Monday 23 March 2015

Sapuan Didukung 4 Parpol Besar, Yusril Izha Mahendra Penasehat


METRO – Tampaknya H. Sapuan, SE,Ak,MM,CA tidak main-main menghadapi Pemilihan bupati (Pilbup) kali ini. Ia terus menyiapkan diri dari semua lini. Kabar teranyar putra kelahiran Teramang Jaya ini sudah mengunci dukungan dari 4 partai besar, yaitu Gerindra, PKB, PKPI dan PDI Perjuangan. Sementara PPP, PKS dan Golkar masih dalam perundingan, diperkirakan juga akan memberi dukungan. Sementara dengan NasDem, Demokrat dan Hanura belum ada pembicaraan serius, namun kabarnya juga dalam incarannya. Tidak hanya itu, Sapuan juga sudah menunjukkan seorang ahli hukum tata negara kenamaan, yaitu Prof. Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukumnya.
Novesta Herman, yang merupakan orang dekat Sapuan, membenarkan SPN sudah mendapat dukungan dari partai politik. Dimana beberapa hari lalu proposal yang diajukan ke partai dibalas. Sapuan langsung dipanggil dan diminta menyiapkan segala sesuatunya, untuk persiapan mendaftara di KPU kelak. Sebagian besar parpol tertarik dengan lamaran Sapuan, karena disertai dengan hasil survey resmi LSI yang menunjukkan  Sapuan bisa memenangi Pilkada kelak.
‘’Kalau saya katakan sudah pasti, kita belum mendaftar ke KPU, yang jelas dukungan dari partai sudah ada. Semua yang memberi dukungan adalah partai besar,’’katanya.
Terkait dengan penunjukkan Yusril sebagai penasehat hukumnya, Herman membenarkannya. Bahkan dua hari lalu Sapuan dan Yusril sudah melakukan penandatanganan kontrak kerjasama. Tujuannya hanya selaku penasehat, jika memang terjadi permasalahan kemudian hari hingga ke PTUN, maka Yusril sebagai pengacaranya.
‘’Yusril sebagai penasehat hukum, itu tujuannya untuk membimbing dalam melaksanakan berbagai kegiatan terutama menyangkut dengan Pilkada kelak,’’ tegasnya.
Herman juga menanggapi isu adanya pejabat atau PNS yang mengarah dukungan pada salah satu kandidat. Mereka mengharapkan semua itu hanya sebatas isu, namun jika terbukti, maka akan digugat secara hukum. Sebaiknya pejabat tidak ikut dalam persaingan Pilkada nanti. Jika Sapuan keluar sebagai pemenang Pilkada, maka pemerintahannya mengutamakan orang-orang yang profesional.
‘’Sebaiknya pejabat tetap profesional, Sapuan ingin menciptakan pemerintahan yang bersih kalau terpilih. Tidak ada istilah orang dekat atau mendatangkan pejabat dari luar. Ia ingin bekerjasama dengan orang-orang yang profesional. Kalau terbukti pejabat berpolitik, siap-siap saja kita tidak segan bawa ke meja hukum,’’ tutupnya.
Dikutib dari Account FB nya, Sapuan secara terbuka mengatakan dirinya siap menjadi salah seorang bakal calon bupati Mukomuko periode mendatang. Ia tengah mengikuti proses mekanisme pengusungan bakal calon bupati melalui organisasi partai politik, mulai dari proses di tingkat kabupaten, provinsi sampai dengan pusat. Dikarenakan Undang-Undang tentang pemilihan kepala Daerah baru seumur jagung sambil menunggu detail juklak/juknis yang masih diproses, Sapuan mengakui berencana akan menunjuk penasehat hukumnya, yaitu ahli tatanegara yaitu Prof. Yusril Ihza Mahendra.(jar)

Dewan Ingatkan Bupati, Agustus Lepas Jabatan

//Dilarang Melakukan Mutasi Pejabat
METRO – Sesuai dengan masa jabatannya, diperkirakan bulan Agustus kelak, Bupati Drs. H Ichwan Yunus, CPA,MM dan Wakil Bupati Choirul Huda,SH harus menyerahkan tahtanya. Kabarnya pimpinan DPRD Mukomuko sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada bupati, jika mereka harus siap-siap meninggalkan kantor bupati, rumah dinas dan melepas semua aset daerah yang melekat. Menjelang diangkatnya bupati yang baru sesuai hasil pemilihan kepala daerah, maka ditunjuk pejabat pelaksana tugas bupati atau caretaker.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah, ST mengakui jika pihaknya sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada bupati, jika masa jabatannya akan berakhir. Dasarnya adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014  pasal 4 ayat 2, yang mengatur tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali kota.
‘’Dijelaskan dalam aturan ini, DPRD kabupaten/kota memberitahukan secara tertulis kepada bupati/wali kota dan KPU kabupaten/kota mengenai berakhirnya masa jabatan bupati/wali kota dalam waktu paling lambat enam bulan sebelum masa jabatan bupati/wali kota berakhir. Atas dasar ini kita lakukan pemberitahuan tersebut,’’ kata Armansyah.
Disinggung mengenai isi surat, Armansyah mengaku biasa saja. Terkait larangan dan kewajiban lain dari kepala daerah menjelang masa akhir jabatannya, diminta pemda bisa meninjau aturan yang berlaku. Biasanya, bupati dan wakil bupati tidak diperbolehkan untuk melakukan dan atau mengambil kebijakan-kebijakan strategis. Diantaranya tidak diperbolehkan lagi melakukan roling jabatan pegawai di lingkungan pemkab. Ini seperti tertuang dalam pasal 71 ayat 2 UU 1/2015 yang sebelumnya adalah Perppu 1/2014. Juga pada ayat 3 dijelaskan, dilarang menggunakan program dan kegiatan Pemerintahan Daerah untuk kegiatan Pemilihan 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir. Pada ayat (4) Dalam hal melakukan hal sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), patahana dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.
‘’Kalau soal apa saya larang dan ketentuan lain, kita harapkan pihak pemda bisa mempelajari sebagaimana yang sudah diatur dalam undang-undang,’’ paparnya.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Mukomuko, Ir. Zulfahni juga mengatakan. Jika memang sudah diatur dalam undang-undang, 6 bulan sebelum masa jabatannya habis, bupati dilarang membuat kebijakan penting, maka harus diikuti. Jika tetap dilakukan, maka akan ada konsekwensi yang bakal diterima oleh pejabat tersebut.
‘’Kalau memang sudah diatur dalam undang-undang, masa mau dilanggar, artinya tidak ada lagi mutasi pejabat nantinya,’’ tutup Zulfahni.(jar)


Sapuan dan Gafrie Berpeluang Diusung Gerindra
// Huda dan Burhan Juga Direkomendasi
POLITIK RM – Diprediksi tidak lama lagi, Gerindra segera menetapkan kandidat calon bupati  yang diusungnya pada Pilkada kelak. 4 nama calon yang mendaftar sudah disampaikan ke pusat untuk diambil salah satunya. Sesuai permintaan DPP, Gerindra Mukomuko juga telah membuat opini mengenai masing-masing calon tersebut.
 Adapun 4 calon yang direkomendasikan adalah, H Sapuan,SE,Ak,MM,CA, Ir. Gafrie Zainuddin, Choirul Huda,SH dan Burhandari, S.Pd,M.Si. Namun isunya pemilik peluang paling besar diusung oleh ‘’kepala garuda’’ ini adalah Gafrie, selanjutnya Sapuan. Huda juga punya peluang bersama Gerindra. Sedangkan Burhandari lebih diarahkan cocok untuk menjadi wakil calon bupati kelak.
Disampaikan oleh Sekjen Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Mukomuko, Armansyah, ST yang memasukkan berkas ke Gerinra cukup banyak, yaitu sekitar 7 orang calon. Namun sebagaimana permintaan pusat, mereka hanya merekomendasikan 4 calon saja. Ini sesuai dengan hasil tes oleh tim penjaring calon bupati, juga berdasarkan survey serta isu media. Terkait info peluang Gafrie lebih besar, Armansyah tidak menapiknya, karena Gafrie terus berkomunikasi hingga ke pusat. Namun Sapuan juga punya kans besar, sesuai disertasi yang disampaikan ke pusat. Juga demikian dengan Huda dan Burhandari.
‘’Sebetulnya semua punya peluang, memang kabarnya komunikasi Gafrie lebih baik ke pusat. Kita lihat saja nanti, bisa Sapuan, Huda. Burhandari memang hasil telaah kita lebih diarahkan untuk menjadi wakil,’’ katanya.
Lanjutnya, dalam menetapkan kandidat, Gerindra cukup objektif dan selektif. Calon yang diusung harus siap bersaing secara penuh dan keluar sebagai pemenang Pilkada. Maka pusat minta tulisan yang menggambarkan tentang kandidat tersebut. Ia yang langsung membuat opnini, langsung melakukan telah ke lapangan, dari isu  yang berkembang inilah dasar, ia menyampaikan beberapa calon layak.
‘’Pusat ingin kita betul-betul objektif dalam menetapkan calon, jika memang tidak ada yang diyakini menang, pusat menyarankan tidak perlu mengusung calon. Mudah-mudahan saja beberapa nama yang kita sampaikan bisa diambil salah satunya,’’ tutup ketua DPRD Mukomuko ini.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...