Monday 15 February 2016

Balita 3 Tahun Diduga Dipekosa Murid SD


PONDOK SUGUH – Dugaan pelecehan seksual terjadi di perubahan Air Bikuk Estate Kecamatan Pondok Suguh. Seorang balita berumur 3,6 tahun diduga diperkosa oleh seorang murid SD sebut saja namanya Bandel (15). Pelaku yang sudah remaja ini, kerap tidak naik kelas. Kejadian Saptu (13/2) pukul 14.30 WIB dibelakang kediaman korban atau pelaku yang bertetanggaan. Kejadian ini diketahui ibu korban saat melihat anaknya kesakitan, maaf dibagian kemaluannya. Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak Polsek Pondok Suguh.
Kronologisnya, korban  bermain di depan rumah pelaku seorang diri, kemudian pelaku datang dan langsung mengendong korban ke belakang rumah. Di tempat sepi ini, Bandel lalu membuka celana, balita malang yang tidak tahu apa-apa ini. Selanjutnya, Bandel yang beberapa kali tidak naik kelas ini memperkosa korbannya. Walau korban sempat menangis dan meronta, namun pelaku yang sedang puber pertama ini, tanpa belas kasian terus melancarkan aksinya. Sore harinya, korban yang kesakitan ditanyai oleh ibunya, tanpa berdosa ia menceritakan apa yang sudah dialaminya. Orang tua korban yang tidak terima atas kejadian ini langsung melaporkan ke Polsek Pondok Suguh.
Kades Air Bikuk, Alwi yang sedang berada di luar daerah, mengakui kejadian ini. Ia sudah mendapat kabar dari masyarakat dan meminta diselesaikan dengan baik, supaya tidak terjadi kericuhan. Selaku pemerintah desa, ia sangat menyayangkan ada kejadian yang memalukan terjadi.
‘’Saya kebetulan baru tahu, yang jelas kami serahkan pada perusahaan, karena orang tua korban sama-sama bekerja di perusahaan perkebunan ini,’’ katanya.
Danramil Ipuh, Kapten Yon Andison, melalui Babinsa Air Bingkuk, Pemantu Letnan Dua (Pelda),  M. Yazir mengakui adanya kejadian ini. Sangat mengejutkan, sebab pelaku masih SD dan korbannya anak kecil. Informasi yang ia dapat, peristiwa tersebut memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Sebagai Babinsa di wilayah ini, ia mengingatkan orang tua, untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran. Jangan biarkan anak-anak perempuan bermain di luar sendirian.
‘’Pelakunya memang bandel, karena saya mengenal anak tersebut. Rumah korban berdekatan dengan rumah pelaku, korban ini datanglah bermain kedepan rumah pelaku. Ketika itulah pelaku membawa korban ke belakang rumah dan melakukan perbuatan tidak terpuji. Kejadian ini, semoga mejadi pelajaran bagi kita semua. Marilah kita terus membimbing anak kita ke jalan yang benar, dan terus mengawasi pergaulan anak,’’pungkas Yazir.(cw5)


Penghapusan Honorer Jangan Sampai Ganggu Pemerintahan
METRO – Tokoh Mukomuko yang juga dosen senior Unib, H Hamdani Makir,SH,M.Hum menilai langkah pemerintah memutuskan hubungan kerja para honorer sudah sesuai dengan aturan. Namun diingatkan, harus adil dan jangan sampai mengganggu jalannya kinerja pemerintah.
Dijelaskannya, dalam aturannya memang pengangkatan honorer sudah tidak dibolehkan, terutama setelah aturan tersebut dibuat. Namun pemerintah daerah jangan menelan mentah-mentah larangan tersebut, harus ada pertimbangan yang matang. Jangan sampai karena honorer dihentikan, kinerja pemerintah diinstansi tertentu terganggu. Selain itu harus adil, jangan ada istilah keluarga atau orang dekat.
‘’Memang dalam aturannya pengangkatan honorer ini sudah tidak dibolehkan, tapi untuk daerah yang kurang tenaga PNS, meskinya tetap ada kebijakan. Jangan sampai karena patuh aturan ini, malah kinerja pemerintah terganggu,  andai pemda siap apa salahnya. Penting juga semuanya dilakukan sama, jangan nanti ada sanak yang tetap bisa,’’ kata Hamdani.
Lanjutnya, di Mukomuko tenaga guru dan kesehatan yang berstatus PNS belum cukup. Maka sebaiknya pemerintah tetap mempertahankannya, agar pendidikan berjalan normal dan layanan kesehatan tetap stabil. Caranya silahkan koordinasi bersama DPRD ke pusat, sehingga anggaran yang dikeluarkan tidak menjadi persoalan kemudian hari.
‘’Kalau untuk guru, saya pikir itu masih sangat dibutuhkan, mungkin beberapa sekolah bisa terganggu proses belajarnya tampa honorer, karena PNS belum cukup. Juga dalam bidang kesehatan ini meski dicari solusinya, yang penting lakukan evaluasi,’’ tegas Hamdani.
Masih disampaikan Hamdani, dengan diberhentikannya honorer, kinerja PNS wajib ditingkatkan. Seluruh instansi meski bisa memaksimalkan pegawainya yang berstatus PNS dengan baik. Sebab apapun alasannya masyarakat dan daerah jangan dirugikan. Mungkin sebelumnya banyak pekerjaan yang ditangani honorer.
‘’Jangan nanti saat dibutuhkan layanannya, ada alasan pegawai kurang atau tidak masuk. Seluruh PNS wajib kerja maksimal dan disiplin,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...