Thursday 21 May 2015

Ternyata, Banyak Pejabat Diperiksa


//Jaksa Telusuri 3 Kasus Dugaan Penyelewengan
METRO – Ternyata puluhan pejabat, mantan pejabat dan staf di lingkungan SKPD Mukomuko sudah bicara di depan penyidik Kejaksaan Negeri Mukomuko. Mereka dipanggil terkait dengan penyidikan 3 kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mukomuko. Pertama anggaran yang dikelola Badan Koordinasi Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKKB dan PP) tahun 2013/2014. Kedua penggunaan APBD tahun 2011, 2012 dan 2013 yang diberikan khusus untuk koperasi. Ketiga kasus dugaan penggelapan aset barang milik daerah Kabupaten Mukomuko.
Dihadapan awak media, kemarin Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta, SH membeberkan, bahwa sesuai dengan KUHAP, pihaknya telah memanggil dan memeriksa puluhan pejabat, mantan pejabat dan staf di lingkungan Pemda Mukomuko. Dari tiga dugaan penyelewengan yang sedang digarapnya, satu kasus sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, yaitu dugaan penggelapan aset barang milik daerah.
‘’Secara resmi benar, bahwa Kejaksaan Negeri Mukomuko sudah mengumpulkan proses bahan keterangan atas 3 kasus dugaan korupsi. Bahkan telah memanggil dan memeriksa pejabat, mantan pejabat dan pegawai staf di lingkungan Pemda Mukomuko untuk proses pengumpulan data bahan keterangan. Selain itu juga akan memeriksa pejabat penting di lingkungan Pemda,’’ kata Sugeng Riyanta.
Sugeng mengakui tidak menutup kemungkinan akan menyeret beberapa pejabat di lingkungan Pemda. Namun ia belum menyebutkan pejabat dan pegawai yang bakal terlibat dalam kasus itu. Khusus untuk dugaan penyalahgunaan anggaran yang diberikan secara khusus kepada koperasi. Pihaknya terlebih dahulu memastikan jenis usaha koperasi tersebut. Ia ingin mengkaji lebih jauh, apakah koperasi yang diberikan bantuan dana khusus tersebut bersifat berbadan hukum atau perorangan.
‘’Berdasarkan Undang-Undang 31 tahun 1999, apa yang disebut dengan koperasi adalah bagian kumpulan orang-orang, baik berupa badan baik berbadan hukum atau tidak. Namun kita belum bisa menyebut koperasi bentuknya apa. Ada bantuan yang diserahkan kepada koperasi ini dari dana APBD yang diduga disalahgunakan. Untuk satu kasus hari ini (kemarin,red) secara resmi dinaikkan ketahap penyidikan satu perkara. Surat perintah penyidikan sudah saya teken,’’ imbuhnya.
Kendati telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, ia mengakui belum menetapkan tersangka (tsk). Dalam pengungkapan kasus ini, esktra hati-hati.
‘’Meskipun telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, tetapi kami belum menetapkan tersangka (tsk). Dalam tahap proses penyidikan ini, akan diperjelas lagi siapa yang harus ditetapkan tersangka. Siapa yang berperan dalam proses penyidikan ini akan ketahuan. Insyaallah saya ingin penyidikan ini cepat dan segera dilakukan penetapan tersangka,’’ tegasnya.
Lanjutnya, proses penyelidikan 3 kasus ini oleh 3 tim penyelidik, semua bekerja dengan maksimal. Untuk penyelidikan dua  dugaan korupsi yang masih dalam proses penyelidikan, berdasarkan  surat printah (sprint) tanggal 5 Mei lalu. Sedangkan untuk 1 kasus yang telah naik status diterbitkan tanggal 7 Mei.
‘’Saya sampaikan sekaligus adalah progres ini adalah proses hukum. Penyelidikan adalah rangkaian untuk mengumpulkan bukti-bukti pemulaan, apakah ada dugaan korupsi atau tidak. Kalau progres ini ditemukan bukti permulaan yang cukup maka kami sesuai koredor KUHAP akan ditingkatkan ketahap selanjutnya yaitu penyidikan,’’ tandasnya.
Terakhir, Kejari mengatakan berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi terbaru, apa yang disebut dengan bukti permulaan yang cukup adalah minimal ditemukan dua alat bukti. Kemudian berdasarkan keputusan MK terkait dengan praperadilan dalam menetapkan tersangka, dengan demikian pengungkapan kasus ini harus benar-benar matang.
‘’Maka saya mengambil satu kebijakan bahwa proses penyelidikan yang kami lakukan harus betul-betul matang, sebagaimana yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Jadi tidak gampang menaikkan ke penyidikan, mana kala belum diperoleh dua alat bukti. Proses sedang berlanjut, dari 3 kasus tersebut semua saksi sudah kita panggil untuk diminta keterangan, secara gilir berganti. Dan satu hari bisa lima atau enam orang. Karena saya tidak ingin kerja santai dan bekerja harus sesuai koridor SOP kejaksaan,’’ demikian Sugeng.(nek)


Jaksa Mulai Garap Pejabat Mukomuko?
METRO – Kabarnya pihak penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko mulai membidik beberapa pejabat Mukomuko dan pihak terkait lain dalam beberapa dugaan kasus. Seperti kemarin, isunya beberapa nama mulai dipanggil untuk diminta keterangannya. Ini juga diperkuat pantauan media yang mendatangi markas kejaksaan, dimana terlihat beberapa wajah yang cukup dikenal dari kelangan pejabat.  Kabarnya yang sedang disidik pihak kejaksaan adalah dugaan penyalahgunaan anggaran pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD), diantaranya Tortilla.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda), BM Hafrizal, SH mengakui sudah diundang oleh pihak kejaksaan. Selain dirinya juga ada beberapa pihak lain yang dipanggil dalam persoalan yang sama. Kemarin ia terlihat datang mengendarai sepeda motor warna hitam. Tiba di halaman Kejari sekitar pukul 10.05 WIB. BM Hafrizal sempat menyalami sejumlah wartawan.  Sekitar beberapa menit kemudian, BM Hafrizal langsung masuk ke resepsionis Kejari. Selanjutnya, menjalani pemeriksaan sekitar beberapa jam. Berangkat dari informasi yang dihimpun, mantan Sekda Mukomuko ini dicecar 11 pertanyaan terkait dengan alokasi anggaran tortilla semasa masih menjabat.
‘’Kita datang untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri. Terkait masalah dana khusus untuk pengelolaan tortilla tahun 2011 dan 2012. Memang ketika itu kita masih menjabat sebagai Sekda Mukomuko,’’ kata BM Hafrizal.
BM Hafrizal mengakui, pemanggilan dirinya berkaitan dengan dana daerah yang dialokasikan untuk pengelolaan tortilla. Sebagai warga yang taat aturan, ia membenarkan telah memberi keterangan sepanjang pengetahuan dirinya terkait dana tersebut.
‘’Kita diperiksa sekitar dua jam, dan sempat dilempari 11 pertanyaan oleh Jaksa pemeriksa. Dan keterangan yang kita berikan, masih bersifat umum dan sesuai pengetahuan kita selaku Sekda ketika itu. Namun yang lebih mengetahui berapa jumlah anggaran khusus yang dialokasikan untuk tortila adalah Bappeda,’’ imbuhnya.
Selain dirinya ada beberapa orang pejabat Pemda juga terlihat hadir di kejaksaan. Ia memperkirakan juga berkaitan dengan masalah tersebut.
‘’Kita tidak tahu pasti, yang jelas juga ada beberapa orang pejabat Pemda mendatangi kejaksaan. Dan kita perkirakan juga berkaitan dengan masalah anggaran tortilla,’’ paparnya.
Selang waktu sebelum kedatangan mantan Sekda, BM Hafrizal, Kajari Mukomuko,  Sugeng Riyanta, SH melalui Kasi Intel, Beny Wijaya, SH membantah adanya pemeriksaan pejabat di lingkungan Pemda. Bahkan ia sempat memperlihatkan beberapa ruang kerja di kejaksaan dalam posisi kosong kepada wartawan.
‘’Tidak ada pemeriksaan pejabat, silahkan cek ruangan kalau ada,’’ ujar Beny, sembari tersenyum.(nek)

No comments:

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...