Thursday 8 May 2014

C1 Plano 2 TPS Tak Ditemukan, Golkar Tolak Hasil Perbaikan


1 Plano 2 TPS Tak Ditemukan, Golkar Tolak Hasil Perbaikan
Selisih Suara Tipis, Saksi dan KPU Bergandengan
METRO – C1 Plano asal 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 3 Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh dan TPS 7 Desa Sibak Kecamatan Ipuh tidak ditemukan saat dilakukan pencermatan ulang kemarin. Akhinya pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko bersama dengan saksi partai terpaksa menghitung ulang surat suara. Tak ada ditemukan dugaan kecurangan dari pencermatan ini. Sementara secara keseluruhan hasil pencermatan, ada beberapa selisih suara dari hitungan awal. Diantaranya suara Golkar nambah 16 suara hingga menjadi 7723 suara. PAN nambah 10 hingga menjadi 8330 suara. Sedangkan NasDem berkurang 8 suara, menjadi 8330 suara, juga ada perubahan kecil dibeberapa partai lainnya. Namun demikian saksi Partai Golkar tetap menolak dan satu-satunya yang tidak menandatangani hasil pencermatan ulang hasil pemilihan umum di sekretariat KPU Mukomuko tersebut.
Sedangkan 11 saksi partai lainnya, menerima dengan legowo hasil akhir ini dan langsung membubuhkan tandatangan sebagai bukti persetujuan mereka. Bahkan usai proses perbaikan dan pencermatan ulang kemarin, para saksi ini menyatakan, kompak mendukung pelaksana pemilu, dalam hal ini Panwaslu dan KPU. Sebagai wujud nyata kekompakan dan dukungan mereka, ditujukkan dengan cara bergandengan tangan di depan sekretariat KPU yang langsung didokumentasikan oleh para insan pers.
Saat dikonfirmasi dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Mukomuko, Ali Saftaini, SE ia menolak berkomentar terkait penolakan tersebut.
‘’Saya no comment tentang itu, mohon maaf sekali lagi no comment,’’ kata Ali.
Pagi kemarin, anggota KPU Mukomuko, Panwaslu dan saksi dari Partai Amanat Nasional (PAN) langsung berangkat ke Bengkulu membawa hasil perbaikan dan pencermatan ulang ini, untuk disesuaikan kembali di KPU Provinsi sebelum disampaikan ke pusat. Terkait dengan adanya selisih suara ini, salah seorang anggota KPU Mukomuko, AH. Siregar, S.Ag, M.Pd mengaku hanya kesalahan penjumlahan saja. Juga terkait C1 Plano di 2 TPS tersebut, karena bertumpukan dalam gudang dan mereka kesulitan menemukannya, maka sudah lakukan hitung ulang surat suara.
‘’Tidak ada temuan dugaan kecuranga, selisih sedikit itupun hanya karena kesalahan dalam penjumlahan saja. Soal Golkar tidak mau tandatangan, kami tidak mau bahas, itu hak mereka. Yang jelas hasil ini kita langsung bawa ke Bengkulu untuk dilaporkan dan dipersamakan nantinya,’’ kata Regar.
Salah seorang anggota Panwaslu Mukomuko, Padlul Azmi, SH juga mengatakan proses yang dilakukan sesuai rekomendasi berjalan baik. Mereka terus melakukan pengawasan dari awal hingga akhir. Memang masih ditemukan kesalahan penjumlahan, namun tidak signifikan. Hasil ini tetap akan dilaporkan ke Bawaslu pusa.
‘’Semuanya sudah selesai sesuai dengan rekomendasi tersebut, kami mengawasi pelaksanaannya sampai akhir. Meski ada perbedaan tipis, namun bagi kawan-kawan partai itu sangat berarti, maka kesalahan seperti ini kedepannya jadi pelajaran,’’ kata Padlul.
Para saksi partai sendiri menilai proses yang dilalui sudah sesuai aturan dan petunjuk. Meski ada selisih tipis dari  suara awal, namun mereka menerimanya, sebab tidak ada indikasi kesengajaan. Selain itu mereka juga dengan tegas mendukung setiap poses yang dilalui oleh KPU tersebut. Terkait penolakan dari Golkar, menurut mereka itu adalah hak Golkar dan mereka tidak berhak memberi penilaian atau komentar.
‘’Ada perbedaan suara, namun itu tidak signifikan, seperti PAN bertambah 10 dan Golkar naik 16, bahkan suara NasDem berkurang dari jumlah awal. Namun kami menilai semuanya sudah sesuai dan KPU sudah bekerja keras untuk itu semua,’’ kata saksi PAN Ramadani diamisi saksi partai lainnya.(jar)


Digoda Sapuan dan Huda, NasDem Gadangkan Wismen

POLITIK Rm – Sebagai salah satu partai pemenang pemilu, yang memiliki fraksi penuh di DPRD Kabupaten Mukomuko, NasDem tak dipungkiri punya posisi strategis untuk menghadapi pilkada 2015. Bahkan informasinya, dua kandidat kuat calon Bupati Mukomuko, Sapuan, SE, Ak, MM dan Choirul Huda, SH sudah melakukan pendekatan dengan partai nomor 1 ini. Namun NasDem masih melihat potensi kadernya sendiri, salah satu yang disiapkan untuk diusung sebagai calon bupati, yaitu, Wismen A Razak. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen Dewan Pimpinan Daerah (DPD) NasDem Mukomuko, Musfar Rusli.
Ditemui di sekretariat DPC NasDem kemarin, Musfar menerangkan rencana untuk mengusung calon bupati itu ada. Namun mereka belum membuat keputusan pasti. Alasannya masih menunggu rapat partai dan arahan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Bengkulu dan juga dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Namun ia mengakui, jika Sapuan dan Choirul Huda sudah pernah membangun komunikasi kearah pilbup. Namun mereka tetap mengutamakan kader, jika ada yang dianggap berkompeten dan siap.
‘’Kami tetap mengutamakan kader sendiri, salah satu yang dianggap ada pelung adalah Wismen. Namun tidak menutup kemungkinan, kita akan usung non kader, jika memang diperlukan. Sejauh ini yang sudah datang untuk berkomunikasi pak Huda dengan Sapuan, namun belum bersifat resmi,’’ kata Musfar.
NasDem hanya memiliki 3 kursi di DPRD Mukomuko, sedangkan syarat untuk mengusung 1 orang calon bupati harus ada 4 atau 5 kursi paling sedikit, apa langkah NasDem?. Musfar menerangkan, mau tidak mau akan berkoalisi dengan partai lain. Jika merujuk dengan pusat, maka partai yang akan berkoalisi dengan NasDem adalah PDI Perjuangan, bisa jadi pertai lainnya.
‘’Mau tidak mau kita akan berkoalisi dengan partai lainnya, kemungkinan kalau merujuk secara Nasional, kami bersama dengan PDIP atau juga dengan beberapa partai lainnya,’’ lanjutnya.
Ketua DPD NasDem, Busril juga membenarkan wacana tersebut, satu hal yang pasti, siapapun kandidat calon bupati yang diusung NasDem harus sejalan. Dalam arti calon tersebut siap mengimplementasikan program yang diusung NasDem untuk pembangunan daerah dan mensejahterakan masyarakat. Satu hal yang pasti calon yang diusung NasDem adalah bupati bukan wakilnya.
‘’Kita lihat saja nanti, yang jelas karena ada peluang untuk itu kenapa tidak kita manfaatkan, yang jelas siapapun yang diusung harus punya visi dan misi sama dengan NasDem untuk pembangunan ke depan,’’ tutupnya.(jar)

Suara di 7 Kecamatan Terbukti tak Singkron
//Pencermatan Ulang C1 Plano Sempat Molor 2 Jam
METRO – Kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko kembali membuka C1 Plano dihadapan para saksi partai dan petugas pemilu dari tingkat KPPS hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pencermatan ulang ini sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang disarankan kepada KPU Provinsi Bengkulu untuk 5 Kabupaten termasuk Mukomuko. Sebab berdasarkan hitung ulang di saat pleno KPU RI, terbukti terjadi ketidak singkronan jumlah perolehan partai, terutama suara Golkar yang mengajukan keberatan.
Diketahui dari data yang direkomendasikan Bawaslu Pusat, jumlah suara Golkar di 7 Kecamatan tidak sesuai. Dimana terjadi penambahan sebanyak 23 suara dan pengurangan sebanyak 86 suara atau selisih dari jumlah rekapan semula sebanyak 63 suara. Buka ulang C1 Plano  di halaman sekretariat KPU Mukomuko kemarin, sebatas pratinjau dan perbaikan kembali data yang salah oleh pihak PPK dan KPPS sesuai hasil pleno pusat. Meski demikian, suasana sempat tegang, karena ada perbedaan pendapat antara saksi dan KPU, mengenai C1 plano mana saja yang harus di buka atau seluruhnya dibaca ulang.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag dalam sambutan awalnya menjelaskan, baca ulang C1 Plano ini berdasarkan rekomendasi dari Banwaslu Nomor 0461/Bawaslu/V/2014, sifatnya sangat segera. Perihalnya pengamatan hasil kajian terhadap bukti keberatan PKB dan Partai Golkar. Dimana dari rekap ulang sesuai pegajuan untuk daerah pemilihan Kabupaten Mukomuko, 7 Kecamatan terbukti dan 4 Kecamatan lainnya tidak terbukti. Atas dasar itu Bawaslu merekomendasikan kepada KPU Provinsi untuk melakukan pencermatan dan perbaikan terhadap perolehan suara yang salah berdasarkan C1 yang benar. Kegiatan pratinjau suara ini juga mendapat pengawasan ketat dari Panwaslu Mukomuko dan pihak keamanan.
‘’Kita menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu terhadap hasil hitung ulang berdasarkan C1 Plano. Bagi yang salah langsung diperbaiki dan malam ini (malam tadi, red) harus dikirim kembali ke Bengkulu. Sesuai rekomendasi, yang dibuka beberapa C1 Plano saja untuk partai Golkar. Namun pihak KPU Bengkulu menyarankan dibaca semua, untuk menjadi perhatian bersama,’’ kata Dawud.
Lanjutnya, yang direkomendasikan tidak banyak, setiap kecamatan jumlahnya berbeda, ada yang satu dan hingga beberapa TPS. Namun untuk Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Malin Deman, hampir semua C1 Plano dibuka ulang, karena ada beberapa  data yang tidak cocok. Seperti di Desa Teruntung Kecamatan Teras Terunjam suara Golkar kurang 3, di Desa Resno V Koto berkurang 20, di Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang bertambah 17 suara dan di Kecamatan Malin Deman berkurang 61 suara juga beberapa desa lainnya.
‘’Yang dibaca lagi itu saja, untuk C1 Pleno lain tidak diganggu, setiap kecamatan kadang 1 desa dan 2 desa namun untuk Malin Deman dan Kota Mukomuko dibaca lagi hampir 90 persen,’’ tegasnya.
Pencermatan ulang C1 plano ini sempat molor dari jadwal semula, yaitu dalam undangannya dimulai Pukul 8.00 WIB, namun kenyataannya, acara baru dimulai pada Pukul 10.15 WIB. Kondisi ini sempat menimbulkan kekecewaan dari para saksi partai yang diundang maupun pihak KPPS dan PPK sendiri. Mereka menganggap KPU kurang persiapan dalam setiap kegiatannya, hingga menimbulkan rasa tidak puas.
‘’Aneh, diundang jam sekian kok mulainya berbeda, selain itu masa hanya demikian persiapannya,’’ kata saksi PBB Jafridin diamini saksi PKB Adrizon dan beberapa saksi lainnya.
Saat acara baru akan dimulai, sempat terjadi perdebatan, pihak saksi PAN yang diwakili Ramadani keberatan surat seluruh partai dibuka, sebab yang mengajukan keberatan hanya 1 partai saja, sesuai dengan rekomendasi Bawaslu pusat. Sementara saksi dari PBB dan beberapa saksi lain meminta dibaca seluruhnya, hingga kehadiran mereka tidak mubazir.
‘’Jangan melenceng dari petunjuk, itu saja yang  kami minta, karena yang direkomendasikan sudah jelas, hanya untuk suara partai ini saja,’’ tegas Dani.
Ketua Panwaslu Mukomuko, Muchtadir Munib, SE didampingi anggotanya, Padlul Azmi, SH memastikan jika C1 plano yang berada dalam kota yang disegel ini masih asli seperti semula. Karena dalam prosesnya selalu mendapat pengawalan dari aparat dan juga pengawasan dari petugas pengawas pemilu. Mereka akan mencatat hasil peninjauan ini untuk disesuaikan dan dilaporkan ke pusat.
‘’Yang jelas kita berusaha setiap detail kegiatan pelaksanaan pemilu mendapat pengawasan. C1 Plano yang ada ini masih seperti semula saat di hitung di TPS hingga ke pusat,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...