Sunday 25 December 2016

Tidak Masalah Sungainya Kecil Asal ada Naganya

 Perhatikan ini kalau menulis berita, jangan sekendak hati sajo, kato Ughang Mukomuko, idak mudah menjadi pemburu berita. Buruh tindak tak perlu banyak bicara, cukup dengarkan dan tulis..!!!

BERANTAS PENYAKIT
- tulisan panjang-panjang
- Superlead bertele-tele
- Konfirmasi tidak tuntas
- Topik asal-asalan
- Narasumber satu
- Menyadur tulisan dari Medsos
- Salah ketik, salah eja, masih ditemukan di sekujur berita
- Lapsus diperlakukan seperti berita biasa

RUKUN IMAN BERITA
- Penting - buat media, pembaca, dan masyarakat
- Aktual : New is News
- Unik contoh, orang digigit anjing biasa, orang gigit anjing itu berita
- Asas keterkenalan: Makin terkenal makin menarik
- Magnitude: Kekuatan suatu peristiwa
- Human Inferest: Penderitaan, kesedihan, kebahagiaan

TEKNIK REPORTASE
- reportasi, kegiatan mencari bahan berita, berupa fakta ke sumber fakta (sumber berita) untuk dilaporkan menjadi berita di media massa
- Berita adalah "laporan atau fakta" maka bahan berita tersebut haruslah "Fakta"
- Fakta; Sesuatu sebagaimana adanya

SENJATA REPORTASE
Wawancara:
- Informatif~5W 1 H
- Eksploratif~kelanjutan 5W 1H
- Konfirmatif~Punya Fakta yang ditanyakan
- Konfrontatif~punya fakta dibandingkan

Riset/Observasi
- Aktivitas jurnalistik guna mencari dan mengumpulkan dan data dan informasi untuk bahan berita
- Dari riset simpel, cara yang benar menulis nama orang atau tempat. Sampai informasi rumit seperti kasus-kasus pembanding, aturan sampai regulasi.

MACAM REPORTASE

- Reportase tempat~ misal laporan travelling
- Reportase kejadian~ misal pemakaman tokoh, konser
- Reportase Situasi~ Misal sidang jesica, mudik
- reportase kegiatan~Misal Kunjungan Presiden

STRUKTUR PENULISAN BERITA

- Judul berita (head),
Kalimat pendek, tapi menggambarkan isi berita menggunaan kalimat aktif agar daya dorongnya lebih kuat
- Teras berita (lead)
Paragraf pertama, tidak boleh lebih dari 35 kata atau tiga barisan ketikan
- Tubuh berita (body)


JUDUL BERITA

- Judul puitis: menekankan keindahan permainan kata, Contoh: Bankir Kikir Kena Pelintir: Tak Rindu, Tapi Rindu Sekali
- Judul Komentar: mengomentari fenomena atau peristiwa, Contoh: Habis Banjir, Terbitlah Asap; Kutipan dari perkataan nara sumber
- Judul Prediksi: Judul prediksi peristiwa akan dihadapi Contoh: Indonesia Makmur 2015, Musim Haji Suhu 50 Derajat

MENGAIL DENGAN LEAD

Lead adalah pembuka tulisan. Ia, tak hanya paragraf pertama, sebuah bangunan kalimat pengantar sebuah pokok soal. Jika judul seperti etalase pada sebuah toko, lead adalah pintu masuk ke dalam toko itu.

PARAMETER BERITA MENARIK
- Magnitude
- Eksklusif
- Aktual atau hangat
- Proximity
- Elite atau Tokoh
- Dramatik
- Mengandung Angle lain
- Humanis atau Punya Misi
- Unik atau Lucu
- Baru atau pertama kalinya
- Informatif
Catatan: News Value ini sangat penting untuk merancang liputan

Kriteria penilaian tulisan di Jawa Pos Group
- Kebaruan (tema, ide, timeless)
- Eksklusivitas
- How to get
- How To write
- New value pada unsur lokal
- Asyik dan detail
tidak ada plus satu

Monday 21 November 2016

HUT Radar Mukomuko ke 7, Senam Massal Spektakuler


HUT Radar Mukomuko ke-7, PGRI ke-71 dan HGN
METRO – Senam massal penuh warna dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7 Radar Mukomuko dan HUT PGRI ke-71 serta HGN ke-12 berlangsung spektakuler. Ribuan peserta tumpah di halaman Pemda Mukomuko, hadir langsung Bupati, Wabup beserta jajaran, Kapolres diwakili Wakapolres dan jajaran, ketua TP-PKK dan anggota serta dari berbagai ormas dan instansi lainnya. Senam massal ‘’bak pesta Holi’’, saat bubuk powder warna-warni ditaburkan ke udara, diiringi musik DJ Riko. Para peserta histeris dan hanyut dalam kegembiraan, baju hingga rambut peserta dalam sekejap berwarna-warni. Senam sendiri dipimpin oleh instruktur dari bayangkari Polres Mukomuko dan PGRI. Bupati berharap acara ini menjadi awal kebersamaan untuk terus bersatu membangun daerah.
Suasana tegang mulai terasa saat pengundian puluhan doorprize dilakukan. Peserta mulai fokus melihat formulirnya dan menunggu nama-nama yang beruntung dibacakan. Pengundian diawali dari hadiah terkecil, yaitu Setrika, paket belajar dari GO, kipas angin, majicom, dispenser hingga pengundian, sepeda, Mesin Cuci, Kulkas, DP Umroh dan terakhir Sapi sebagai doorprize Utama. Sebagian besar doorprize ini merupakan persembahan dari para donatur. Dan semuanya langsung dibawa pulang oleh peserta.
Bupati juga mengucapkan selamat HUT ke-7 Radar Mukomuko dan HUT ke-71 PGRI. Ia memberi apresiasi atas suksesnya acara senam massal ini. Untuk Mukomuko, hanya Radar Mukomuko yang selalu memberi kejutan lewat acara spektakuler dan ditunggu oleh masyarakat Mukomuko. Terkhusus pada PGRI ia juga sangat berterimakasih dan berharap terus memberi yang terbaik untuk pendidikan dan mendukung majunya Kabupaten Mukomuko. Dihadapan ribuan peserta senam ini, bup juga berharap ini menjadi awal untuk kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
‘’Saya begitu bangga dan senang, ini sangat luar biasa, menjadi awal yang baik untuk kebersamaan kita dalam menjaga keutuhan bangsa dan untuk membangun bersama-sama. Saya berterimakasih pada Radar Mukomuko dan para guru yang begitu peduli dengan daerah ini,’’ kata Bupati.
Wabup juga, begitu terpukau dan memuji jalannya acara, pakaian bahkan rambutnya tampak berwarna-warna oleh bubuk powder. Ia berharap kedepan Radar Mukomuko terus memberi yang terbaik untuk masyarakat dan daerah, serta terus bersinergi dengan pemerintah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
‘’Kami sangat bangga dan ini luar biasa, harapan kita semua Radar Mukomuko terus maju dan menyajikan informasi yang membangun untuk kemajuan. Juga pada para guru teruslah beri yang terbaik untuk pendidikan dan daerah,’’ ungkap Haidir.
GM Radar Mukomuko A. Kartubi mengucapkan banyak terimakasih kepada segenap penyumbang untuk suksesnya acara senam massal ini. Menurutnya doorprize yang dibagikan melebihi dari target awal panitia. Kepada pemerintah daerah, polres Mukomuko, dewan, kejaksaan, PGRI dan lainnya juga ia ucapkan terimakasih atas dukungannya untuk suksesnya HUT RM ke-7 dan PGRI ke-71 ini. Terkhusus pada peserta senam Kartubi juga mengucapkan banyak terimakasih atas partisipasinya, kepada yang beruntung membawa doorprize diucapkan selamat yang belum beruntung jangan berkecil hati, karena Tahun Depan Radar Mukomuko kembali menyelenggarakan HUT yang juga tak kalah meriahnya.
‘’Kami sangat berterimakasih atas dukungan pemerintah daerah, Polres dan semua pihak yang sudah berpartisipasi. Terselenggaranya acara yang begitu besar ini berkat kita semua. Kepada peserta yang beruntung kami ucapkan selamat, untuk yang belum membawa pulang doorprize mudah-mudahan tahun depan akan beruntung,’’ tutupnya.(jar)

Galeri HUT






















Friday 29 July 2016

''Ada Pokemon'' DAMRI Terjun ke Irigasi

AIR MANJUTO – Kecelakaan tunggal terjadi di perbatasan antara Desa Agung Jaya dengan Tirta Mulya, Kecamatan Air Manjuto. Bus angkutan umum DAMRI BD 7109 AN yang dikemudian Bambang (25) nyemplung ke saluran irigasi primer. Peristiwa yang sempat mengagetkan warga sekitar ini terjadi Rabu malam sekitar pukul 19.10 WIB. Cerita yang berkembang, DAMRI ini dikerjai hantu alias makhluk halus (pokemon, red). Sopir mobil mengaku, kendaraannya tiba-tiba masuk ke siring dalam keadaan mesin yang mati.
Dilihat dari kondisi di TKP memang sedikit aneh. Semestinya jika berpedoman pada arah laju kendaraan, seharunya sebelum masuk ke irigasi lebih dahulu menabrak pembatas berupa leneng dan pengaman kiri kanan jembatan yang berupa tembok. Sementara fakta yang terjadi, mobil ini tiba mutar 90 derajat dari arah awalnya. Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Sebab saat kejadian di dalam mobil hanya ada sopir Bambang (25) dan kerneknya Taslim (20).
Kronologis kejadian dari data terhimpum. DAMRI meluncur dari Kota Bengkulu menuju Agung Jaya, loket yang biasa dijadikan tempat mangkal. Setelah melintasi jalan homix sopir mengurangi laju kendaraan. Berlahan berbelok kearah kiri, sebelum masuk badan jembatan yang ada di atas siring. Tidak diketahui bagaimana pastinya tiba-tiba mesin mati dan bus terjun bebas ke dalam siring. Posisi bus berdiri lurus, kaca depan pecah, bemper bagian belakang mengalami kerusakan.
Kenek Damri, Taslim, mengatakan kejadiannya begitu cepat. Bus yang melaju dengan kecematan dibawah 20 Km/jam tiba-tiba mati mesin dan masuk siring.
‘’Posisi saya dibelakang jadi tidak tahu pasti. Yang saya tahu mesin tiba-tiba mati dan masuk siring,’’ jelas Taslim.
Pemilik loket Damri, Sutarto, menyampaikan berdasarkan cerita yang disampaikan Bambang selaku sopir, sebelum kejadian sopir melihat bayangan yang diduga mahluk halus di atas jembatan. Sutarto mengatakan alasan ini cukup masuk akal, karena kejadian tersebut bertepatan dengan waktu magrib. ‘’Kejadiannya pas setelah orang selesai azan magrib. Orang tua sering menasehati supaya jangan keluar rumah serta menutup pintu waktu magrib. Diwaktu-waktu itulah mahluk halus keluar dari sarangnya,’’ ungkap Sutarto.
Sutarto menambahkan, disiring tersebut sudah beberapa kali menelan korban jiwa. Dalam kurun waktu 2 tahun terkahir, setidaknya ada 3 nyawa melayang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) akibat tenggelam.
‘’Dulu dua orang anak mati tenggelam secara bersamaan. Akhir 2015 lalu, juga ada yang mati tenggelam disekitar situ, wajar kalau tempat itu jadi angker,’’ tambah Sutarto.
Salah seorang warga, Purba, mengatakan posisi jembatan perlu dipertimbangkan karena letaknya menyulitkan kendaraan besar. Ia tidak yakin, kecelakaan ini karena ada gangguan gaib.
‘’Pendapat saya, posisi jembatan perlu diubah, karena menyulitkan pengendara, terutama mobil besar. Wajar kalau rawan kecelakaan,’’ demikian Purba.(dul)

Monday 25 July 2016

4 Desa Laporkan Pabrik CPO MPRA

//Manager Pabrik Harus Minta Maaf Via Media
METRO – Kemarin, pemerintah 4 Desa penyangga pabrik CPO PT. Mukomuko Panen Raya Abadi (MPRA) mendatangi pemerintah daerah dan dewan. Mereka menyampaikan permasalahan dengan perusahaan yang masih dalam tahap pembangunan ini, juga menyerahkan hasil kesepakatan bersama desa penyangga. Masing-masing Desa Batu Ejung, Bunga Tanjung dan Teramang Jaya Kecamatan Teramang Jaya dan Desa Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh.
Di DPRD Mukomuko, utusan masyarakat yang langsung dipimpin kades ini disambut oleh Komisi I. Mereka sempat berkonsultasi dan menjelaskan secara lisan, kronologis timbulnya persoalan antara warga dengan pihak pabrik. Seperti diketahui, beberapa hari lalu warga mendatangi perusahaan ini dan nyaris terjadi kericuhan, karena ada kesalahpahaman.
Alfian,SE mewakili dewan Komisi I dihadapan utusan 4 desa ini menyampaikan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti surat yang masuk. Nanti laporan ini akan dibahas dalam forum dewan untuk dicari solusi terbaiknya. Jika memang diperlukan, kelak dewan akan turun langsung ke lokasi dan memanggil pihak terkait.
‘’Apa yang bapak-bapak sampai sudah kami terima, nanti kita akan bahas ini dalam forum dewan untuk dicari solusi terbaiknya. Yang jelas dewan ingin semua kelar, masyarakat bisa mendapatkan haknya dan perusahaan juga bisa buka usaha di daerah kita,’’ papar Alfian.
Pewakilan dari desa penyangga, Nurdin mengatakan 4 desa yang jadi penyangga perusahaan ini sudah melakukan rapat bersama. Ada beberapa poin rekomendasi dan kesepakatan yang ditujukan terharap pabrik tersebut. Pertama aktivitas pekerjaan perusahaan harus dihentikan dulu, sebelum ada kesepakatan dengan desa penyangganya. Kemudian manager perusahaan harus meminta maaf kepada warga dan pemerintah desa penyangganya atas tragedi pada 23 Juli 2016 lalu. Dimana saat itu, manager perusahaan ini diduga memukul meja depan kades, BPD dan karang taruna dalam bertemuan memecahkan masalah. Permintaan maaf dianjurkan melalui media Radar Mukomuko selama 3 hari berturut-turut, atau bisa minta maaf secara adat. Sebelum ini dilakukan, maka warga kompak menolak pabrik ini didirikan. ‘’Kami minta aktivitas dihentikan dulu sebelum ada kesepakatan, jangan sampai nanti masyarakat marah besar. Kemudian pihak perusahaan wajib minta maaf atas kejadian pada 23 Juli lalu, dimana dengan tidak hormat managernya menggebrak meja depan pemerintah 4 desa,’’ paparnya.
Selain itu ada beberapa poin lain, seperti Desa Air Bikuk dan Teramang Jaya, meminta perjanjian sesuai UPL-UKL atau yang dibuat pada masa manager yang lama tetap diberlakukan olah manager sekarang dan seterusnya. Kemudian dari Batu Ejung juga demikian, meminta perjanjian lama diberlakukan dan ada masukan poin baru. Untuk Desa Bunga Tanjung karena pada waktu sebelumnya ternyata belum masuk, maka mereka punya usulan yang sudah disiapkan. Semua ini akan dibicarakan dengan perusahaan dan diminta agar dikabulkan.
‘’Permintaan desa-desa penyangga ini masuk akal dan wajar, sebab pabrik ini berada di tengah kita. Jangan nanti kita dapat masalah dan pencemarannya saja. Maka kami minta pada pemerintah maupun dewan membantu menyelesaikannya,’’ tutup Nurdin diamini, Kabri, Buyung Bujag dan lainnya.(jar)

Pihak Pabrik CPO MPRA Dinilai Tak Konsekwen
PONDOK SUGUH – Managemen pabrik baru CPO PT. Mukomuko Panen Raya Abadi (MPRA) yang berada di perbatasan di Desa Batu Ejung Kecamatan Teramang Jaya dengan Air Bikuk Kecamatan Pondok Suguh Dinilai tidak Konsekwen. Pada saat perencanaan pembangunan, sudah disepakati mereka menyanggupi beberapa permintaah dari masyarakat desa penyangganya. Namun belakangan saat pabrik ini mulai dibangun, mereka berbelit dan melupakan kesepakatan. Atas dasar ini, warga 4 desa, melakukan demo ke pabrik dan nyaris ricuh pada Jumat lalu.
Dikatakan oleh Kades Batu Ejung, B. Bujang sejak awal masyarakat sangat mendukung pendirian pabrik ini, bahkan karena menginginkan pabrik tersebut, sempat terjadi selisih paham dengan desa lainnya. Alasan warga mendukung saat itu, pihak pabrik berjanji akan memperhatikan desa penyangganya dan menyetujui beberapa permintaan desa. Faktanya sekarang mereka malah membelot dari kesepakatan, maka atas dasar itu warga mendatangi perusahaan.
‘’Dulu kita semua mendukung dan sepakat dengan pabrik ini, bahkan kita memperjuangkannya sama-sama. Tapi sekarang semuanya dilupakan, managernya sudah diganti. Manager yang baru saat ditanya soal kesepakatan sebelumnya, mengatakan tidak ada urusan, itu dengan manager yang lama, silahkan tanya pada manager yang dulu,’’ kata kades.
Lanjutnya, adapun beberapa permintaan warga dan sudah disetujui oleh manager yang lama, diantaranya, bahwa pabrik bersedia menetapkan 30 persen pekerjanya dari desa penyangga. Kemudian menyumbangkan 1 rupiah dari setiap pembelian sawit untuk kepentingan desa penyangganya, bersedia membantu biaya berobat warga yang sakit akibat dari aktivitas pabrik dan beberapa tuntutan lain. Semua ini, oleh manager yang sekarang dilupakan dan dianggap tidak bisa, karena itu kesepakatan dengan manager yang lama.
‘’Janjinya setelah kesepakatan ini dipastikan, baru pembangunan pabrik dimulai, tapi malah tidak digubrisnya. Seharunya walau bos nya diganti, kesepakatan tetap dijalankan,’’ kata Kades.
Kades Bunga Tanjung, Kabri juga menyapaikan kekecewaannya terhadap pabrik ini. Yang ia sayangkan lagi sikap pimpinan pabrik yang arogan dan kekanak-kanakan dengan memukul meja saat pertemuan. Juga ada upaya memecah belahkan masyarakat dengan mempercayakan beberapa orang untuk membelanya dari desa. Ia ingatkan, untuk menyelesaikan masalah dan agar pabrik ini tetap nyaman berada di desa penyangganya, bukan dengan cara demikian.
‘’Seharunya pabrik ini berbuat sesuai kesepakatan dan tidak memecahkan warga. Jangan mereka beranggapan dengan memanfaatkan beberapa orang, bisa semena-mena, kalau masyarakat marah, tidak terbendung oleh segelintir orang,’’ tutupnya.(jar)

Thursday 21 July 2016

Gafrie Dapat Mandat Pimpin PAN Mukomuko


METRO – Sebagaimana prediksi awal, akhirnya Ir. H.M. Gafrie Zainuddin, mendapat mandat sebagai ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Mukomuko. Gafrie menyingkirkan beberapa kandidat kuat lainnya, seperti tiga anggota dewan, Ery Zulhayat,ST, H.Badrun Hasani,SH,MH dan Fajar Anita Puspitasari,SE serta kandidat lainnya. Bersamaan dengan mandat ini, maka maju-mundurnya partai berlambang matahari putih ini untuk satu periode kedepan ada pada dirinya bersama punggawa PAN lainnya.
Gafrie via telepon genggam mengaku senang bisa diberi mandat untuk memimpin partai PAN yang merupakan salah satu parpol besar di Mukomuko. Ia yakin, bisa membawa PAN lebih baik lagi kedepannya. Targetnya, PAN bisa berkembang dan memenangi pemilihan umum pada 2019 kelak, sehingga bisa mengusung calon bupati secara mandiri atau tanpa harus berkolaborasi dengan partai lain. Ia sangat yakin ini bisa terwujud, sebab PAN sudah begitu disenangi warga.
‘’Kita siap bawa PAN lebih baik lagi, target kita pada Pilkada kelak, PAN bisa memperoleh kursi hingga 5 kursi di DPRD Mukomuko dan memenangi kembali pemilihan untuk DPRD Provinsi. Sehingga pada Pilkada kelak, PAN bisa mengutus calon bupati sendiri,’’ tuturnya.
Adapun langkah-langkah yang akan segera dilakukannya, diantaranya berkoordinasi dengan seluruh tokoh PAN di Mukomuko untuk penyusunan pengurus. Selanjutnya mengaktifkan semua bidang dan pimpinan kecamatan hingga desa. Karena tumbuh kembangnya PAN menjadi tanggungjawab semua pengurus dan kader, yang dimulai dari pengurus terbawah hingga kabupaten.
‘’Kita akan ajak semua kawan-kawan bersama-sama melakukan berbagai langkah untuk partai ini. Yang jelas kami akan aktifkan semua pengurus desa dan kecamatan,’’ lanjutnya.
Tokoh PAN lainnya, Ery Zulhayat mengaku legowo atas terpilihnya Gafrie. Siapapun yang ditetapkan merupakan keputusan mutlak partai dan harus mendapat dukungan dari semua kader dan pengurus. Ia yakin Gafrie bisa membawa PAN di Mukomuko lebih baik lagi. Sebab Gafrie merupakan sosok yang sudah berpengalaman dan senior dalam beroganisasi.
‘’Kita dukung dan ini merupakan yang terbaik untuk partai kedepannya. Kita yakin PAN bisa terus maju dan besar di Mukomuko,’’ tutupnya.(jar)

Dibantu Agromuko, Akhir Tahun Listrik Normal

PLN Mendapat Tambahan Daya 3 MW
METRO – Kabar baik bagi pelanggan PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Rayon Mukomuko. Dimana pada akhir tahun kelak, penyalaan listrik di ‘’kampung sakti ratau batuah’’ ini bakal normal, alias tidak lagi terjadi byarpet. Pasalnya PLN Mukomuko akan menerima tambahan daya untuk melayani pelanggan sekitar 3 Mega Watt (MW).
Penambahan daya ini merupakan kerjasama PT. PLN dengan PT. Agromuko serta didukung oleh Pemerintah daerah (Pemda) Mukomuko. Penambahan daya listrik ini, menggunakan biogas pengelolaan dari limbah cair kelapa sawit PT. Agromuko.
Manager PT.PLN Rayon Mukomuko, Asep Suherman mengakui, direncanakan pada akhir tahun ini adanya penambahan daya listrik 3 MW. Merupakan kerjasama dengan PT. Agromuko dan didukung oleh pemerintah. Dalam hal ini pemerintah sangat mendukung dan mensuport. Jika terlaksana penambahan daya, maka kedepan PLN mempunyai daya 11 megawatt, dimana selama ini hanya 8 megawatt. Ia optimis dengan daya ini PLN bisa memaksimalkan pelayanan bagi pelanggan.
‘’Memang kerjasama PLN dengan PT. Agromuko penambahan daya listrik untuk wilayah Mukomuko. Realisasinya direncanakan pada akhir tahun ini, kalau tidak ada kendala,’’tuturnya.
Lanjutnya, daya yang digunakan merupakan hasil pengelolaan limbah cair kelapa sawit. Dimana setiap pabrik menghasilkan limbah biomassa dengan jumlah yang cukup besar. Berbentuk limbah organik berupa tandan kosong kelapa sawit, cangkang dan sabut serta limbah cair. Limbah ini bisa menghasilkan biogas sebagai bahan bakar.
‘’Ini sangat bagus, listrik berasal dari pengelolaan limbah cair. Pemanfaatan ini bisa dilakukan oleh seluruh pabrik sawit yang ada,’’ paparnya.
Masih ia jelaskan, sebetulnya penggunaan daya 3 megawatt tersebut cukup untuk wilayah Kecamatan Penarik saja. Namun ini sangat membantu PLN dalam mengatasi krisisi listrik di seluruh kabupaten. Selain kerjasama dengan PT. Agromuko, PLN juga bekerja sama dengan PT Puding Mas Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana juga adanya penambahan daya sebanyak 3 megawatt.
‘’Penambahan daya ini bukan diprioritaskan untuk wilayah Penarik saja tapi untuk seluruhnya, walaupun daya 3 megawatt tersebut cukup untuk Penarik. Mudah-mudahan dengan adanya penambahan daya ini terpenuhinya kebutuhan masyarakat Mukomuko,’’tutup Asep.(dom)

Sunday 17 July 2016

PT.BMK Makin Ngeyel, Ada Jalur Pembuangan Limbah Siluman Baru

SUNGAI RUMBAI – Tampaknya pihak pabrik CPO PT. BMK tidak ada takutnya sama sekali dengan kemarahan anggota dewan, malah terkesan makin ngeyel dan berani. Kabar terbaru, kembali ditemukan oleh warga bersama kades, lokasi pembuangan limbah siluman yang baru ke aliran sungai Air Hitam oleh pihak pabrik. Disisi lain, di lokasi pembuangan limbah yang ditemukan sebelumnya, hingga menyebab ratusan ikan mati, sudah dipasangi garis line polisi.
Rencananya dalam waktu dekat, dewan akan memanggil pihak managemen BMK untuk mempertanyakannya. Selain itu dewan juga mempertimbangkan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada pemda dan pihak terkait, agar membekukan sementara izin pabrik, hingga mereka membenahi sistim pembuangan limbahnya. Juga wajib ada sanksi tegas bagi perusahaan yang diduga sudah melanggar aturan ini.
Ketua Komisi III DPRD Mukomuko, Suwarno menjelaskan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu sudah mengetahui informasoi ini, dan memang pada kenyataannya, BMK masuk dalam data LH Provinsi sebagai salah satu pabrik yang bandel. Menindaklanjuti laporan warga dan temuan langsung di lapangan, dewan akan menempuh berbagai cara. Tahap awal akan memanggil LH Mukomuko dan managemen pabrik itu sendiri. Setelah itu dewan akan menyurati pemda agar mengambil langkah yang jelas. Bersamaan dengan itu, dewan akan koordinasi lagi ke kementrian lingkungan hidup.
‘’Prosesnya terus belanjut, dewan ingin kedepan BMK dan pabrik lain mematuhi aturan. Siapapun mereka tidak boleh semena-mena, walau dibutuhkan. Dalam waktu dekat kita akan panggil pimpinannya,’’ papar Suwarno.
Lebih lanjut, politisi NasDem ini juga mengakui, mereka baru saja menerima laporan dari kades, bahwa ditemukan lokasi pembuangan limbah baru BMK ke Sungai Air Hitam dan ini merupakan jalur pembuangan siluman. Dokumennya lengkap, baik berupa poto maupun video. Terus mengenai langkah penyelidikan oleh kepolisian, ia juga mendukung penuh dan berharap tuntas. Walau demikian, dewan tetap bertindak disisi lain sesuai tugas dan wewenang.
‘’Ada laporan terbaru dari kades, mereka menemukan pembuangan siluman limbah ke sungai oleh BMK. Kita kecewa, ternyata perusahaan ini sama sekali tidak menggubris permintaan kita. Harapan kami pengusutan oleh pihak Polres juga sampai kepengadilan,’’ tutuprnya.
Kades Padang Gading, Tejo juga membenarkan bahwa BMK diduga terus melakukan pembuangan limbah ke sungai melalui berbagai cara, termasuk menggunakan pipa rahasia atau siluman. Ia minta pihak terkait serius mengusut persoalan ini, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Perlu diketahui, aliran Air Hitam yang tercemar ini, dimanfaatkan untuk pertanian dan kebutuhan lainnya, termasuk tempat mencari ikan. Pencemaran sungai juga berdampak pada tercemarnya laut, karena air sungai ini jatuh ke laut.
‘’Dugaan pembuangan limbah ke sungai selalu dilakukan oleh BMK, saya sudah cek langsung ke lokasi, ada dokumennya. Maka kita sangat berharap pengusutannya tuntas,’’ tutupnya.(jar)

Laporan Bagus Semua, LH Prov Akui PT BMK Bandel
//Dewan Lanjutkan Pengusutan Limbah BMK ke Pusat
SUNGAI RUMBAI – Hasil penelusuran dewan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu, terkait masalah limbah pabrik CPO mengejutkan. Laporan pengolahan limbah perusahaan yang diterima LH Provinsi setiap bulan dari LH Mukomuko semuanya bagus dan steril. Informasi ini berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan, hasil krosscek langsung oleh dewan. Namun demikian Kepala BLH Provinsi mengakui banyak perusahaan yang bandel, salah satunya pabrik PT. Bumi Mentari Karya (MBK) dan pabrik lain yang tidak memiliki kebun sendiri. Wakil ketua Komisi III yang juga ketua fraksi Gerindra, Busra menjelaskan hasil peninjauan mereka di BLH Provinsi kemarin.
Dikatakannya, data laporan limbah pabrik di Mukomuko lengkap di BLH provinsi dan setiap bulan ada pembaruan laporan dari LH Mukomuko. Yang jadi pertanyaan, laporan yang diberikan semuanya bagus, bahkan diduga ada pembohongan terkait kelengkapan pengelolaan limbah oleh beberapa perusahaan. Seperti pabrik BMK, laporan di provinsi, punya sistim pengelolahan limbah yang baik dan dibuang ke kebun. Padahal BMK tidak memiliki kebun sendiri dan limbahnya dibiarkan begitu saja hingga mencemari sungai. Busra mengakui, masalah limbah ini bukan saja BMK, menurut LH  provinsi, pabrik tanpa kebun inti, umumnya pengelolaan limbahnya kurang baik.
‘’Kalau laporan yang diterima BLH Provinsi dari Mukomuko, masalah limbah perusahaan bagus semua. Bahkan dilaporkan ada sistim pengelolaan limbah yang modern, ini menjadi pertanyaan besar kita semua. Data di lapangan amburadul, kita sudah cek langsung ke lokasi, terutama BMK. Sebetulnya LH provinsi juga meragui laporan ini, mereka mengakui BMK salah satu pabrik yang bandel, juga pabrik lain yang tidak punya kebun sendiri, umumnya kurang steril pengelolaan limbahnya,’’ kata Busra.
Lanjut Busra, LH provinsi sesuai permintaan dewan, kedepan akan turun langsung melakukan pemantauan di lapangan. Juga diminta meningkatkan status LH Mukomuko menjadi lebih baik, sehingga perannya maksimal. Selain itu, Busra juga menegaskan, minggu depan mereka akan menghadap kementrian lingkungan hidup untuk membahas mesalah limbah pabruk CPO di Mukomuko, yang diutamakan BMK dan perusahaan tanpa kebun lainnya. Tujuannya agar kedepan, pengelolaan limbah di Mukomuko betul-betul baik dan tidak membahayakan bagi masyarakat.
‘’LH provinsi cukup serius dalam hal ini, nanti untuk lebih tegas dan jelasnya, dewan akan berang ke Jakarta. Harapan kita ini sebagai contoh, kedepan bisa lebih baik,’’ paparnya.
Dewan lainnya, Hermansyah,S.Kom.M.Kom manyampaikan hal senada, laporan ke Bengkulu rutin dilakukan, tapi semuanya dilaporkan baik, sehingga dewan menilai berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Dewan juga sudah meminta LH Mukomuko ditingkatkan statusnya supaya wewenangnya lebih tinggi. Soal labor, LH Mukomuko paling lengkap, tapi tidak bisa difungsikan. Kedepan LH provinsi akan rutin turun ke lapangan, untuk cek langsung sistim pengelolaan limbah oleh perusahaan. Perlu diketahui pabrik yang sudah punya AMDAL di Mukomuko hanya PT. DDP dan Agromuko, yang lain baru berupa UPL-UKL.
‘’Kami sudah minta, kalau nanti mereka turun ikutkan dewan, supaya bisa nyambung dan tidak salah menilai,’’ tutupnya.(jar)

18 PNS Masih Mangkir, Terdapat Nama Pejabat

//Selanjutnya Diproses Inspektorat
METRO – Pada panggilan ke 3, terhadap 59 PNS yang nambuh libur lebaran kemarin, masih terdapat 18 orang yang belum menghadap alias masih mangkir. Kuat dugaan hingga saat ini mereka masih berlibur, melanjutkan libur lebaran. Parahnya lagi, mereka tidak hanya PNS rendahan atau staf biasa, melainkan terdapat nama-nama beken yang memegang beberapa jabatan. Diantaranya, mantan sekda, BM. Hafrizal,SH, Kabag Hukum, Heri Prastyono, S.STP, Hasrafil,S.Pd Kabid Perdagangan, Supeni,S.STP Kabid Keuangan, Novjar Eka Putra, S.STP Kasubag TU, Bustam Efendi,SH Auditor Madya, Andy Medisa,SH Auditor Pertama, Roplah,A.Ma.Pd Kasi TK/SD, Bambang Budi Antoni,ST kasi sapras bidang dikmen, Uliatul Annisah,SH kasi LAKTAS dan Terry Olypianti,S.IP kasi LPSE. Selebihnya merupakan staf diberbagai SKPD dan termasuk staf Waka II DPRD Mukomuko atas nama, Citra Disiana.
Mereka tidak akan dipanggil lagi untuk diminta keterangan dan dibina, sebab sudah diberi kesempatan 3 kali, tapi mangkir. Proses selanjutnya akan diserahkan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti sesuai UU ASN dan aturan disiplin pegawai lainnya. Adapun sanksi yang kemungkinan bakal mereka terima, diantara penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat dan dideportasi ke kecamatan-kecamatan yang kekurangan pegawai.
Sekda, Syafkani,SP menegaskan mereka yang tetap tidak menggubris undangan untuk menghadap ini akan diproses oleh inspektorat untuk mempertanggungjawabkan ketidak disiplinannya. Terkait beberapa nama beken itu sendiri, Sekda memastikan, semua diberlakukan sama, sebab aturan tidak tembang pilih, berlaku serupa bagi siapa saja.
‘’Kita proses sesuai aturan yang berlaku, tidak ada perbedaan, mereka yang tidak disiplin diberi perlakuan sama, ini sesuai perintah aturan. Jauh-jauh hari pak bupati dan pak wabup sudah ingatkan, dilarang nambuh libur,’’ kata Sekda.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Mukomuko, Seri Utami, S.Pd didampingi Kabid Diklat dan Kespeg, Sutrisna Imam Santosa, SH, mengakui masih 18 orang belum memenuhi undangan sekda. Jumlah awalnya 59 orang tanpa keterangan, 8 diantaranya menjalani proses hukum. Sudah dilakukan penggilan sebanyak 3 kali untuk dibina oleh sekda, namun 18 orang diantaranya belum juga datang. Sesuai perintah, nama-nama ini akan disampaikan ke inspektorat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
‘’Yang jelas sesuai permintan pak sekda, kami sudah panggil mereka secara tertulis satu persatu, tapi masih ada yang belum hadir. Apa alasannya kita tidak jelas, nanti proses lebih lanjut di inspektorat,’’ paparnya.
Lanjutnya, selain mereka yang tidak hadir tanpa keterangan, juga sudah dipanggil pegawai yang tidak hadir karena izin. Jumlah mereka yang izin sebanyak 18 orang, pada panggilan pertama hadir 9 orang, selanjutnya pada panggilan kedua kemarin hadir 2 orang, masih ada 7 orang yang belum datang. Bagaimana tindaklanjutnya kelak, tergantung dengan sekda.
‘’Permintaan pak sekda yang izin juga diundang untuk pembinaan, setelah kita panggil, masih ada 7 orang yang belum datang,’’ tutupnya.(jar/dom)


BD 5 N untuk Bup, 2 Eks Mobnas Dimutasi ke SMK
//Harga Lelang Mobnas Tidak Bisa Kurang
METRO – Tiga unit eks mobil dinas (Mobnas) tidak dilelang secara terbuka. BD 5 N bekas mobil wakil bupati (Wabup) langsung diambil oleh yang bersangkutan dalam hal ini Bupati Choirul Huda,SH atas pengabdiannya sebagai pejabat negara. Kebijakan ini sesuai PP nomor 84 Tahun 2014. Sementara dua unit eks mobnas lagi di mutasikan ke SMKN 1 Mukomuko, untuk dijadikan media praktek.
Hingga kendaraan yang ikut lelang terbuka hanya 17 unit dengan harga bervariasi. Harga tertinggi Rp 60 juta 1 unit, sementara harga terendah Rp 4 juta. Harga ini sudah menjadi ketetapan, maka tidak bisa berkurang sedikitpun, namun dapat dijual lebih mahal, karena pemenang lelang adalah penawar tertinggi.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mukomuko, Syahrizal, SH melalui Kabid Aset, Yuli Yarman, STP, Mec.Dev menyampaikan, sesuai ketetapan oleh instansi yang telah menentukannya maka harga mobnas yang bakal dilelang tersebut tidak bisa diturunkan lagi. Berapa harga yang ditentukan tersebut seperti itulah standarnya yang bakal dijual, tapi harga bisa saja naik.
‘’Harga tetap seperti apa yang ditetapkan. Namun bisa saja naik tergantung dari penawaran para peserta lelang. Adapun sementara ini belum ada yang mendaftarkan diri sebagai peserta,’’paparnya.
Ia juga mengakui, khusus BD 5 N yang merupakan mobil wabup sebelumnya, langsung diambil oleh bupati. Adapun harga ditetapkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)  adalah Rp 200 juta dan itu disanggupi oleh bupati. Selain itu juga ada dua unit mobil dimutasi ke SMK, ini masih menjadi aset daerah.
‘’Untuk BD 5 N memang tidak lelang terbuka, tapi langsung diambil oleh pejabat yang bersangkutan, ini sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga sah,’’ paparnya.
Terus bagaimana jika lelang tidak diminati, sehingga mobil ini tidak laku?, ia menjelaskan akan dikembalikan menjadi aset daerah. Kelanjutannya bisa jadi kembali dilelang atau dihapuskan dari aset daerah baik dengan cara dihibahkan, dibuang ataupun dimunaskah dan lainnya.
‘’Apabila tidak terjual mobil kembali bisa dilelang. Namun bisa juga dihibahkan kepada instasi, badan dan lainnya. Tapi bisa juga dihilangkan baik dengan cara dibakar atau sejenis lainnya,’’tuturnya.
Masih jelaskan, khusus untuk masyarakat pada umumnya yang ikut sebagai peserta lelang harus mentaati aturan yang berlaku. Dimana peserta diwajibkan penyetor uang jaminan penawaran paling lambat satu jam sebelum pelaksanaan lelang. Peserta harus hadir pada saat lelang dengan menunjukan KTP, selanjutnya peserta lelang wajib melakukan penawaran. Jika peserta tidak melakukan penawaran maka uang jaminan akan disetorkan ke kas negara sesuai ketentuan berlaku. Pemenang wajib melunasi kewajiban pembayaran pokok paling lambat 5 hari kerja. Apabila tidak melunasinya, maka pada hari kerja berikutnya dinyatakan Wanprestasi. Dimana pengesahannya sebagai pembeli dibatalkan oleh pejabat lelang, uang jaminan disetorkan ke las negara sebagai penerimaan negara bukan pajak.
‘’Bagi peserta lelang yang mendaftar dianggap sudah mengetahui kondisi mobil. Maka diwajibkan untuk memeriksa, melihat, mengetahui dan menyetujuinya,’’tutup Aan.(dom)

Friday 15 July 2016

Lelang 17 Mobnas, Terendah Rp 4 Jt Tertinggi Rp 60 Jt

METRO – Sekian lama ditunggu-tunggu, akhirnya 17 unit bekas mobil dinas (Mobnas) Kabupaten Mukomuko naik lelang. Bagi yang berminat mulai sekarang sudah bisa mendaftar peserta lelang. Harga terendah eks mobnas ini dilego Rp 4 juta, sementara harga tertinggi Rp 60 juta. Proses lelang terbuka, dilangsungkan pada 21 Juli di aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mukomuko sekitar pada pukul 10.00 WIB.
Adapun jenis mobil yang dilelang diantaranya, ford Escape 1 unit, ini merupakan yang termahal, yaitu Rp 60 juta. Kemudian Suzuki Grand Escudo Rp 31.765.000 1 unit. Mitsubishi Strada L 200 Rp 17.676.000 tersedia 1 unit. Kuda-VA 1 W GLX berjumlah 14 unit, harga bervariasi, dari Rp 4 juta hingga Rp 14 juta. Seluruh kendaraan ini, merupakan keluaran 2003 hingga 2007. Mobil-mobil ini cukup berjasa bagi kabupaten, karena merupakan eks mobnas pejabat daerah.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) lelang Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKAD) Kabupaten Mukomuko, Resi Kurnia menjelaskan, lelang dilakukan secara terbuka dan sudah diumumkan di koran. Bagi yang berminat, pendaftaran sebagai peserta lelang, diterima paling lambat 1 jam sebelum lelang dibuka pada 21 Juli kelak, disertai dengan uang jaminan.
 ‘’Lelang akan dilaksanakan secara terbuka untuk umum, bagi yang berminat, silahkan ikut jadi peserta lelang dengan ketentuan satu jam sebelum lelang harus menyetor uang jaminan sebagaimana yang telah ditentukan 20 persen dari nilai limit beserta identitas kartu pengenal,’’ kata Resi Kurnia kepada wartawan kemarin.
Ia menyampaikan, pelaksanaan lelang ini  berdasarkan Keputusan Bupati Mukomuko nomor 100-264 tahun 2016 tentang penghapusan dari daftar barang dari daftar pengguna Barang Milik Daerah Kabupaten Mukomuko tahun 2016. Ia juga menyampaikan, pelaksanakan lelang dicatat melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu.
‘’Soal kondisi mobil, peserta lelang bisa langsung memantau dan memeriksa kondisi kendaraan yang dilelang ketika dilapangan nanti. Sementara, peserta juga harus mengikuti dan mentaati aturan lelang sebagaimana yang telah ditetapkan dan diumumkan nantinya,’’ demikian Resi.(nek)

Tak Hadir di Kejaksaan, Eks Sekda Praperadilan
METRO – Kemarin dijadwalkan pelimpahan tahap II kasus dugaan korupsi dana bantuan khusus pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko tahun 2012 di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Tapi mantan Sekdakab Mukomuko berinisial BH yang sudah ditetapkan tersangka (Tsk) beberapa waktu lalu tidak hadir. Informasi didapat, yang bersangkutan mengajukan praperadilan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Agus Irawan Yustisianto, SH, MH membenarkan adanya pelimpahan tahap II terkait dugaan korupsi dana bantuan khusus pada Setdakab Mukomuko.
‘’Benar, hari ini dijadwalkan untuk pelimpahan tahap dua perkara dugaan korupsi dana bantuan khusus. Tersangka diundang untuk hadir pukul 09.00 WIB namun hingga siang belum hadir. Pihak kita telah mencoba untuk menghubungi keluarganya. Kalau memang tidak hadir, kita akan mengambil upaya lain mendatangkan tersangka,’’ kata Kajari yang juga didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intel dan jaksa penyidik di ruang kerjanya kemarin. 
Dugaan keterlibatan BH, menyangkut dengan jabatan. Ketika itu ia menjabat sebagai Sekda dan memiliki peran dalam proses pencairan bantuan dana khusus. Menurut Kajari, terkait peran serta BH dalam perkara ini akan dibeberkan pada persidangan nanti, namun dipastikan keterlibatan Tsk karena jabatan.
‘’Nanti seperti apa keterlibatan tersangka akan disampaikan pada tahap persidangan. Yang jelas bersangkutan ketika menjabat sebagai Sekda. Untuk kerugian negara dan dugaan adanya keterlibatan pihak lain, nanti juga akan dilihat sesuai fakta persidangan,’’ tegas Kajari.
Informasi terbaru didapat BH melakukan upaya hukum. Ia mengajukan praperadilan pasca penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko. Sidang praperadilan ini akan digelar pada 18 Juli mendatang di Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur.
Hal ini disampaikan oleh Ali Akbar, SH selaku kuasa hukum BH kepada Radar Mukomuko kemarin. Ali Akbar yang juga didampingi rekannya, Heri Siahaan, SH menyebutkan berkas gugatan praperadilan telah didaftarkan ke PN Arga Makmur dan menunggu jadwal sidang.
‘’Benar, klain kami mantan Sekda Mukomuko mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya ke PN Argamakmur. Jadwal sidang telah ditetapkan pada 18 Juli nanti,’’ ungkapnya.
Ali Akbar menyampaikan, ia bersama rekannya untuk sementara ini hanya diberi kuasa untuk mendampingi hingga proses sidang praperadilan. Untuk jalannya proses pemeriksaan di Kejari Mukomuko, hal itu diluar kewenangannya.
‘’Untuk sementara, sesuai surat kuasa yang kita terima, pendampingan terhadap klain kami hanya untuk proses beracara pada gugatan praperadilan. Bagaimana proses di kejaksaan, diluar pengetahuan kami,’’ imbuhnya.(nek)

Wednesday 13 July 2016

Limbah Pabrik BMK Dibuang ke Sungai, Ribuan Ikan Mati

//Dewan dan Warga Lansung Cek Lokasi
PONDOK SUGUH – Ribuan ikan ditemukan mati di sepanjang Sungai Air Hitam yang terletak di antara Kecamatan Pondok Suguh dan Kecamatan Sungai Rumbai. Penyebabnya diduga pihak pabrik PT. Bumi Mentari Karya (BMK) sengaja membuang limbah ke sungai. Untuk memastikan apa yang terjadi, Sabtu (2/7) anggota DPRD Mukomuko ketua Fraksi Gerindra, Busra dan ketua Komisi III Suwarno sempat menyaksikan langsung ikan yang memutih di dalam sungai dan mereka menemukan lokasi pembuangan limbah BMK yang terkesan sengaja dibuang ke sungai.
Dikatakan Suwarno, awalnya ia mendapat kabar dari masyarakat, terkait ditemukannya ratusan ikan yang mati di sungai Air Hitam. Selanjutnya ia turun ke lokasi bersama Busra dan warga lainnya. Sepanjang sungai ditemukan ada ratusan bahkan ribuan ekor ikan yang sudah mati ataupun mabuk. Untuk memastikan apa penyebab matinya ikan-ikan ini, mereka menelusuri sungai hingga akhirnya menemukan limbah PT. BMK yang dibuang ke sungai. Suwarno memperkirakan jumlah limbah yang dibuang ke sungai sudah ratusan bahkan mungkin ribuan kubik.
‘’Sangat banyak ikan yang mati sepanjang sungai ini, itu sudah jelas dampak dari limbah PT. BMK yang sengaja dibuang ke sungai, kami sudah cek langsung ke lokasi, kita ada bukti berupa poto dan videonya,’’ kata Suwarno.
Lanjutnya, aksi buang limbah ke sungai oleh BMK bukan hanya sebatas isu atau dilakukan dengan tidak sengaja atau sembunyi-sembunyi. Temuan mereka di lapangan, limbah dibuang ke sungai secara terus terang. Ada jalur pembuangan khusus limbah dari kolam perusahaan ini. Dilihat dari kondisinya, aksi buang limbah ke sungai Air Hitam sudah sejak lama dan berulangkali dilakukan.
‘’Isunya ada pembuangan siluman limbah oleh pihak pabrik, ternyata bukan siluman lagi, tapi limbah dibuang ke sungai dengan sengaja dan itu sudah berlangsung cukup lama, ini hasil kroscek langsung kita ke lokasi pembuangannya,’’ tegas politisi NasDem ini.
Lanjutnya, temuan mereka akan dibahas diforum dewan melibatkan pihak Lingkungan Hidap, KPTSP dan lainnya. Tujuannya untuk mempertanyakan soal izin pembuangan limbah oleh perusahaan ke sungai. Jika memang ada unsur pelanggaran, maka dewan akan betindak tegas dengan meminta pihak terkiat pertimbangkan kembali izin operasional perusahaan serta harus ada sanksi atas perbuatan yang sudah dilakukannya.
‘’Ini akan kita bahas di forum dewan yang terhormat, kita akan telusuri apakah ini ada izinnya atau tidak, terus seperti apa. Kalau terbukti melanggar, maka kita akan rekomendasikan ada sanksi berat bagi perusahaan,’’ tutupnya.(jar)


Dewan Bawa Limbah BMK ke LH Prov
METRO – Anggota DPRD Mukomuko tampaknya tidak main-main dalam menyikapi dugaan pencemaran lingkungan oleh pabrik CPO PT. Bumi Mentari Karya (BMK). Buktinya hari ini, dewan akan merapat ke kantor Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Bengkulu. Tujuannya untuk mencari tahu rutinitas pengujian limbah yang dilakukan dan hasilnya. Selain itu dewan juga akan membawa contoh pencemaran lingkungan oleh BMK beserta dokumentasinya lengkap dalam bentuk fhoto dan video sesuai laporan masyarakat.
Disampaikan oleh salah seorang anggota dewan, Hermansyah,M.Kom dewan akan mencari tahu proses pengecekan limbah yang dilakukan selama ini. Sebab informasinya LH Mukomuko menguji limbah perusahaan di LH provinsi karena di Mukomuko belum memenuhi syarat. Laporan hasilnya selalu baik dan tidak ada pencemaran yang membahayakan, sementara faktanya di lapangan banyak keluhan masyarakat soal limbah.
‘’Kita akan ke LH provinsi untuk mencari tahu proses pengecekan limbah yang dilakukan selama ini, apakah benar hasilnya selalu baik seperti yang disampaikan. Kita juga membawa contoh dan dokumentasi dugaan pencemaran oleh BMK,’’ kata Hermansyah.
Lanjutnya, jika ada keganjilan tentu perlu dilakukan evaluasi terhadap pengawasan yang dilakukan selama ini oleh LH Mukomuko. Sebab masalah limbah ini tidak main-main, dampaknya bagi lingkungan bahkan kesehatan masyarakat cukup tinggi. Perusahaan yang tidak taat aturan dan dianggap membahayakan bakal direkomendasikan oleh dewan agar ditarik izin operasionalnya.
‘’Kalau hasil cek kawan-kawan di lapangan bersama warga, jelas terjadi pencemaran dan diakui oleh pihak perusahaan. Namun kita ingin tahu lebih jauh proses yang terjadi selama ini, jika ada keganjilan, tentu wajib dievaluasi,’’ paparnya.
Masih disampaikannya, selain terkait limbah BMK, di LH Provinsi, dewan juga meninjau secara keseluruhan proses pengecekan limbah terhadap seluruh pabrik CPO selama ini. Berapa kali dilakukan dalam satu bulan dan bagaimana penanganannya. Terus dewan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait lain di provinsi menyangkut masalah dugaan pencemaran lingkungan. Selanjutnya dewan bakal langsung ke pusat untuk mengetahui lebih dalam.
‘’Kita akan cari tahu sampai tuntas menyangkut limbah ini, bukan saja BMK tapi semua pabrik CPO dan perusahaan penghasil limbah lainnya,’’ tegas politisi Hanura ini.
Ketua Komisi III, Suwarno juga menegaskan, ke depan semua perusahaan harus mematuhi aturan yang berlaku. Walau notabenenya keberadaan investasi itu perlu, namun juga harus disaring. Investor yang tidak taat, menurutnya tidak merugikan daerah, bila hengkang dari Mukomuko. Masalah BMK, ia menegaskan benar-benar terjadi pencemaran, sebab ia turun langsung ke lokasi saat pembuangan limbah ke sungai terjadi.
‘’Dewan tahu kita butuh investor yang menanam modalnya, tapi kalau tidak patuh, rasanya kita tidak rugi meminta mereka hengkang. Ini menyangkut kepentingan daerah dan masyarakat,’’ tutupnya.(jar)

128 PNS Masih Lebaran


//Datangi SKPD, Tim Sidak Salami Seluruh Pegawai
METRO – Sebagaimana yang sudah direncanakan, pagi kemarin wakil bupati, Haidir,S.IP bersama Sekda, Syafkani,SP, kepala BKPPD Seri Utami,S.Pd, kepala Inspektorat A. Halim,SE dan para asisten dan pejabat lainnya menggelar sidak. Mereka mendatangi 28 SKPD dan kantor vertikal untuk menyalami satu persatu setiap pegawai yang hadir. Namun sayangnya, walau sudah diingatkan, diketahui masih terdapat 128 pegawai, baik PNS maupun honorer yang terdeteksi nambuh lebaran. Rinciannya 59 orang tanpa keterangan, izin 18 orang, sakit 6 orang, DL sebanyak 3 orang, cuti bersalin 13 orang dan cuti tahunan 21 orang, serta terdapat 8 PNS menjalani tugas belajar.
Pegawai yang paling banyak tidak hadir di Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebanyak 11, kemudian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) 8 orang dan di Satpol PP 6 orang. Di SKPD lain jumlah pegawai yang tidak hadir lebih sedikit atau semuanya dibawah 10 orang. Data pegawai yang hadir dan tidak hadir pada hari pertama kerja pasca lebaran ini langsung dikirim ke gubernur dan BKN. Persentase kehadiran pegawai hari pertama kerja pasca lebaran ini, yaitu 88,04 persen.
Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD), Seri Utami mengatakan dalam sidak ini, semua absen diambil dan direkab untuk mengetahui mereka yang hadir dan tidak hadir. Pada hari ini juga datanya langsung dikirim ke BKN untuk ditindaklanjuti. Ia menyayangkan masih banyaknya pegawai yang menambah libur lebaran, walau pada dasarnya kehadiran meningkat dari sebelumnya, yaitu mencapai 88,04 persen.
‘’Mereka yang tidak hadir, kebanyakan tanpa keterangan dan ini akan menjadi catatan khusus, datanya langsung dikirim ke BKN, sesuai permintaan. Kita sayangkan masih banyak pegawai yang berani menambah hari libur lebaran,’’ ungkapnya.
Sekda juga menyampaikan hal senada, jumlah pegawai yang masuk sudah cukup banyak, dibanding pasca liburan sebelumnya. Namun ia tetap menyayangkan masih cukup banyak pegawai yang tidak disiplin. Padahal libur lebaran cukup panjang, yaitu mencapai 9 hari. Sekda memastikan pegawai yang nambah libur tersebut akan disanksi sesuai aturan yang berlaku, bisa berbentuk penundaan naik pangkat dan sanksi lain yang setimpal.
‘’Inginnya kita tidak ada lagi pegawai tidak disiplin, sebab mereka sudah diberi jatah libur lebaran cukup panjang. Mereka yang nambah lebaran ini akan diberi sanksi sesuai aturan untuk pegawai,’’ paparnya.
Wabup, Haidir,S.IP yang langsung memimpin tim sidak, mengatakan bahwa kegiatan tim mendatangi seluruh SKPD ini tidak hanya untuk sidak cek kehadiran, melainkan dalam rangka silaturahmi. Mereka datang menyapa semua pegawai dan bermaaf-maafan, karena masih dalam suasana lebaran. Terkait masih ada pegawai yang tidak hadir, Wabup meminta mereka diberi teguran dan sanksi sesuai aturan yang berlaku terhadap pegawai pemerintah. Yang jelas ini menjadi catatan bagi BKN, sebab datanya langsung diminta.
‘’Sekalian kita bersilaturahmi dan bersalam-salaman, ini hari pertama masuk lebaran, suasananya masih lebaran. Kita berharap kedepan pegawai bisa lebih disiplin dan paham dengan tugasnya. Untuk mereka yang tidak hadir, konsekwensinya sudah jelas,’’ tutupnya.(jar)


Dewan : BMK Harus Ditindak
//Aparat dan Pemda Diminta Tegas
SUNGAI RUMBAI – Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko menegaskan, pabrik CPO PT. Bumi Mentari Karya (BMK) di Desa Tunggang Kecamatan Pondok Suguh harus ditindak. Aparat keamanan dan pemerintah daerah diminta serius menanggapi laporan masyarakat terkait pencemaran sungai Air Hitam oleh pabrik ini, hingga menyebabkan ratusan bahkan ribuan ikan mati. Apalagi kejadian ini bukan yang pertama kali dan kuat dugaan disengaja oleh perusahaan pengelola sawit ini.
Ketua fraksi Gerindra yang juga anggota komisi III, Busra mengatakan hasil pengecekan mereka dilapangan, pembuangan limbah ke sungai oleh pabrik ini, benar adanya dan merupakan kelalaian yang disengaja. Ini terlihat dari kronologis masuknya limbah ke sungai, dimana terdapat pipa yang langsung masuk ke sungai dan kemudian kolam limbah dibiarkan melimpah. Yang aneh lagi, walau kolamnya cukup 9 unit, namun faktanya kondisi limbah di kolam terakhir tidak steril, sama dengan kondisi limbah di kolam 1 dan kolam lainnya. Busra mengaku aneh dengan pernyataan Kepala LH beberapa waktu lalu, yang menyebutkan tidak ada ikan yang mati.
‘’Kita cek langsung ke lapangan, maka saya bantah pernyataan kepala LH yang menyebutkan tidak ada ikan yang mati. Kami minta LH atau pemda jangan membela perusahaan yang salah. Dewan juga tahu, kita butuh investor, tapi lihat juga kepeduliannya dengan lingkungan dan daerah. Masa sudah sebegitu parah masih dibela, inikan mencurigakan,’’ papar Busra.
Lanjutnya laporan dari forum kades Sungai Rumbai dan dari kades Retak Ilir sudah diterima dewan, informasinya laporan juga disampaikan ke aparat penegak hukum dan pemda. Maka dewan berharap ini tidak disepelekan, segera ambil tindakan, jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan pada pemerintah sehingga mereka main hakim sendiri. Busra juga mengakui BMK sudah berulangkali melakukan kesalahan yang sama, pada akhir 2014 dewan pernah memperingatinya, juga pada pertengahan 2015 dewan turun ke lapangan. Bahkan laporan warga ke dewan sudah berulangkali.
‘’Laporan yang disampaikan forum kades ini lengkap dengan dokumentasinya, maka harus ditanggapi serius, dewan sendiri akan segera memanggil pihak terkait. Dugaan pencemaran lingkungan oleh BMK sudah berulangkali, termasuk masalah cerobong asapnya yang rendah,’’ tegas Busra.
Juga disampaikan ketua Komisi III, Suwarno pada saat mereka turun melakukan pengecekan, petinggi dari BMK sempat mendatanginya dan langsung melakukan penimbunan seadanya. Mereka berdalih tidak mengetahui dan baru tahu jika limbahnya melimpah. Hal ini sangat tidak masuk akal dan keterangannya tidak sejalan dengan kondisi yang ada. Maka ia minta LH atau pemda tidak ngotot membela perusahaan yang jelas-jelas tidak patuh dengan aturan.
‘’Daerah memang butuh investor, tapi harus mematuhi aturan, kalau sudah merugikan seperti ini, kami rasa ada baiknya dipertimbangkan lagi. BMK perusahaan yang selalu mencemari lingkungan, ini jelas tindak baik bagi masyarakat sekitar,’’ tuturnya.
Koalisi Rakyat Menggugat (KRM) yang merupakan gabungan dari 8 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kabupaten Mukomuko juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.
‘’Kami mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan pencemaran lingkungan yang terindikasi dilakukan oleh PT BMK. Kami minta kasus dugaan pencemaran lingkungan ini dapat diusut hingga ke meja hijau. Sebab pantauan kami, selama ini belum pernah kasus yang berbau limbah pabrik diproses hingga ke meja pengadilan,’’ kata anggota KRM Kabupaten Mukomuko, Isbowo Afandi kepada Radar Mukomuko (RM) kemarin.
Senada dengan yang disampaikan anggota KRM yang juga Direktur LSM Suara Rakyat Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SAP. Soal dugaan pencemaran lingkungan yang disebabkan limbah pabrik pengolahan Crude Palm Oil (CPO) di daerah ini sudah sering kali ditemukan. Namun disayangkan, setelah kasus ini mencuat ke publik bahkan telah dilaporkan ke aparat, belum satupun gaungnya hingga ke pengadilan.
‘’Untuk kali ini, aparat penegak hukum harus memberikan kepastian hukum terhadap pelanggaran hukum terhadap lingkungan. Sebab selama ini tak pernah tersentuh hingga ke pengadilan. Artinya, jangan sampai investor yang notabenenya memiliki uang banyak merasa berkuasa di daerah ini, sehingga dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pihak perusahaan terkesan menjadi hal yang sudah biasa,’’ demikian Junaidi. (nek/jar)

Sunday 10 July 2016

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...