Tuesday 26 May 2015

Ichwan Terancam Gagal Nyagub


METRO – Pada 7 Juni hingga 12 Juni 2015 kelak, merupakan jadwal pendaftaran calon Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu perorangan atau independen. Terus bagaimana dengan Bupati Mukomuko, Drs. H Ichwan Yunus,CPA,MM yang kabarnya siap maju independen?. Terus jika mendaftar, kapan ia akan mengundurkan diri dari jabatannya?.
Isunya Ichwan terancam gagal mendaftar ke KPU, lantaran syarat dukungan berupa poto copy KTP atau surat pernyataan dukungan belum cukup. Dimana untuk Gubernur Bengkulu syarat calon independen adalah 10 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 210 ribu pemilih. Sementara yang baru dikumpulkan, isunya masih jauh dari ketetapan KPU.
Tim relawan Ichwan Provinsi Bengkulu, Azra, S.Sos mengatakan soal pendaftaran Ichwan tergantung jumlah dukungan yang terkumpul. Kuncinya adalah di Mukomuko, yaitu harus ada dukungan sekitar 90 ribu. Sebab di provinsi, yang dikumpul dari daerah lain hanya ada 130 ribu dukungan. Jika syaratnya cukup, maka mereka akan mendaftar ke KPU sesuai jadwal ditetapkan.
‘’Kita belum tahu kepastiannya, sekarang dukungan yang ada dari daerah lain 130 ribu, artinya di Mukomuko meski ada 90 ribu dukungan. Kami masih menunggu itu semua, mudah-mudahan saja terkejar,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, yang jadi persoalan lagi adalah mereka harus merubah form persyaratan sesuai ketentuan terbaru KPU. Dimana setiap dukungan harus dibuat serapi mungkin disertai urutan nomor KTP. Maka sekarang tim sedang bekerja maksimal untuk menyelesaiannya. Ia berharap bisa selesai saat jadwal pendaftaran tiba. Sebetulnya sejak awal, semua sudah melakukan yang terbaik, namun ketentuan terbaru persyarakatan harus 10 persen yang tersebar.
‘’Kami tetap optimis bisa mendaftar, karena kita sudah berjuang maksimal untuk memenuhi syarat independen. Untuk persiapan lain tidak ada masalah sama sekali,’’ tegasnya.
Ketua tim relawan Ichwan For Gubernur Kabupaten Mukomuko, Nasir Ahmad,S.PI, M,Si mengaku belum bisa memastikan apakah Ichwan dapat mendaftar atau tidak. Untuk Mukomuko mereka masih bekerja mengumpulkan dukungan maksimal. Diakuinya total dukungan terkumpul masih kurang dari 90 ribu. Kendalanya masyarakat Mukomuko yang sudah mencetak KTP eletronik belum sebanyak itu. Juga banyak dukungan yang dikumpulkan relawan selama ini ganda.
‘’Kita masih bekerja menyusun dukungan, mudah-mudahan tercapai, namun kita akui kesulitan mendapatkan syarat ini, sebab masyarakat yang memiliki KTP eletronik belum sampai 90 ribu. Ada yang baru merekam, tapi KTP belum keluar,’’ tuturnya.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag terkait dengan mundurnya calon independen atau PNS, mengatakan saat penyerahan berkas belum harus mengundurkan diri, cukup menyertakan surat pernyataan siap mengundurkan diri. Kepala daerah aktif wajib mundur setelah ditetapkan sebagai calon tetap oleh KPU.
‘’Kalau menyerahkan berkas belum harus mundur, tapi meski ada surat pernyataan siap mundur,’’ tutupnya.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...