Tuesday 19 May 2015

Kubu Ical Menang, 4 Cabup Diblacklis


Mendaftar ke Golkar Versi Agung
METRO - Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) tentang pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar pimpinan Agung Laksono. Selain membatalkan SK Menkumham, PTUN juga memutuskan kepengurusan DPP Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke VIII yang digelar di Riau tahun 2009 lalu, masih berlaku. Dengan Ketua Umum Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham.
Keputusan ini tentu berdampak hingga ke daerah, seluruh kepengurusan Golkar versi Agung dinyatakan tidak sah sebagai peserta Pilkada. Untuk Mukomuko Golkar versi Agung dipimpin oleh Syaukani Dahari yang menjabat Plt DPD 2. Tidak hanya itu, bahkan bakal calon Bupati Mukomuko yang sudah mendaftar ke pengurus DPD 2 Golkar versi Agung, bakal diblacklis.
Untuk diketahui ada 4 calon Bupati Mukomuko yang diisukan sudah mendaftar ke Golkar versi Agung, diantaranya, Ir. Gafrie Zainudin dan Badrun Hasani, SH, Choirul Huda, SH dan Ir Wismen A Razak, M.Si. Artinya peluang Andy Suhary, Burhandari dan Sapuan terbuka di Golkar. Karena mereka tidak mendaftar kembali ke Golkar versi Agung yang dipimpin oleh  Syaukani Dahari.
Ketua DPD 2 Golkar Mukomuko, Ali Saftaini,SE mengatakan kepengurusan di Mukomuko yang dibentuk dadakan dan menyatakan diri versi Agung tidak sah. Yang akan mengikuti Pilkada sesuai keputusan PTUN adalah Golkar versi Riau. Sesuai perintah, calon bupati Mukomuko yang sudah mendaftar kepengurusan versi Agung juga dinyatakan di blacklis dari calon Golkar. Alasannya dianggap pelecehan terhadap kepengurusan yang sah.
‘’Sekarang keputusan sudah tetap, versi Agung batal, yang mengikuti Pilkada adalah Golkar hasil munas Riau. Kita juga menetapkan, calon yang sudah mendaftar ke versi Agung tidak bisa diusung. Bahkan diblacklis, karena dianggap melecehkan kepengurusan kami yang sah,’’ kata Ali.
Lanjut Ali, nama-nama kandidat yang sudah mendaftar sebelumnya dan tidak mendaftar kembali ke versi Agung akan direkomendasikan ke pusat untuk ditetapkan sebagai calon. Selaku kader Golkar, ia taat pada keputusan dari DPP yang sah sesuai keputusan hukum. Ia juga memastikan dari keputusan PTUN ini, Golkar akan menjadi peserta Pilkada dan mengusung kadidat.
‘’Ini keputusan DPP, maka kita menjalankan tugas sesuai perintah. Golkar resmi sebagai peserta Pilkada dan akan mengusung calon yang tidak mendaftar ke versi Agung,’’ tuturnya.
Sementara itu, Pengacara kubu Agung Laksono, OC Kaligis, langsung mendaftarkan memori banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) begitu Majelis Hakim PTUN membatalkan Surat Keputusan Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol. Pengacara kondang yang baru saja dikalahkan oleh Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara kubu Aburizal Bakrie itu mengatakan dengan banding, maka putusan PTUN tidak langsung berlaku.
"Kita sudah banding, sudah kita daftarkan tadi," kata OC Kaligis begitu selesai mendaftarkan memori banding di PTUN Jakarta Timur, Senin (18/5), selaku tergugat intervensi.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan putusan PTUN yang memenuhi permohonan gugatan DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie (ARB) bukan berarti perjuangan telah selesai."Perjuangan ini belum selesai. Masih ada tahapan berikutnya yakni banding atau kasasi yang mungkin saja dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM," kata Bamsoet, sapaan karib Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (18/5).
Sebelum hal tersebut terjadi, dia meminta kubu Agung Laksono dan Menkumham tidak melakukan banding atau kasasi. "Kami imbau, jangan lanjutkan, jangan jadi pengkhianat partai. Sikap yang terbaik, mari konsolidasi," ujar Bamsoet.(jar/jp)


4 Cabup Pamer Jurus di Rapimda PPP
METRO - Sebanyak 4 orang bakal calon Bupati Mukomuko hadir di Rapimda DPD PPP Kabupaten Mukomuko. Masing-masing Ir. Wismen A Razak,M.Si, Ir. H Gafrie Zainuddin, Andy Suhary,SE,M.Pd dan Choirul Huda,SH. Pada kesempatan tersebut mereka juga diberi kesempatan ''pamer jurus'' alias menyampaikan visi dan misinya sebagai bakal calon. Tujuannya untuk dinilai dan diambil kesimpulan, kelayakan diusung oleh partai berlambang ka’bah ini.
Rapimda yang bertempat disalah satu aula hotel ini dibuka  langsung ketua DPW Provinsi Bengkulu, M. Nasir Cahaya, S.IP. Secara keseluruhan acara yang dipandu Ketua DPD Masripani Maas,SH bersama pengurus dan tokoh PPP Mukomuko lainnya berjalan sukses.
Pada awak media, Ketua DPW PPP, Nasir menjelaskan Rapimda ini sebagai persiapan dari PPP untuk menyukseskan Pilkada mendatang. Partainya akan mengusung calon bupati di 8 kabupaten dan 1 provinsi. Maka setiap calon diminta hadir untuk menyampaikan visi dan misinya. Dari beberapa calon yang hadir akan diambil 2 orang untuk direkomendasikan ke pusat. Sebab keputusan akhir calon ada di tangan DPP.
''Dari visi dan misi yang disampaikan akan ditarik kesimpulan, untuk kelayakan mereka diusung. Sebetulnya semuanya baik dan bagus, hanya saja sudah ketentuan, harus 2 nama dikirim ke pusat. Rapimda ini juga sebagai penguatan PPP kedepan,'' turunya.
Lanjutnya, untuk kriteria calon mereka tentu mengutamakan kedekatannya dengan masyarakat dan melihat visi dan misi. Selain itu yang cukup menentukan adalah kesiapan materi dari calon tersebut untuk bersaing pada Pilkada kelak. Karena diakuinya, calon yang tidak kuat dalam pendanaan sulit bersaing. Siapapun kandidat yang diusung PPP nantinya, akan mendapat dukungan penuh dari kader, siapa yang membelot, maka diberlakukan sanksi sesuai AD ART PPP.
''Calon harus siap menang, tentu meski dikenal masyarakat serta memiliki finansial yang cukup untuk bersaing. Siapa saja berpeluang, PPP tidak menuntut harus ada wakil, diserahkan sepenuhnya pada calon, termasuk mengenai partai koalisi lainnya,'' tegasnya.
Ketua DPD PPP Mukomuko, Masripani juga menyampaikan hal senada, PPP memiliki hubungan dekat dengan semua bakal calon bupati. Namun sesuai dengan aturan parpol, mereka tetap hanya bisa mengusung 1 calon. Maka siapa saya yang ditetapkan nantinya, merupakan keputusan dari pusat yang tidak dapat diganggu-gugat. Ia juga melaporkan, PPP Mukomuko memiliki 2 kursi dewan dan 1 dewan provinsi. Kedepan akan ditingkatkan kembali, sehingga bisa meraih lebih banyak kursi. Juga pada Pilkada kelak, PPP menargetkan calon yang diusung memenangi Pilkada.
''Kita berharap PPP terus berjasa, bisa memenangi Pilkada dan meningkatkan kinerja pengurus dan kader menghadapi Pilkada berikutnya,'' tutup Masri.(jar)




PPK dan PPS Siap Bekerja
POLITIK RM - Setelah kemarin lusa melantik 75 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemarin giliran 443 anggora Petugas Pemungutan Suara (PPS) yang dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. Dengan demikian Ad hoc KPU untuk Pemilihan Bupati dan Gubernur ini sudah siap melaksanakan misinya menyukseskan pasta demokrasiyang sesaat lagi bergulir. Secara keseluruhan pelantikan berlangsung dengan sukses.
Ketua KPU, Dawud, S.Ag mengatakan para petugas ad hoc KPU ini mulai melaksanakan tugas setelah pelantikan. Tahap awal, mereka segera mempersiapkan pendataan ulang pemilih di wilayahnya masing-masing. Jumlah anggota PPK 5 orang setiap kecamatan dan PPS 3 orang per desa.
‘’Sekarang sudah mulai bekerja, untuk persiapan pendataan penduduk dan tugas lain dalam menyukseskan Pilkada. PPK dan PPS ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ tuturnya.
Lanjutnya, setiap petugas yang sudah dilantik meski bisa bekerja secara maksimal. Karena tanggung jawab kesuksesan Pilkada di daerah masing-masing menjadi dipundaknya. Juga PPK dan PPS harus netral, jangan memihak kepada pihak tertentu. Bila diketahui melanggar ketentuan, maka dapat dikelurkan, bahkan bisa dikenakan ancaman hukum sesuai peraturan yang dilanggarnya.
‘’Kita yakin mereka mampu, maka dari sejak awal sudah diingatkan, apabila lalai, maka dampaknya mereka bisa disanksi sesuai aturan berlaku. Petugas harus bisa nentral,’’ tegasnya.
Anggota KPU lainnya, Syofia Diana,SE juga menyampaikan PPK dan PPS yang dilantik, merukapan peserta tes yang dinyatakan lulus sebelumnya. Mereka akan ditugaskan sejak dilantik hingga selesainya pemilihan dan tahapan akhir Pilkada kelak. Tugas Ad hoc KPU ini cukup berat, terutama dalam pendataan pemilih juga saat pemilihan dilangsungkan. Maka mereka perlu serius dan bekerja keras.
‘’Tugas PPK dan PPS juga pertugas lain cukup berat, maka harus sungguh-sungguh dan bisa maksimal. Juga dilarang memihak pada salah satu kandidat,’’ tutupnya.(jar)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...