung saya tidak mencalon lagi, kalau masih dimana mengambil dana. Saya kadang tak terpikirkan, usaha yang dilakukan caleg, mereka habis-habisan mengeluarkan dana, padahal jadi anggota dewan itu tak ada kemewahan seperti yang dibayangkan,’’ paparnya.
Sekwan, Drs. H Bustari Maler, M.Hum selaku penguasa anggaran untuk dewan di sekretariat, mengatakan apapun dasarnya tidak ada kelebihan dana bagi seorang anggota dewan, diluar yang sudah diatur dalam perda dan undang-undang. Gaji seorang dewan itu untuk ketua Rp 2 000 000, wakil ketua Rp 1.640 000 dan angggota Rp 1.575 000. Kemudian ditambah tunjangan jabatan ketua dewan Rp 3.450 000, wakil Rp. 2.436 000. Kemudian ditambah dengan uang transportasi, uang makan dan tempat tinggal hingga jumlah total yang diterima perbulannya Rp 10. 500 000. Adapun dana lain dari itu adalah anggaran untuk DL, tidak ada kepastian karena sesuai kegiatan saja.
‘’Tidak ada dana lain, karena anggaran disekretariat itu sudah diatur sedemikian rupa. Soal berapa biaya caleg, kami tidak tahu sebab sekretariat hanya menjalankan tugas sesuai fungsinya, ada dana lain itu diluar pengetahuan kita,’’ tutupnya.(jar)


Bantuan untuk Parpol Bekurang
//10 Partai Belum Serahkan LPJ
POLITIK RM – Sebanyak 10 partai politik (Parpol) dari 16 partai penerima bantuan keuangan (bankeu) belum serahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) tahun 2013.  Baru PAN yang sudah melakukan pencairan bantuan tahun 2014, sementara 5 partai lainnya, yaitu PPPI, Hanura, PKPB, Partai Demokrat dan PDI Perjuangan baru melengkapi SPJ. Ditakutkan, keterlambatan parpol ini, dapat menimbulkan masalah saat pemeriksaan keuangan oleh BPK seperti sebelumnya. Bantuan untuk partai yang bersumber dari APBD untuk tahun 2014 berkurang dari jumlah sebelumnya, karena bantuan tidak lagi dihitung satu tahun, melainkan hanya 7 bulan saja.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Sandi (Kesbangpol dan Sandi) Kabupaten Mukomuko, Yanzuri Nawawi, SE ditemui di ruangannya kemarin mengatakan, 6 partai SPJ-nya sudah lengkap, tinggal pengusulan pencairan bantuan 2014. Bagi 10 partai lainnya, sebelum SPJ 2013 diserahkan, maka tidak dapat dilakukan proses pencairan bantuan selanjutnya. Mengenai pengurangan jumlah bantuan, sesuai dengan masa tugas anggota legislatif, yaitu berakhir pada Agustus 2014 nanti.
 ‘’Untuk partai yang sudah menyerahkan SPJ sekarang lagi proses untuk pencairan, sementara partai yang belum, kita minta secepatnya. Mengenai anggaran bantuan untuk partai, memang tidak sebanyak sebelumnya, sebab sesuai dengan masa kerja anggota dewan,’’ kata Yanzuri.
Lanjutnya setiap partai wajib menyerahkan SPJ kepada Kesbangpol sesuai ketetapan, karena bantuan tersebut nantinya akan dipertanggungjawabkan pemerintah kepada tim  pemeriksa keuanga. Selain untuk laporan 2013, parpol yang mengurus pencairan keuangan diminta menyiapkan laporan untuk tahun 2014, sebab beberapa partai pada tahun berikutnya dipastikan tidak lagi menerima bantuan keuangan, karena tidak lagi menjadi peserta pemilu atau memiliki parlemen di DPRD Mukomuko.
‘’Kita juga mengingatkan partai dapat menyiapkan laporan keuangan tahun 2014, sebab kemungkinan beberapa partai tahun berikutnya tidak lagi menerima bantuan. Partai penerima bantuan adalah partai  peserta pemilu dan memiliki anggota dewan,’’ tegas Yanzuri.
Sekjen DPD PAN Mukomuko, Eranardi, S.IP mengakui jika mereka sudah melakukan pencairan keuangan partai yang bersumber dari APBD tersebut. Sebelumnya PAN sudah melengkapi semua syarat pencairan yang diminta, berupa SPJ untuk penggunaan anggaran tahun sebelumnya. Mengenai untuk anggaran 2014, mereka juga memastikan akan menyerahkan laporan secepatnya ke Kesbangpol.
‘’Kalau untuk PAN sudah semuanya, kita mengikuti aturan yang ada, setiap tahun PAN selalu melengkapi laporan keuangan dengan baik dan tepat waktu,’’ tutup Era.(jar)


Tim Monitoring Pemda Ikut Awasi Pemilu
//Hari ini Rapat Koordinasi
POLITIK RM – Sebagai bentuk kepedulian dan keikut sertaan dalam menyukseskan pemilu DPR RI, DPD RI, DPRD Kota/Kabupaten dan DPRD Provinsi tahun 2014, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko menyiapkan tim monitoring.  Tim ini dibagi tugas setiap daerah pemilihan (dapil), dimana Dapil 1 dikoordinatori oleh Asisten 1, Dapil 2 tanggungjawab Asisten 2 dan Dapil 3 diketuai oleh Asisten 3 Setdakab Mukomuko. Rencananya hari ini tim akan menggelar rapat koordinasi sebelum diterjunkan.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Sandi (Kesbangpol dan Sandi) Kabupaten Mukomuko, Yanzuri Nawawi, SE menjelaskan tim monitoring ini dibentuk langsung oleh bupati bersama sekda dan segenap pejabat di lingkungan Pemda Mukomuko. Meski pemilu bukan tanggungjawab dari pemda, melainkan tugas pelaksana pemilu, namun pemda tetap punya andil menyukseskannya bersama dengan masyarakat. Tim akan mulai turun ke lapangan sehari sebelum pencoblosan dilakukan.
‘’Hari ini kita akan menggelar rapat untuk persiapan turun melakukan monitoring, tugas tim ini sebatas melakukan peninjauan di lapangan, sejauh mana persiapan dan proses yang berlangsung. Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dari pemda untuk suksesnya pemilu,’’ kata Yanzuri.
Tim ini terdiri dari segenap kepala SKPD dan seluruh camat, diharapkan pada rapat persiapan terakhir nanti, semua bisa hadir dan tidak diwakilkan. Karena sesuai instruksi dari bupati, semua pejabat daerah harus berpartisipasi dalam melakukan pemantauan, mensosialisasikan pemilu kepada masyarakat. Terutama camat punya peran penting, karena mereka langsung berada diwilayah itu sendiri setiap saat.
‘’Bupati meminta semua kita menyukseskan pemilu dengan baik, camat pada dasarnya paling berperan karena setiap saat berada diwilayahnya dan kontak langsung dengan masyarakat dan petugas di lapangan,’’ tutupnya.(jar)

Logistik Pemilu ke PPK
POLITIK RM – Kemarin logistik pemilu mulai didistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Adapun logistik yang pertama kali dilakukan pengiriman berupa C6 atau undangan untuk pemilih dan daftar calon tetap (DCT) pemilu untuk masing-masing daerah pemilihan (dapil). Pendistribusian ini akan berlangsung setiap hari secara berangsur menggunakan armada KPU sendiri atau yang dicarterkan. Khusus untuk surat suara pendistribusian dilakukan pada 5 April mendatang.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Junhari, B.Sc mengatakan C6 atau panggilan bagi pemilih memang harus didahulukan, sebab 3 hari menjelang pencoblosan sudah diterima oleh pemilih. Pendistribusian C6 tidak ada pengawalan sama sekali, hanya beberapa petugas pemilu saja. Lain halnya untuk pendistribusian surat suara dan C1 nantinya, akan dikawal langsung sampai ke tujuan.
‘’Ini baru undangan bagi calon pemilih dan lembaran DCT, didahulukan karena harus segera dibagikan kepada calon pemili, 3 gari sebelumnya pemilih sudah mendapat undangan tersebut,’’ kata Junhari.
Lanjutnya, tujuan logistik ini ke sekretariat PPK, selanjutnya menjadi tugas PPK untuk penyampaikan kepada KPPS dan langsung dibagikan kepada calon pemilih. Ia memperkirakan pendistribusian undangan dan DCT akan selesai dalam waktu secepatnya hingga logistik lain segera menyusul untuk disampaikan ke PPK.
‘’Secata bertahap terus kita distribusikan, undangan sesuai dengan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT. Kita berharap PPK dan PPS bisa menindak lanjuti setiap logistik ini dengan baik,’’ ungkapnya.
Salah seorang anggota KPU, Syofia Diana, SE mengakui jika saat ini proses pendistribusian mulai dilakukan. Diperkirakan hingga hari pencoblosan nanti proses ini akan terus berlangsung. Dalam pengiriman setiap logistik dikemas semaksimal mungkin untuk antisipasi gangguan atau kerusakan. Setiap logistik sudah siap digunakan sebelum dikirim, hingga PPK dan PPS hanya bertugas menyampaikan ke masyarakat.
‘’Kita usahakan tidak ada yang bermasalah ataupun terlambat sampai, hingga secara bertahap pendistribusian terus dilakukan,’’ tutupnya.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...