Tuesday 5 August 2014

Sapuan Kibar Bendera Start


Menuju Pemilihan Bupati 2015
METRO – Sejak beberapa hari lalu, Sapuan, SE, MM, Ak sudah berada di tanah kelahirannya, Kabupaten Mukomuko. Kabarnya pengusaha muda ini, mulai mengibarkan bendera star menuju pemilihan kepada daerah (Pilkada) Bupati Kabupaten Mukomuko. Terbukti dengan rangkaian kegiatan silaturahmi yang dilakukan Sapuan bersama timnya yang terus eksis sejak Pemilukada 2009 lalu. Juga Sapuan selama di ‘’Kapuang Sakti Ratau Batuah’’ ini, mengunjungi beberapa tokoh masyarakat serta menggelar pertemuan kecil dengan masyarakat diberbagai tempat.
Tidak hanya itu, Sapuan dikabarkan segera menerjunkan tim survei independent untuk melakukan survei terkait dengan suara masyarakat menuju pemilihan bupati mendatang. Hasil survei nanti akan menjadi tolak ukur dirinya bersama tim dalam mengambil langkah ke depan. Terhitung dari sekarang, tim Sapuan memastikan tidak akan menurunkan ‘’gas’’ hingga pemilihan dilangsungkan. Terkait dengan anggaran politik, Sapuan dikabarnya calon yang paling kuat disegi finansial. Ini terbukti dengan sudah diterjunkannya 3 ambulance gratis dan juga bantuan-bantuan lain yang terus ia salurkan pada masyarakat sejak 12 tahun yang lalu.
Novesta Herman, orang dekat Sapuan, mengakui jika selama di Mukomuko, Sapuan telah berkunjung ke berbagai tempat. Selain itu Sapuan juga setiap saat menerima kehadiran tamu, yang merupakan rekan sejawat dan seperjuangannya dan juga dari masyarakat lainnya. Herman, juga tidak membantah, lebaran ini menjadi star penting bagi Sapuan untuk menuju pemilihan bupati.
Sejauh mana kesiapan Sapuan untuk maju sebagai calon bupati? Novesta Herman menjelaskan untuk persiapan pada dasarnya Sapuan sudah matang. Bahkan diberbagai segi Sapuan jauh lebih kuat dari pilkada 2009 lalu. Ia yakin Sapuan bisa mendapat dukungan penuh dari masyarakat, buktinya pada pilkada 2009 lalu, Sapuan kalah tipis dari calon ‘’penguasa’’ saat itu. Terkait dengan perahu yang akan digunakan, Herman memastikan, Sapuan akan bersama dengan beberapa partai politik.
‘’Kami melihat Sapuan jauh lebih siap dari pemilu 2009 lalu dalam berbagai segi. Karena ia sangat ingin bersama dengan masyarakat memajukan tanah kelahirannya. Selain itu sambutan dari masyarakat sendiri cukup antusias,’’ tegasnya.
Sapuan sendiri sampai kemarin belum bisa dihubungi, kabarnya ia tidak berhenti menerima tamu dari berbagai kalangan. Selain itu juga Sapuan menerima undangan dari banyak tokoh untuk hadir dalam pertemuan dibeberapa kecamatan. Seperti kemarin, Sapuan dikabarkan bertemu dengan tokoh masyarakat di Kecamatan Ipuh datau dapil 3 pada umumnya.(jar)

Plt Bupati Sebaiknya dari Provinsi

Hamdani : Untuk Menjaga Netralitas Pilkada
POLITIK RM – Jika mencalonkan diri kembali sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah, Bupati dan Wakil Bupati harus mengundurkan diri, atau setidaknya cuti selama pencalonannya. Untuk menjaga kenetralitas pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2015 nanti, sebaiknya pelaksana tugas bupati, berasal dari Provinsi. Ini disampaikan oleh Tokoh Mukomuko yang juga dosen Fakultas Hukum Unib, H. Hamdani Makir, SH, M.Hum.
Dijelaskannya jika kepala daerah mengundurkan diri atau cuti untuk kepentingan pilkada, maka harus ada pejabat yang melaksanakan tugasnya. Yang berpaluang dalam hal ini, jelas Sekda dan pejabat lain di Provinsi Bengkulu. Namun menurutnya yang paling pas dan cocok, demi menjaga netralitas pilkada, Plt bupati harus berasal dari Provinsi. Karana jika pejabat di dalam kabupaten sendiri, ada peluang tidak netral. Sebab pejabat diketahui dekat dengan kepala daerah yang berkuasa.
‘’Harus ada karateker atau Plt, biasanya itu sekda atau pejabat lain. Namun sebaiknya berasal dari Provinsi, jika itu untuk pemilihan bupati. Hingga peluang terjadi penyalahgunaan kekuasan lebih sedikit,’’ katanya.
Lanjutnya, Berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Kepala Daerah harus mengundurkan diri lebih dahulu, bila ingin mencalonkan diri dalam pemilihan, kepala Negara atau kepala daerah. Namun aturan ini belum final, sebab sekarang masih dalam tahap akhir pengesahan untuk disosialisasikan. Penetapan siapa Plt sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur yang mengajukan ke kementrian dalam negeri.
‘’Sesuai aturan yang memutuskan itu pusat, namun dasarnya rekomendasi dari pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur. Aturan yang berlaku belum final, apakah kepala daerah mundur total atau sementara saja,’’ tutupnya.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...