Thursday 28 May 2015

Huda, SPN dan WAR Siap Berlayar

Sudah Miliki Parpol Pengusung
METRO – Informasinya 3 calon bupati Mukomuko sudah siap berlayar mengarungi arus politik Pilkada. Ketiganya diisukan sudah mendapat perahu atau partai politik sebagai syarat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko. Adapun tiga kandidat tersebut adalah, Choirul Huda,SH, yang diusung oleh Gerindra dan Hanura. Kemudian Sapuan,SE,Ak,MM,CA yang diusung oleh PKB dan PKP Indinesia. Selanjutnya Ir. Wismen A Razak,M,Si dengan diusung oleh NasDem, PDI Perjuangan dan PPP.   
Sementara tiga kandidat lainnya, H. Andy Suhary,SE,M.Pd, Ir. H Gafrie Zainuddin dan Burhandari,S.Pd,M.Si masih berjuang keras untuk mendapat jatah partai. Diantara mereka hanya 1 yang akan mendapat perahu, jika dukungan untuk Huda, Sapuan dan Wismen sudah sesuai isu berkembang. Sebab parpol yang masih ngambang hanya PKS, Golkar, Demokrat dan PAN dengan total 9 kursi di DPRD Mukomuko. Peluang paling besar ada pada Andy Suhary lantaran mendapat dukungan dari keluarga ‘’cendana’’ dan merupakan ketua partai. Namun Gafrie dan Burhandari juga tidak bisa dianggap remah dalam hal lobi politik dengan para bos-bos parpol.
Diminta tanggapannya, Wismen mengaku soal parpol sejak awal dirinya menyatakan maju, semuanya sudah jelas. Maka ia banyak bergerak di masyarakat, lantaran tidak memusingkan perahu lagi. Bahkan adik kandung kepala Kantor LH Mukomuko ini, mengklaim tidak hanya NasDem, PPP dan PDI Perjuangan, dirinya akan diusung oleh koalisi besar.
‘’Kalau soal partai, saya memang tidak pusingkan lagi, karena sejak awal menyatakan maju partai sudah ada. Maka kita langsung bergerak di masyarakat, beda dengan yang lain masih cari partai. Kami adalah orang partai, tentu lebih mudah,’’ katanya.
Tak jauh beda disampaikan Huda, saat ini ia sudah bisa fokus menyiapkan segala sesuatu untuk memenangi Pilkada. Karena partai pengusung sudah ada dan tinggal menunggu dideklarasikan. Yang pasti 5 kursi sudah ada, sekarang masih menunggu kepastian dari beberapa parpol lainnya yang juga telah mendekati final.
‘’Sebagaimana kita sampaikan sejak awal, kita berkawan dengan semua pengurus parpol, maka kita berusaha bisa bersama-sama membangun Mukomuko kelak. Kalau untuk syarat mendaftar sudah ada, tapi parpol lain tetap kita perjuangkan,’’ tuturnya.
Andy Suhary saat diminta keterangannya, mengaku masih menunggu, sebab semuanya sedang diurus. Ia berharap bisa maju dengan diusung oleh PKS dan beberapa partai lainnya. Andy juga yakin, calon lain belum bisa dipastikan sudah mendapat dukungan dari partai, sebab kabarnya setiap partai akan umumkan dalam waktu bersamaan menjelang mendekati jadwal pendaftaran ke KPU.
‘’Kami jujur saja, semua masih menunggu proses, mudah-mudahan bisa maju, calon lain mungkin sudah mengklaim, tapi pastinya tentu setelah ada pernyataan tertulis,’’ tutupnya.(jar)


Kurang 5 Kursi Parpol, Cabup Bisa Mendaftar
//Jika Miliki 25 Persen Suara Sah
METRO – Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui partai politik, harus mengantongi dukungan 20 persen kursi parpol di DPRD. Artinya untuk Kabupaten Mukomuko dukungan harus 5 kursi dewan. Namun ketentuan lain sesuai aturan, calon dapat mendaftar sebagai kontestan Pilkada, walaupun mendapat dukungan kurang dari 5 kursi dewan. Syaratnya total suara partai pengusungnya mencapai 25 persen dari suara sah pada pemilihan legislatif sebelumnya.
Seperti di Mukomuko suara sah pilleg sekitar 96.370 suara dari 118 ribu pemilih, artinya partai pengusung calon tersebut harus memiliki suara sekitar 24 ribu. Ketentuan lain, partai pengusung juga wajib memiliki kursi di DPRD Mukomuko. Artinya suara partai Bulan Bintang (PBB) tidak bisa digunakan.
Salah seorang anggota KPU Mukomuko, AH. Siregar,S.Ag,M.Pd mengatakan dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) serentak 2015, KPU mensyaratkan tiga hal yang wajib dipenuhi oleh pasangan calon yang akan mendaftarkan diri. Tiga syarat mutlak itu adalah, memperoleh kursi 20 persen atau 25 persen suara sah (berlaku bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD), diajukan oleh pengurus yang sah sesuai tingkatannya, dan melampirkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.
‘’Ketiga syarat mutlak itu harus dipenuhi oleh pasangan calon dalam proses pendaftaran. Pengurus yang sah sesuai tingkatannya dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang sah. Sedangkan persetujuan dari DPP dibuktikan dengan SK dari DPP. Yang terakhir ini adalah sesuatu yang baru dalam proses pencalonan pilkada 2015,’’ terangnya.
Mengenai syarat 25 persen suara sah, Regar mencontohkan misalnya seorang calon diusung oleh patai A dan partai B. Dua partai ini hanya memiliki 4 kursi di DPRD Mukomuko sementara syaratnya harus 5 kursi, maka akan  dihitung jumlah suaranya, wajib mencapai 25 persen. Jika mencukup maka sah diterima.
‘’Tapi ingat partai yang memiliki 25 persen suara ini harus ada dewannya, untuk partai tanpa dewan tidak bisa. Kemungkiannya bisa saja, misalnya partai A memiliki 2 kursi dari Dapil 1 dan 3, jumlah suaranya melebihi kuota, sementara di Dapil 2 tidak dapat kursi karena kurang dukungan,’’ tegas Regar.
Ketentuan syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan juga masih sama, yakni daftar dukungan harus sama jumlahnya dengan lembar fotokopi dukungan yang dibuat per desa, dan sebarannya minimal 50 persen cakupan wilayah pemilihannya. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sebarannya minimal 50 persen jumlah kabupaten/kota, sedangkan pada pemilihan bupati/walikota dan wakil bupati/walikota, sebarannya minimal 50 persen jumlah kecamatan. Dalam verifikasi syarat dukungan, KPU juga harus melakukan pengecekan administrasi dan faktual serta membuat berita acara atas hasil verifikasi tersebut.(jar)
Jumlah Peserta Lulus Sudah Ditetapkan
//181 Calon Panwascam Tes Tertulis
POLITIK RM – Kemarin 181 calon Panwascam mengikuti tertulis di aula Bappeda Mukomuko. Soal tes langsung dari Banwaslu provinsi dengan total 100 soal. Sebelum pelaksanaan tes tertulis, jumlah peserta yang akan lulus sudah ditetapkan, yaitu 6 orang per kecamatan atau total 90 orang. Artinya sebanyak 87 peserta dipastikan gugur pada tes tahap pertma kemarin.
Mereka yang masuk 6 besar, akan mengikuti tes berikutnya, yaitu tes wawancara di Banwaslu Mukomuko. Setiap kecamatan nantinya, hanya akan diambil sebanyak 3 orang Panwascam yang bertugas melakukan pengawasan terhadap Pemilihan Bupati Mukomuko dan Pemilihan Gubernur Bengkulu.
Ketua Panwaslu Mukomuko, Sujar Wanto,S.Sos mengakui jumlah peserta yang tes sebanyak 181 orang. Dari jumlah tersebut juga dipastikan hanya 90 orang yang akan lulus, karena sesuai aturan 6 orang per kecamatan. Tes dilakukan secara terbuka, soalnya langsung dari Bengkulu, baru dibuka di hadapan peserta sebelum tes.
‘’Kalau jumlah yang lulus tes tertulis memang sudah ditetapkan, yaitu sesuai aturan 6 orang per kecamatan. Siapa diantara mereka yang tidak lulus, tentu melihat hasilnya kelak,’’ kata Sujar.
Lanjutnya, jawaban peserta tes akan diperiksa oleh tim penguji dari Panwaslu. Nama-nama yang lulus tes tertulis akan diumumkan untuk mengikuti tahapan tes berikutnya. Tes langsung diawasi oleh pihak kepolisian dan juga dari pemerintah daerah. Maka dipastikan tidak ada peserta yang diutamakan.
‘’Kita akan umumkan nanti mereka yang lulus disertai dengan nilai tesnya, maka dipastikan tidak ada peserta yang diutamakan, semua punya kesempatan yang sama,’’ tutupnya.(jar)


Wednesday 27 May 2015

Kurang 5 Kursi Parpol, Cabup Bisa Mendaftar


Jika Miliki 25 Persen Suara Sah
METRO – Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju melalui partai politik, harus mengantongi dukungan 20 persen kursi parpol di DPRD. Artinya untuk Kabupaten Mukomuko dukungan harus 5 kursi dewan. Namun ketentuan lain sesuai aturan, calon dapat mendaftar sebagai kontestan Pilkada, walaupun mendapat dukungan kurang dari 5 kursi dewan. Syaratnya total suara partai pengusungnya mencapai 25 persen dari suara sah pada pemilihan legislatif sebelumnya.
Seperti di Mukomuko suara sah pilleg sekitar 96.370 suara dari 118 ribu pemilih, artinya partai pengusung calon tersebut harus memiliki suara sekitar 24 ribu. Ketentuan lain, partai pengusung juga wajib memiliki kursi di DPRD Mukomuko. Artinya suara partai Bulan Bintang (PBB) tidak bisa digunakan.
Salah seorang anggota KPU Mukomuko, AH. Siregar,S.Ag,M.Pd mengatakan dalam proses pencalonan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) serentak 2015, KPU mensyaratkan tiga hal yang wajib dipenuhi oleh pasangan calon yang akan mendaftarkan diri. Tiga syarat mutlak itu adalah, memperoleh kursi 20 persen atau 25 persen suara sah (berlaku bagi parpol yang memiliki kursi di DPRD), diajukan oleh pengurus yang sah sesuai tingkatannya, dan melampirkan persetujuan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing.
‘’Ketiga syarat mutlak itu harus dipenuhi oleh pasangan calon dalam proses pendaftaran. Pengurus yang sah sesuai tingkatannya dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang sah. Sedangkan persetujuan dari DPP dibuktikan dengan SK dari DPP. Yang terakhir ini adalah sesuatu yang baru dalam proses pencalonan pilkada 2015,’’ terangnya.
Mengenai syarat 25 persen suara sah, Regar mencontohkan misalnya seorang calon diusung oleh patai A dan partai B. Dua partai ini hanya memiliki 4 kursi di DPRD Mukomuko sementara syaratnya harus 5 kursi, maka akan  dihitung jumlah suaranya, wajib mencapai 25 persen. Jika mencukup maka sah diterima.
‘’Tapi ingat partai yang memiliki 25 persen suara ini harus ada dewannya, untuk partai tanpa dewan tidak bisa. Kemungkiannya bisa saja, misalnya partai A memiliki 2 kursi dari Dapil 1 dan 3, jumlah suaranya melebihi kuota, sementara di Dapil 2 tidak dapat kursi karena kurang dukungan,’’ tegas Regar.
Ketentuan syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan juga masih sama, yakni daftar dukungan harus sama jumlahnya dengan lembar fotokopi dukungan yang dibuat per desa, dan sebarannya minimal 50 persen cakupan wilayah pemilihannya. Untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, sebarannya minimal 50 persen jumlah kabupaten/kota, sedangkan pada pemilihan bupati/walikota dan wakil bupati/walikota, sebarannya minimal 50 persen jumlah kecamatan. Dalam verifikasi syarat dukungan, KPU juga harus melakukan pengecekan administrasi dan faktual serta membuat berita acara atas hasil verifikasi tersebut.(jar)

Relawan Ichwan Masih Tetap Berjuang
METRO – Meski diragui bisa mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, tim relawan Ichwan For Gubernur tidak mau patah arang. Kabarnya mulai dari kemarin, segenap orang dikerahkan untuk menyiapkan persyaratan pencalonan, yaitu berupa poto copy KTP atau surat pernyataan dukungan. Dari pantauan Radar Mukomuko di posko relawan Ichwan Mukomuko, tampak sejumlah orang berjibaku dengan onggokan kertas. Satu persatu disortir kemudian disusun untuk di entri ke data riil.
Namun diprediksi sekeras apapun mereka berusaha, dalam waktu yang mepet, untuk bisa mengumpulkan 90 ribu dukungan di Mukomuko cukup sulit. Hingga kemarin, baru sekitar 33 ribu dukungan yang berhasil dientri. Total KTP yang berhasil di kumpulkan sekitar 60 ribu, namun ditemukan banyak dukungan ganda. Persoalan paling mendasar relawan selama ini adalah, masih banyak masyarakat yang belum mendapat KTP, juga terkendala dengan operasional dan sebagainya. Artinya untuk bisa memenuhi persyaratan dukungan, tidak bisa mengandalkan Mukomuko. Relawan Ichwan harus mencari dukungan maksimal dari kabupaten lain.
Tim inisiator relawan Ichwan, Yanto Apriadi,SE mengaku tetap optimis bisa mengantar berkas Ichwan ke KPU. Memang sekarang tim sedang berusaha keras menyiapkan persyaratan. Masih ada beberapa dukungan dari kabupaten lain yang berlum terkumpul, jumlahnya sekitar 15 ribu.
‘’Mudahan tetap bisa, kawan-kawan sedang berjuang menyiapkannya, kabarnya kemarin ada dukungan baru masuk ke Posko Bengkulu, sekitar 15 ribu, masih daerah yang belum mengirim,’’ katanya.
Ketua tim relawan Ichwan For Gubernur Kabupaten Mukomuko, Nasir Ahmad,S.PI, M,Si juga yakin bisa mendaftar ke KPU. Segenap relawan akan bekerja maksimal memanfaatkan waktu yang tersisa. Diakuinya tidak bisa mengandalkan dukungan di Mukomuko, tim harus bergerak ke seluruh wilayah untuk menambah dukungan sesuai dengan kebutuhan.
‘’Mudah-mudahan bisa mendaftar,kita tetap optimis, kawan-kawan masih bekerja. Sekarang seluruh kabupaten kerahkan tim untuk mengumpul persyaratan,’’ tutupnya.(jar)

Tuesday 26 May 2015

PKB ‘’Cinta Berat’’ ke Sapuan


METRO – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tampaknya ‘’cinta berat’’ ke Bakal calon Bupati Mukomuko, H. Sapuan,SE,Ak,MM,CA. Buktinya partai pemenang ke 3 Pilleg di Mukomuko ini dengan lugas menyatakan dukungan kepada Sapuan untuk maju Pilkada. Seluruh pengurus, kader dan simpatisan partai yang disebut-sebut lahir dari rahim Nahdatul ulama (NU) ini sudah sangat matang mengantar Runer UP Pilkada 2009 tersebut ke kursi nomor wahid di Mukomuko.
Ketua DPC PKB Mukomuko, Adrizon,N mengatakan sejak awal, PKB telah menyatakan dukungan kepada Sapuan, sampai sekarang tidak pernah berubah. Kader dan simpatisan PKB akan berjuang sekuat tenaga untuk mengantar Sapuan memenangi Pilkada kelak. Karena ini sudah perintah dari pusat, yang tertulis di dalam SK rekomendasi dukungan.
‘’SK dukungan kepada Sapuan sebagai calon bupati sudah kita pegang, tidak ada masalah lagi. Kami sekarang telah menyatakan siap mengantar Sapuan memenangi Pilkada,’’ kata Adrizon.
Ada banyak alasan, mengapa PKB mengusung Sapuan sebagai calon Bupati Mukomuko. Diantaranya karena berdasarkan survey tim independen, Sapuan merupakan kandidat calon bupati paling diinginkan masyarakat. Artinya Sapuan akan memenangi Pilkada kelak dengan mudah. Kemudian kemampuan politik Sapuan sudah teruji pada Pilkada sebelumnya, meski tidak menang, namun ia sukses memberi perlawanan sengit terhadap incumbent. Selain itu visi dan misi Sapuan dengan PKB hampir sama, artinya sudah sejalan, untuk kepentingan daerah dan masyarakat.
‘’Kami tidak ragu lagi dengan kemampuan Sapuan dan kesiapannya untuk memenangi Pilkada. PKB yakin, Sapuan adalah bupati Mukomuko berikutnya. Insyaallah bersama Sapuan Mukomuko bisa lebih baik,’’ kata mantan anggota DPRD Mukomuko ini.
Lanjutnya, banyak alasan masyarakat memilih Sapuan sebagai Bupati Mukomuko mendatang. Selain ia merupakan sosok yang cerdas dan punya kemampuan dalam berbagai segi, Sapuan juga sangat peduli pada masyarakat. Bukti kecil kepedulian Sapuan adalah, ia selalu membantu masyarakat kurang mampu, seperti pada anak yatim, korban bencana dan sebagainya. Yang paling fenomenal, ia mendatangkan 3 unit ambulance disaat masyarakat mengeluh karena minimnya ambulan di puskesmas-puskesmas untuk membawa pasien.
‘’Sejak ada ambulance Sapuan tidak banyak lagi keluhan dari masyarakat, mengenai ambulance. Dulu warga kerap membawa passien menggunakan travel, sekarang ada ambulance gratis. Juga setiap ada bencana kebakaran, banjir dan dihari-hari besar, Sapuan selalu menurunkan bantuannya,’’ tutup Adrizon.(jar)

Pendaftaran Cabup Independent Dibuka, KPU Sepi
POLITIK RM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Mukomuko khusus untuk perorangan atau independen. Pendaftaran dimulai pada 11 juni hingga 15 juni 2015 di sekretariat KPU Mukomuko. Namun untuk Mukomuko hampir dipastikan tidak ada calon independen yang mendaftar.
Dalam UU Nomor 8 Tahun 2015, terdapat dua persyaratan dukungan calon perseorangan. Yakni, fotokopi e-KTP dan surat pernyataan dukungan. Syarat jumlah dukungan minimal bagi calon perseorangan untuk bisa berpartisipasi 10 persen dari jumlah penduduk.
Salah seorang anggota KPU Mukomuko, AH. Siregar,S.Ag,M.Pd mengatakan untuk Mukomuko berdasarkan data DAK2 jumlah penduduk 169.562 jiwa. Artinya calon independen meski memiliki dukungan sebanyak 16.957 dukungan dalam bentuk poto copy KTP atau surat pernyataan dukungan. Selain itu asal dukungan juka meski menyebar, tidak hanya fokus pada 1 atau 2 kecamatan.
‘’Pendaftaran sudah dibuka, penyerahan berkas dimulai 11 juni kelak hingga 15 juni. Untuk ketentuan sesuai aturan yang berlaku, calon wajib menyerahkan bukti dukungan yang diminta,’’ katanya.
Regar juga mengakui kemungkinan besar di Mukomuko tidak ada kandidat calon independen akan mendaftar. Sebab sejauh ini belum ada yang berkonsultasi menyangkut dengan maju melalui jalur ini. Namun mereka akan tetap menunggu sampai jadwal pendaftaran berakhir.
‘’Kita lihat saja nanti, kalau memang ada kita terima dan siap diverifikasi, jika tidak juga tak masalah, artinya semua akan maju dengan partai,’’ ungkapnya.
Anggota KPU lainnya, Syofia Diana,SE juga mengatakan pendataran sudah dibuka, untuk yang ingin mendaftar bisa lihat syarat dan ketentuan lain di pengumuman. Pendaftaran ini dibuka serentak se Indonesia. Pihaknya menjamin calon perseorangan diperlakukan sama dengan calon dari partai politik. Masa pendaftaran calon kepala daerah tetap dilakukan pada 26–28 Juli mendatang. Hanya, karena untuk calon perseorangan diperlukan waktu penelitian dukungan, tahapannya didahulukan.
‘’Jadwal sesuai dengan yang dimumkan, kita siap menerima pendaftaran,’’ tutupnya.(jar)


 Wismen dan Mahasiswa Bahas HGU dan Kesejahteraan
METRO – Setelah sebelumnya Sapuan bertemu dengan warga Mukomuko di Kota Bengkulu, kali ini giliran Ir. Wismen A Razak,M.Si kumpulkan mahasiswa Mukomuko di Bengkulu. Dalam silaturahmi singkat ini, para mahasiswa Mukomuko mengajukan berbagai pertanyaan dan tantangan kepada Wismen yang merupakan calon kuat Bupati Mukomuko. Diantaranya terkait dengan program pembangunan, kesejahteraan hingga terkait dengan keberadaan investor di Mukomuko.
Dihubungi kemarin, Wismen mengakui ada silaturahmi dengan mahasiswa di salah satu restoran di Kota Bengkulu. Kegiatan ini sebatas searing untuk menampung aspirasi mahasiswa dan juga membicarakan rencana pembangunan serta politik lainnya. Juga diakuinya banyak pertanyaan dari mahasiswa pada pertemuan ini yang akan menjadi pedoman untuk dirinya jika dipercaya memimpin Mukomuko.
‘’Kita bertemu untuk silaturahmi saja, karena sama-sama punya kepentingan terhadap daerah, memang banyak yang dibahas dengan para mahasiswa. Ini sangat penting untuk kelancaran kedepan. Pemikiran adek-adek mahasiswa cukup beragam dan cerdas,’’ ungkapnya.
Juga diakui Wismen dari sekian banyak permintaan dan usulan dari mahsiswa ini, ada satu yang tidak mungkin bisa dilakukan. Yaitu mengenai penolakan terhadap izin perpanjangan Hak Garap Usaha (HGU) perusahaan perkebunan yang ada. Keberadaan investor cukup penting bagi daerah, ini menyangkut pembangunan dan lowongan kerja bagi masyarakat itu sendiri.
‘’Memang untuk masalah penolakan perpanjangan HGU tidak bisa kita jamin, sebab ini menyangkut banyak kepentingan. Keberadaan investor penting bagi kemajuan daerah,’’ ungkapnya.
Masih disampaikan Wismen, HGU tidak ditolak perpanjangannya, melainkan akan dilakukan evaluasi. Dalam hal ini disesuaikan dengan kepentingan daerah dan masyarakat. Sebab HGU yang ada sekarang ini, dibentuk saat Mukomuko masih kecamatan dari Kabupaten Bengkulu Utara, maka wajar sudah tidak sesuai.
‘’Kita sudah berkembang, masyarakat semakin bertambah, maka kebutuhan lahan dan tata letak wilayah perlu disesuaikan. Untuk ini memang dibutuhkan evaluasi kawasan HGU. Jangan lagi HGU berbatasan dengan rumah warga, harus ada kawasan pertanian dan pengembangan,’’ tutupnya.(jar)


Ichwan Terancam Gagal Nyagub


METRO – Pada 7 Juni hingga 12 Juni 2015 kelak, merupakan jadwal pendaftaran calon Gubernur dan wakil Gubernur Bengkulu perorangan atau independen. Terus bagaimana dengan Bupati Mukomuko, Drs. H Ichwan Yunus,CPA,MM yang kabarnya siap maju independen?. Terus jika mendaftar, kapan ia akan mengundurkan diri dari jabatannya?.
Isunya Ichwan terancam gagal mendaftar ke KPU, lantaran syarat dukungan berupa poto copy KTP atau surat pernyataan dukungan belum cukup. Dimana untuk Gubernur Bengkulu syarat calon independen adalah 10 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 210 ribu pemilih. Sementara yang baru dikumpulkan, isunya masih jauh dari ketetapan KPU.
Tim relawan Ichwan Provinsi Bengkulu, Azra, S.Sos mengatakan soal pendaftaran Ichwan tergantung jumlah dukungan yang terkumpul. Kuncinya adalah di Mukomuko, yaitu harus ada dukungan sekitar 90 ribu. Sebab di provinsi, yang dikumpul dari daerah lain hanya ada 130 ribu dukungan. Jika syaratnya cukup, maka mereka akan mendaftar ke KPU sesuai jadwal ditetapkan.
‘’Kita belum tahu kepastiannya, sekarang dukungan yang ada dari daerah lain 130 ribu, artinya di Mukomuko meski ada 90 ribu dukungan. Kami masih menunggu itu semua, mudah-mudahan saja terkejar,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, yang jadi persoalan lagi adalah mereka harus merubah form persyaratan sesuai ketentuan terbaru KPU. Dimana setiap dukungan harus dibuat serapi mungkin disertai urutan nomor KTP. Maka sekarang tim sedang bekerja maksimal untuk menyelesaiannya. Ia berharap bisa selesai saat jadwal pendaftaran tiba. Sebetulnya sejak awal, semua sudah melakukan yang terbaik, namun ketentuan terbaru persyarakatan harus 10 persen yang tersebar.
‘’Kami tetap optimis bisa mendaftar, karena kita sudah berjuang maksimal untuk memenuhi syarat independen. Untuk persiapan lain tidak ada masalah sama sekali,’’ tegasnya.
Ketua tim relawan Ichwan For Gubernur Kabupaten Mukomuko, Nasir Ahmad,S.PI, M,Si mengaku belum bisa memastikan apakah Ichwan dapat mendaftar atau tidak. Untuk Mukomuko mereka masih bekerja mengumpulkan dukungan maksimal. Diakuinya total dukungan terkumpul masih kurang dari 90 ribu. Kendalanya masyarakat Mukomuko yang sudah mencetak KTP eletronik belum sebanyak itu. Juga banyak dukungan yang dikumpulkan relawan selama ini ganda.
‘’Kita masih bekerja menyusun dukungan, mudah-mudahan tercapai, namun kita akui kesulitan mendapatkan syarat ini, sebab masyarakat yang memiliki KTP eletronik belum sampai 90 ribu. Ada yang baru merekam, tapi KTP belum keluar,’’ tuturnya.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud, S.Ag terkait dengan mundurnya calon independen atau PNS, mengatakan saat penyerahan berkas belum harus mengundurkan diri, cukup menyertakan surat pernyataan siap mengundurkan diri. Kepala daerah aktif wajib mundur setelah ditetapkan sebagai calon tetap oleh KPU.
‘’Kalau menyerahkan berkas belum harus mundur, tapi meski ada surat pernyataan siap mundur,’’ tutupnya.(jar)

Sunday 24 May 2015

Menanti Kejutan Politik Jelang Pilkada


//Memabaca Berbagai Skenario Pengusungan Cabup

KEMUNGKINAN perubahan peta politik di Kabupaten Mukomuko masih terbuka. Tidak menutup kemungkinan akan ada kejutan-kejutan besar dalam peta pencalonan pasangan bupati dan wakil bupati. Berdasarkan pengamatan terhadap isu yang berkembang dan juga dihubungkan dengan perpolitik Pilpres serta isu teranyar politik di tingkat pusat, banyak skenario politik yang bisa saja terjadi. Tanpa bermaksut memihak kemanapun, penulis ingin memaparkan berbagai kemungkinan yang bisa saja terjadi menjelang pendaftaran calon bupati ke Komisi Pemilihan Umum.
Kemungkinan pertama, yang sudah menjadi buah bibir banyak pihak, yaitu gugurnya beberapa kandidat bakal calon bupati, sebelum membawa barkas pendaftaran ke KPU. Karena hanya ada 25 kursi parpol di DPRD Mukomuko, andai dibagi rata, maka bisa mengusung 5 pasangan, namun itu sangat sulit terjadi. Sebab sesuai aturan untuk Mukomuko, calon bupati harus diusung parpol dengan menimal 5 kursi. Prediksi banyak orang, paling banyak kandidat adalah 3 atau 4 pasang saja. Siapapun dari nama yang ada saat ini bisa gugur, andai kalah dalam perebutan partai. Sejauh ini kandidat yang disebut-sebut dalam titik aman, hanya Wismen A Razak dan Sapuan, namun belum bisa dikatakan pasti. Sebab 5 menit sebelum mendaftar ke KPU, partai masih bisa berubah arah.
Kemungkinan berikutnya adalah, terjadi koalisi calon kuat, seperti isu teranyar perluang berpasangan Chiurul Huda dan Burhandari. Bukan tidak mungkin pula Huda berpasangan dengan Sapuan, sebab dua kandiat dikabarkan mulai membangun komunikasi politik. Seperti beberapa hari lalu mereka dikabarkan sama-sama berada di Palembang, juga sempat diisukan bertemu di Jakarta. Wismen sendiri juga tidak mustahil bisa bersama dengan Huda, Andy ataupun Burhandari dan Gafrie Zainuddin. Sebab nama-nama ini masuk dalam survey tim Wismen untuk menjaring pendamping. Ada banyak alasan mereka bisa bersatu, terutama menyangkut dengan partai pengusung dan kepentingan politik lainnya.
Kemungkinan lainnya adalah, menyatunya koalisi indonesia hebat (KIH) atau kubu Koalisi Merah Putih (KMP). Jika ini terjadi, maka persaingan politik Pilpres akan terulang di Mukomuko. Kandidat yang paling berpeluang bersaing adalah, Wismen A Razak jagoan dari KIH dan Andy Suhary atau Burhandari utusan KMP. Kandidat lain yang bukan kader parpol meski rela menjadi penonton atau dilirik untuk nomor 2. Atau akan timbul salah satu pasangan yang akan menjadi penyeimbang, dengan diusung oleh beberapa partai yang belakangan ini, renggang dari KMP, atau mulai jauh dari KIH. Seperti PAN kabarnya tidak begitu fokus dengan koalisi KMP sejak pergantian pimpinan. Juga PPP, Golkar dan Partai Demokrat yang belakangan diisukan tidak terikat dengan koalisi manapun.
Walau baru sebatas jabar angin, wacana KIH akan bersatu mendukung Wismen sudah mulai berembus. Ini diperkuat dengan ditariknya rekomendasi PKPI terhadap Sapuan dan kandidat calon kepala daerah lain se indonesia dengan alasan terjadi pergantian Sekjen DPN KNPI. Di lingkungan KMP, peluang PKS berkoalisi dengan Gerindra dan Golkar sangat besar. Sementara PAN isunya telah diikat oleh Gafrie, tinggal lagi mencari dua kursi tambahan. Jika itu terjadi yang akan maju adalah Wismen, Andy Suhary dan Gafrie Zainuddin.
Tapi berbalik ke belakang, jauh sebelum Wismen, Andy dan Gafrie dikenal sebagai bakal calon bupati, Choirul Huda dan Sapuan sudah lebih dahulu merintisnya. Nama keduanyapun sudah begitu melekat di tengah masyarakat Mukomuko. Kandidat lain butuh kerja keras dan perjuangan maksimal, untuk bisa mengikis nama keduanya dari catatan calon kuat bupati. Peluang mereka diusung parpol cukup besar, sebab tidak ada satu partaipun yang ingin kalah pada Pilkada kelak. Maka pengrusunya berusaha memberi dukungan pada calon kuat yang bisa memenangi Pilkada. Artinya segala kemungkinan bisa terjadi sebelum KPU menetapkan kandidat calon bupati peserta Pilkada.(**)

PKPI Tarik Dukungan, Tapi Masih SPN

SK Dukungan PKB Tidak Berubah
METRO – Beberapa waktu lalu Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKPI) dikabarkan menarik seluruh dukungan terhadap calon kepala daerah. Termasuk dukungan kepada calon Bupati Mukomuko, H. Sapuan,SE,Ak,MM,CA dibatalkan dengan surat No 80/DPN PKPIND/IV/2015. Kebijakan PKPI ini terjadi, lantaran ada pergantian Sekjen DPN PKPI. Namun demikian bukan berarti PKPI lepas sepenuhnya dari Sapuan. Kabarnya penarikan dukungan hanya untuk merubah surat rekomendasi sebelumnya. Sebab KPU tidak akan menerim rekomendasi yang lama, setelah terjadi pergantian Sekjen.
Novesta Herman, yang merupakan orang dekat Sapuan membenarkan ada surat penarikan rekomendasi dari PKPI tersebut. Tetapi bukan berarti PKPI lepas dari Sapuan, hanya untuk keperluan perubahan surat rekomendasi. Bukan pada Sapuan saja, seluruh rekomendasi pada kandidat lain se Indonesia juga diganti. Sebab KPU tidak akan menerima SK rekomendasi yang sebelumnya dengan sekjen yang sudah tidak aktif.
‘’Memang rekomendasi yang sudah dipegang sebelumnya ditarik, akan diganti dengan SK yang baru. Ini se Indonesia, sebab surat rekomendasi yang lama ditandatangani sekjen DPN PKPI yang sudah diganti,’’ ungkapnya.
Lanjutnya, yang ditarik untuk diganti hanya SK dari PKPI, sementara PKB dan beberapa partai lain yang juga sudah ada SK dukungannya tidak ada perubahan. Sekarang Sapuan sedang berada di Eropa untuk kegiatan pekerjaannya. Setelah balik ke tanah air, Sapuan langsung bersiap untuk ke Mukomuko dan mulai begerak untuk Pilkada.
‘’PKPI masih tetap, PKB dan beberapa parpol lain kita sudah kantongi SK nya. Sekarang kebetulan SPN di Eropa, dalam waktu dekat akan pulang dan mulai bersiap menghadapi Pilkada secara full,’’ ungkapnya.
Herman mengingatkan kepada pengurus PKPI Mukomuko untuk tidak membuat statemen yang berbeda dari kenyataannya. Mereka harus menghormati keputusan dari pusat. Sebab partai politik merupakan organisasi yang berjenjang, kader harus patuh dengan ADRT dan keputusan yang dibuat oleh parpol tersebut.
‘’Kita sayangkan statemen dari ketua PKPI Mukomuko di media, yang menyebutkan calon bupati yang diusung PKPI akan diganti dengan yang lain. Kalau tidak paham, sebaiknya jangan mengeluarkan pendapat yang dapat mengaruhi keadaan,’’ tuturnya.
Ketua DPC PKB Mukomuko, Adrizon N mengakui jika SK dukungan pada Sapuan dari DPP telah mereka pegang. Artinya PKB akan mengusung Sapuan sebagai calon bupati. Sampai sekarang tidak ada informasi baru dari pusat, untuk perubahan SK.
‘’Kalau kami tidak ada masalah. SK sudah kita pegang dari pusat. Kalau ada perubahan nanti kami tidak tahu, sebab ini keputusan pusat. Seluruh pengurus PKB di Mukomuko wajib mendukung Sapuan pada Pilkada kelak,’’ tutupnya.(jar)


Finansial Kandidat Cukup Menentukan

METRO – Belajar dari pemilu legislatif dan pemilihan sebelumnya, popularitas dan kemampuan dalam berkomunikasi tidak cukup untuk mengantar calon memenangi pemilihan. Kemampuan finansial diprediksi cukup menentukan, hasil akhir Pilkada. Kandidat yang minim finansial, akan tertatih-tatih.
Terlepas dari money politik atau dugaan praktek terlarang lainnya oleh calon, dunia politik memang tak lepas dari dana besar. Terutama anggaran operasional calon, biaya tim pemenangan, pengadaan atribut dan bantuan-bantuan lainnya. Karena hampir bisa dipastikan, akan banyak proposal yang diterima kandidat nantinya. Seperti permintaan mensponsori kegiatan olahraga, pembangunan rumah ibadah dan kegiatan sosial lain oleh kelompok masyarakat, apalagi pada saat lebaran kelak. Yang menjadi persoalan bagi calon, dibantu tidak ada kepastian dukungan, tidak dibantu malah lebih buruk lagi untuk dukungannya.
Menanggapi persoalan ini, Hamdani Makir,SH,M.Hum mengakui bukan rahasia lagi, politik butuh biaya besar. Anggaran paling besar, adalah biaya operasional partai pengusung, kemudian operasional tim, atribut dan anggaran lain-lain yang meski dikeluarkan. Belum lagi andai terjadi praktek money politik, artinya dana yang harus dikeluarkan calon jauh lebih besar lagi. Namun tetap bisa, calon dengan dana paling sedikit memenangi pemilihan.
‘’Lepas dari dugaan money politik, memang biaya politik sudah besar. Maka kita bisa memprediksi, calon minim anggaran sulit bisa mengimbangi calon lainnya. Namun bukan tidak mungkin, andai memang masyarakat sudah menginginkannya,’’ kata Hamdani.
Tapi perlu dipahami, selain uang, strategi calon dan kedekatannya dengan masyarakat juga sangat menentukan. Calon yang full anggaran, kalau tidak bisa mengarahkannya dengan baik, maka mubazir. Seperti pada pilleg lalu, memang banyak kandidat berduit yang berhasil mendapat banyak dukungan. Tetap juga terdapat calon dengan anggaran pas-pasan tapi bisa memenangi Pilkada. Sebetulnya masyarakat cukup cerdas dalam memilih. Menerima pemberian dari calon, belum tentu memilih sang calon tersebut.
‘’Strategi dalam mengolah keuangan itu juga penting, kalau salah cara mengarahkannya tetap mubazir. Mau tidak mau akan banyak permintaan dari masyarakat kepada calon, agar mensponsori kegiatannya. Kita tetap yakin masyarakat paham siapa calon terbaik untuk memimpin Mukomuko, walau menerima pemberian,’’ tegasnya.
Terakhir, dosen Unib ini berharap masyarakat bisa sportif, jangan memilih calon yang melanggar, terutama melakukan praktek money politik. Karena sama halnya calon tersebut membeli suara masyarakat. Dalam hitungan bisnis, tidak ada yang mau rugi. Hari ini mereka mengeluarkan banyak uang, nanti akan dibalasnya.
‘’Logika saja, kalau sudah banyak mengeluarkan dana untuk menang, setelah duduk jelas tujuan awal mengembalikan modal yang sudah habis. Maka kita harus betul-betul selektif dalam memilih, pikirkan kepentingan daerah dan kedepannya, jangan untuk keperluan sesaat,’’ tutupnya.(jar)





Tes Panwascam Diundur, Menjadi 27 Mei
POLITIK RM – Informasi yang perlu diketahui oleh seluruh pendaftar Panwascam Pemilihan bupati dan Gubernur. Bahwa tes tertulis yang awalnya direncakan dilangkan oleh Panwaslu Mukomuko pada 26 Mei 2015, diundur menjadi 27 Mei 2015 Pukul 14.00 WIB. Sementara pengumuman hasil tes tertulis disampaikan pada 29 mei mendatang. Untuk ketentuan lain tidak ada perubahan, jika masih ragu bisa langsung cek di sekretariat Panwaslu Mukomuko.
Salah seorang anggota Panwaslu Mukomuko, Ita Hartai,SE,MBA mengatakan pengunduran jadwal tes tertulis ini memang mendadak. Dimana mereka baru saja menerima surat pemberitahuan dari Banwaslu Provinsi Bengkulu. Alasannya pada 26 Mei kelak ada rakor seluruh Panwaslu, maka terpaksa tes pada 27 mei.
‘’Kita menerima surat dari provinsi, jika tes tertulis diundur sehari, maka kita harap calon panwascam bisa memahaminya. Kalau ada yang diragui, silahlan datang langsung ke sekretariat,’’ ungkapnya.
Syarat lain masih tetap, maka diharapkan calon Panwascam bisa datang ke lokasi tes, yaitu di aula Bappeda 30 menit sebelum pelaksanaannya tes. Bagi yang tidak datang atau tidak mengikuti tes tertulis ini, maka dianggap mengundurkan diri, secara otomatis tidak bisa mengikuti tes wawancara.
‘’Kita harap bisa dipahami, sehingga mereka  yang sudah mendaftar tidak dirugikan,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...