Monday 15 February 2016

Dewan Bentuk 2 Pansus Sekaligus



//Pansus Perda RTRW dan Lahan 300 Ha
METRO – Sebagaimana yang direncanakan sebelumnya, kemarin anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, resmi membentuk panitia khusus (Pansus). Tidak tanggung-tanggung, para wakil rakyat ini membuat 2 pansus sekaligus. Masing-masing Pansus Perda nomor 6 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Pansus pengusutan lahan 300 haktare dalam kawasan HPT Air Berau yang sempat diolah PT.DDP dan telah diserahkan ke kehutanan.
Pansus satu Perda RTRW diketuai oleh Ali Sfataini,SE, wakil Busra, Hermansyah,M.Kom selaku sekretaris pansus dengan anggota 10 orang. Sementara Pansus dua, yaitu terkait lahan HPT 300 ha, sebagai ketua Ir. Zulfahni Jamal, wakil H.Badrun Hasani,SH dan H. Musfar sebagai sekretaris pansus. Sementara anggota Pansus dua ini sebanyak 9 orang.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah,ST membenarkan bahwa sesuai dengan rencana awal dan seluruh anggota sepakat, kemarin pansus sudah dibentuk. Ada dua pansus yang dibentuk, pansus satu membahas pengenai Perda nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW. Fokusnya nanti mencari kebenaran redaksional Perda RTRW, sebab diketahui belakangan ini ada dugaan naskahnya diubah, sehingga timbul dua versi. Sementara Pansus lahan 300 Ha ini, fokusnya menelusuri sistim pengelolaan lahan pasca disita dari PT. DDP. Yang jadi pertanyaan dewan, akan dikemanakan lahan ini, jika dikembalikan ke habitat awal prosesnya sejauh mana.
‘’Pansus satu anggotanya 13 orang dan Pansus dua beranggotakan 12 dewan. Masing-masing akan fokus dengan materi pansus, diupayakan ada hasil yang jelas untuk kepentingan masyarakat,’’ paparnya.
Ketua Pansus satu, Ali Saftaini mengaku sudah siap bekerja dalam tim pansus untuk mencari kebenaran redaksional Perda RTRW yang sebenarnya sesuai hasil pembahasan. Tindakan awal yang bakal dilakukan, yaitu mengumpulkan berbagai bukti pembahasan Perda yang diajukan eksekutif pada 2012 lalu. Selanjutnya baru meminta keterangan pihak terkait, tidak menutup kemungkinan mereka akan memanggil mantan anggota Pansus 2012 dan pejabat terkait pada era tersebut.
‘’Kita akan langsung mulai bekerja, tahap awal tentu dilakukan pengumpulan bahan pendukung, yang berhubungan dengan Perda ini. Tingkat lanjutnya kita bakal minta keterangan kepada pihak-pihak terkait,’’ tegas Ali.
Ketua Pansus dua, Zulpani mengungkapkan hal senada, mereka segera menggarap materi pansus secara urut. Tentu saja dalam hal ini, pihak terkait, seperti dari perusahaan dan KPHP bakal diminta keterangan lengkapnya. Targetnya persoalan lahan ini jelas, bagaimana proses pengelolaannya harus terbuka dan bakal diapakan kawasan yang terlanjur digarap tersebut. Persoalan ini sudah menjadi pertanyaan besar masyarakat setempat, sebab informasi lahan ini sampai sekarang belum dikembalikan fungsinya sebagai hutan penyangga.
‘’Pihak DDP sudah kita minta keterangannya, memang lahan ini sudah mereka lepas, maka kita perlu telusuri bagaimana pengelolaannya dan akan dikemanakan lahan terlanjur digarap ini,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...