Tuesday 3 May 2016

Tenaga Honda Dihapus, Gaji Dihitung Februari

METRO - Istilah tenaga honor daerah (Honda) kedepannya tidak digunakan lagi, namun bukan berarti rencana perpanjangan kontrak tenaga honor ini batal, hanya saja namanya diubah menjadi Tenaga kontrak Daerah (TKD). Sekarang persiapan pengangkatan kembali masih dalam diproses, untuk syarat penerbitan SK kontrak, berupa peraturan bupati dan harus ada izin dari pemerintah provinsi. Satu hal yang perlu diketahui, honor mereka yang akan dibayar terhitung sejak bupati, Choirul Huda,SH - Haidir,S.IP menjabat, yaitu 17 Februari 2016. Artinya untuk Januari tidak masuk dalam kontrak baru, kemungkinan tidak dibayar. Sebab pengangkatan kembali berdasarkan kebijakan bupati, berupa Diskresi, bukan berdasarkan aturan yang sudah ada sebelumnya.
Berdasarkan analisa jabatan (Anjab) kebutuhan tenaga kontrak untuk guru sebanyak 1.125 orang. Perhitungannya kebutuhan guru PNS untuk semua tingkatan sekolah 2.846 orang, sementara yang tersedia baru 1.721 orang PNS. Selanjutnya untuk tenaga tekhnis, jumlah PNS yang dibutuhkan 2008 orang, yang ada baru 1.039 orang, kekurangannya 978 orang. Maka akan ditutupi dengan pengangkatan kembali tenaga Honda yang sudah ada selama ini, baik yang ada di SKPD maupun di sekolah - sekolah sebagai petugas TU, penjaga sekolah dan cleaning service. Namun kuncinya tidak ada pengangkatan baru, hanya meng-SK-kan kembali yang lama.
Disampaikan oleh Kabag Hukum, Hery Prasetryo,S.STP sekarang pihaknya sedang mempersiapkan surat ke Gubernur untuk rekomendasi atau izin mengambil kebijakan Diskresi, sebab itu salah satu syaratnya. Diskresi merupakan kebijakan bupati yang diambil atas dasar kebutuhan yang sifatnya mendesak. Setelah didapat izin, baru selanjutnya disiapkan peraturan bupati dan penerbitan SK. Mengenai jadwal pasti penerbitan SK sampai sekarang belum bisa dijelaskan.
''Perlu diketahui, pengangkatan tenaga kontak ini dasarnya Diskresi, karena bupati menilai perlu dilakukan untuk kepentingan mendesak daerah. Ada beberapa syarat harus dimiliki, salah satunya adalah izin dari Gubernur, sekarang sedang kita proses. Kemudian minta pertimbangan penegak hukum, setelah itu baru diterbitkan Perbup dan penyiapan SK,'' kata Hery.
Ia juga memastikan, dalam hal ini hanya pengangkatan kembali honor yang sudah ada sebagai tenaga kontrak. Maka dipastikan tidak ada pengangkatan orang-orang baru untuk semua bidang. Menyangkut dengan pembayaran gaji, tidak bisa dihitung sejak Januari, melainkan terhitung sejak bupati menjabat, 17 Februari. Karena aturannya kebijakan bupati hanya berlaku sejak ia menjabat, tidak bisa mundur ke periode sebelumnya. Namun demikian, Hery berharap tetap ada solusi nantinya dan itu akan dibahas bersama-sama dalam rapat.
''Kan gini, bupati dilantik sejak Februari, untuk periode Januari, bupati tidak berhak membuat kebijakan, kecuali menyangkut kerugian daerah yang besar dan urgen. Bagaimana solusinya nanti, tetap dibahas dalam rapat, mudah-mmudahan ada jalan keluarnya,'' papar Hery.
Masih disampaikan Hery, untuk masalah anggaran pembayaran honor tenaga kontak ini, khusus dibawah Dinas pendidikan sudah dianggarkan dalam APBD 2016 lebih dari Rp 11 miliar. Sementara honor tenaga kontrak di instansi lain diserahkan ke masing-masing SKPD. Mengenai anggarannya tentu akan dimunculkan dalam belanja SKPD tersebut.
''Soal sistim pembayaran gaji nanti diserahkan ke SKPD masing-masing, teknisnya tentu akan dibahas bersama-sama,'' tutupnya.(jar)


Bantuan Dana Pilkades Bukan Rp 2 Jt, Tetapi Rp 1,3 Jt
METRO – Pemberitahuan untuk panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) tingkat desa. Bahwa bantuan pelaksanaan pemilinan dari panitia kabupaten awalnya direncanakan Rp 2 juta per desa batal, alias dikurangi. Kabar terbaru masing-masing panitia desa hanya dibantu Rp 1,3 juta dan tertinggi Rp 1,5 juta per desa. Kepastian ini langsung disampaikan oleh pihak Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mukomuko.
Besar dan kecilnya bantuan yang diterima, tergantung dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di desa tersebut. Untuk pengambilan bantuan ini pada hari Minggu (1/5) mendatang. Hingga kemarin beberapa desa belum mengajukan proposal untuk pencairan bantuan pilkades, namun sebagian besarnya sudah.
Kepala BPMPD Kabupaten Mukomuko, Badi Uzaman, SH menyampaikan, APBD yang diberikan kepada setiap panitia Pilkades tingkat desa tergantung dengan DPT yang ada, berkisar Rp 1,3 juta hingga 1,5 juta. Anggaran yang diberikan ini telah disesuaikan. Sedangkan untuk pencairan anggaran pada Minggu, bertempat di kantor BPMPD. Adapun anggaran ini dipergunakan oleh panitia untuk komsumsi dan honor panitia saat pemilihan.
‘’Bantuan untuk desa tidak ada yang Rp 2 juta, rata-rata mereka menerima sebesar Rp 1,3 juta hingga Rp 1,5 juta ditentukan oleh DPT. Kalau tidak ada kendala dana bakal dicairkan pada Minggu depan. Bantuan ini digunakan untuk konsumsi dan honor panitia,’’ungkapnya.
Lanjutnya, desa yang sudah mengajukan proposal hampir sebagian besar, hanya tinggal 5 desa yang belum mengajukan. Desa yang belum mengajukan proposal tetap ditunggu hingga pencairan selesai. Kebijakan tersebut belum bisa dipastikan, soalnya bakal disesuaikan dengan kemampuan desa.
‘’Mayoritas desa sudah mengajukan proposal, hanya ada beberapa desa yang belum mengajukannya. Walaupun belum seluruhnya mengajukan anggaran tersebut akan tetap dicairkan Minggu depan kalau tidak ada kendala,’’ tuturnya.
Masih Ia jelaskan, mendekati hari pelaksanaan pemungutan suara semua logistik sudah sampai. Maka sudah dimulai untuk melakukan pelipatan surat suara, pelipatan ini didampingi oleh pihak Polres Mukomuko. Baru pada 1 Mei semua logistik bakal didistribusikan ke masing Kepolisian Sektor (Polsek). Kemungkinan logistik bakal sampai di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 3 Mei dijemput oleh panitia desa ke Mapolsek.
‘’Saat ini (kemarin, red) semua surat suara sudah mulai dilipat diawasi oleh pihak Polres Mukomuko. Rencananya logistik didistribusikan ke masing-masing Polsek. Pihak panitia yang menjemputnya pada 3 Mei 2016,’’ tutup Badi.(dom)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...