Friday 5 February 2016

Di PHK, Tenaga Honda Bakal Ngamuk

Jabat Bupati, Huda Terapkan Gaya Baru
//Diawali dengan Pembenahan Struktural
METRO – Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, Choirul Huda,SH – Haidir,S.IP sudah mantap lahir batin mengabdikan diri untuk memimpin Mukomuko. Bahkan pasangan yang diusung Gerindra dan Hanura ini bakal menerapkan gaya baru dalam pemerintahannya kelak. Dalam ini kinerja pejabat diseluruh sektor harus ditingkatkan, kemudian kedisiplinan PNS juga akan diperbaiki. Ini tergambar dari rencana mereka, mula-mula usai dilantik kelak, yaitu pembenahan dilingkungan organisasi pemerintahan lebih dahulu.
Terkait jadwal pelantikan, hingga hari ini mereka belum menerima pemberitahuan untuk persiapan apapun. Yang jelas sesuai informasi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko, sudah mantap pada bulan ini. Bahkan tersiar kabar akan dilangsungkan pada 15 Februari kelak. Namun belum pasti, sebab tergantung dengan jadwal pelantikan Gubernur Bengkulu, karena yang bakal melantik bupati dan wakil bupati adalah Gubernur yang baru.
Huda dihubungi via telephon genggam, mengakui belum tahu kapan akan dilantik. Ia tidak persoalkan dilantik pada bulan ini atau berikutnya. Untuk skema pemerintahannya kelak, Huda punya rencana cukup matang, dimana ia ingin merubah warna pemerintahan ini ke arah yang lebih baik. Pertama menyangkut dengan kinerja seluruh penyelenggara pemerintahan yang dipimpinnya meski berjalan baik dan disiplin. Sebab mereka punya target dalam beberapa waktu, perubahan besar dalam pembangunan dan pelayanan meski sudah terjadi.
‘’Kita ingin nanti pemerintahan ini lebih baik, semua pejabat mampu bekerja dengan baik dan para pegawai bisa disiplin sebagaimana aturan yang berlaku. Dengan cara ini apa yang kita cita-citakan untuk Kabupaten Mukomuko bisa tercapai,’’ ungkap Huda.
Maka yang akan dilakukannya pertama kali adalah pemantapan dalam organisasi pemerintahan lebih dahulu. Seluruhnya meski profersional dan punya tanggungjawab terhadap pembangunan. Namun ia membantah soal isu mutasi pada awal menjabat kelak. Yang dimaksud dengan pemantapan adalah, bagaimana menyatukan seluruh visi dan misi penyelenggara untuk membangun daerah lebih baik.
‘’Kita ingin semuanya bisa kerjasama dengan baik, maka kita awali dengan pemantapan di dalam dulu. Namun bukan berarti mutasi, tapi lebih pada arah penyatuan visi dan misi bersama untuk bisa bertanggungjawab pada tugas,’’ tutur Huda.
Cawabup, Haidir juga mengakui belum diberitahukan kapan jadwal pelantikan, sehingga tidak ada persiapan apapun hingga saat ini. Menyangkut dengan rencana awal mereka setelah resmi dilantik kelak, Haidir memastikan bahwa langkah awal berupa pemantapan dalam lingkungan pemerintahan. Seluruh eleman meski bisa bekerjasama dengan baik dan saling mendukung untuk suksesnya seluruh program pemerintah. Namun ia menolak, dikatakan pemantapan yang dimaksud adalah penyusunan kabinet baru alias mutasi.
‘’Kalau pelantikan, kita sifatnya menunggu jadwal, karena kabarnya serentak. Untuk langkah awal usai dilantik, tentu kita perlu penyesuaian di dalam lingkungan pemerintahan, agar semuanya berjalan seiring. Bukan maksudnya langsung mutasi, tetapi bagaimana kita mengajak seluruh pejabat dan pegawai bekerja dalam tim,’’ pungkas Haidir.(jar)

Di PHK, Tenaga Honda Bakal Ngamuk
METRO – Tampaknya para tenaga Honor daerah (Honda) yang sudah mengabdi sekian lama di berbagai SKPD atau instansi pemerintahan Kabupaten Mukomuko bakal ajukan protes (ngamuk red). Pasalnya mereka tidak terima diberhentikan atau di PHK begitu saja. Bahkan para honorer ini meminta dewan mempetimbangkan kembali, agar mereka tetap bisa memegang SK sebagai honor daerah, bukan sebatas honor lepas yang tanpa kepastian.
Salah seorang tenaga Honda, Meryanto Erwinsayah S.Pt, yang bertugas di kantor camat XIV Koto. Ia mengaku sudah mengabdi selama 8 tahun, sejak Kecamatan XIV Koto berdiri. Ia berharap jika pemerintah menghapuskan tenaga honorer hedaknya ada pertimbangan khusus bagi honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun.
‘’Setelah mengetahui pemerintah akan menghapus tenaga Honda, kita yang termasuk didalamnya menjadi resah. Kita sudah mengabdi sejak kantor camat XIV Koto berdiri tahun 2008 lalu,’’ ungkap Meryanto.
Meryanto berharap anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, tidak hanya pasrah mengikuti aturan yang ada. Akan tetapi harus cari solusi supaya tenaga Honda yang ada tidak kehilangan pekerjaan. Ia juga menyampaikan para honorer ini ikut dalam pemilihan legelatif, artinya honorer juga memiliki andil atas terpilihan anggota DPRD yang ada saat ini.
‘’Harapan kami para Honda, tinggal pada anggota dewan. Para wakil kita inilah yang memiliki power untuk memperjuangkan nasib kami,’’ tambah Meryanto.
Camat Air Manjuto, Yusuf Aulawi, SP menyampaikan, di kantor camat Air Manjuto ada 10 tenaga Honda. Mereka mulai resah, karena pemerintah akan menghapus tenaga Honda. Selaku camat, Ia merasakah keresahan yang dialami para tenaga honorer. Yusuf mengatakan, sesama camat sudah saling komunikasi untuk memperjuangkan nasib para tenaga honorer ini. Disampaikan Yusuf, dalam waktu dekat, para camat akan menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) maupun assisten I, untuk membicarakan nasib Honda.
‘’Kami, para camat sudah saling komunikasi dan konsultasi terkait rencana dihapusnya tenaga Honda. Setelah tidak sibuk dengan Murenbangcam rencananya akan bersama-sama menghadap sekda,’’ ungkap Yusuf.
Yusuf menambahkan, keberadaan tenaga Honda khususnya di kantor camat masih dibutuhkan. Selama ini tenaga Honda telah banyak membantu. Disisi lain, Yusuf juga mengakui jumlah tenaga honorer dibeberapa kecamatan terlalu banyak. Menurut Yusuf jumlah ideal tenaga Honda di kantor camat antara 5 hingga 7 orang.
‘’Rata-rata di kantor camat, jumlah tenaga honorer terlalu banyak dan tidak efektif. Mestinya cukup 5 atau 7 orang. Kalau harus diseleksi, kita siap dan mampu, asal tenaga Honda ini tidak dihapus semua, karena keberadaan Honda memang diperlukan,’’ demikian Yusuf.(dul) 

Wednesday 3 February 2016

Hj.R Mangkir, Jaksa Periksa 3 Tersangka Bantuan Miskin


METRO – Kemarin penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko kembali memanggil 3 orang dari 5 tersangka (Tsk) dugaan korupsi dana bantuan masyarakat miskin. Namun hanya 2 yang datang, yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) berinisial IH dan AS selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Mereka hadir memenuhi surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai tsk tanpa didampingi Penasehat Hukum (PH). Sementara Hj.R selaku manager unit finishing tortilla yang sekarang menjabat anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mangkir tanpa keterangan. Pihak kejaksaan menargetkan, Maret mendatang kasus ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. Pihak kejaksaan kembali melayangkan surat ke dua, untuk pemeriksaan selanjutnya. Jika tidak kooperatif, para tsk akan dilakukan upaya paksa.
‘’Dua orang tersangka, IH dan AS kooperatif dalam memenuhi panggilan pemeriksaan, sementara Hj.R kembali kita surat karena tidak hadir pad apanggilan pertama. Pada panggilan pertama ini, belum mengarah pada pemeriksaan materil, disebabkan mereka hadir tanpa didampingi PH,’’ kata Kajari Mukomuko, Sugeng Riyanta, SH, MH kepada wartawan dalam konferensi pers di ruang kerjanya, kemarin.
Rabu depan para tsk akan dijadwalkan kembali dipanggil untuk pemeriksaan kedua. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), jika yang bersangkutan juga datang tanpa didampingi PH, maka penyidik berhak menawarkan PH.
‘’Khusus untuk Hj R, panggilan pertama telah disampaikan ke kediamannya bahkan juga melalui Sekretariat Dewan Provinsi. Sesuai dengan ketentuan pasal 112 KUHAP, akan dilayangkan surat pemanggilan ke dua. Kalau juga tidak hadir, akan dikaji lagi, bisa saja akan dilakukan upaya paksa. Namun demikian, kita berharap para tersangka kooperatif untuk menjalani proses hukum,’’ papar Kajari.
Masih disampaikan Kajari, kerugian negara terkait dana bantuan miskin pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah telah diperoleh hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasilnya ditemukan kerugian negara sebanyak Rp 587 juta, ini terhitung sejak tahun 2011 hingga 2013. Rinciannya untuk tahun 2011 kerugian arahnya pada pengadaan barang dan jasa bersifat fiktif, tahun 2012 dan 2013 pengadaan barang dan jasa dan termasuk pembayaran honorarium yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,’’ ungkap Sugeng.
Mengenai dua tersangka lagi yang belum dipanggil kemarin, Kajari belum bersedia memberikan inisialnya. Namun demikian dugaan sementara bukan dari kalangan pejabat, melainkan swasta. Kajari juga membuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini.
‘’Bisa saja ada tersangka lain, nanti kita lihat perkembangan perkaranya. Untuk dua orang tersangka lain, belum kita undang untuk pemeriksaan dan juga bakal dijadwalkan untuk pemeriksaan,’’ ujarnya.
Dilanjutkannya, dalam kasus ini pihak terkait terbilang terlalu berani bertindak. Ia mengakui, jarang ditemui adanya anggaran yang jelas peruntukannya, malah dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
‘’Bisa kita sebut ini keterlaluan. Dalam rangka pemberdayaan rakyat miskin, malah kemudian disalahgunakan,’’ demikian Kajari.(nek)  


Idap Kelainan Usus, Bayi 1 Bulan Dirujuk
METRO – Bayi berumur 1 bulan bernama Bilhanan, buah hati dari pasangan Bakri (36) dan Erma (34) asal Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko dirujuk ke Rumah Sakit M. Jamil Padang. Bayi laki-laki malang ini mengalami kelainan usus atau atresia duodenum, hingga membuat BAB tidak lancar (ukuran usus mkecil red). Keluarganya tergolong miskin, buktinya kedua orang tua bayi ini masih numpang di bangunan Pondok Bersalin Desa (Polindes).
Informasi didapat, kelainan usus pada bayi ini sudah diketahui sejak ia berumur pada bulan, sempat di rawat di  Puskesmas Kota dan RSUD Mukomuko bahkan dirujuk ke Bengkulu dengan mengandalkan sumbangan tetangga. Namun karena pihak rumah sakit menyarankan dirujuk ke Jakarta, sedangkan orang tuanya tidak mampu, anak kedua Erma ini dibawa pulang. Pada (1/2) lalu bayi ini kembali di rawat di RSUD Mukomuko menggunakan Bankesda, selanjutnya (3/2) atau kemarin malam dirujuk ke Padang.
Salah seorang bidan di Puskesmas Kota Mukomuko, Halimah yang sempat merawat korban, mengatakan selama ini kemungkinan memang ada kendala dalam ekonomi, sehingga pengobatan tidak lancar. Seperti diketahui Bakri dan Erma orang tua dari Bilhanan berpenghasilan tidak tetap. Dimana saat ini mereka menunggu bangunan Polindes.
‘’Sebelum dirawat di RS M Djamil Padang, kami sempat merasa terpanggil untuk membantu dengan mencarikan biaya pengobatan dimulai pada Senin (1/2). Sumbangan yang terkumpul sebanyak Rp 3.600.000 dari beberapa orang teman yang bekerja di instansi pemerintah. Uang tersebut kami serahkan kemarin lusa kepada orang tuanya,’’paparnya.
Warga yang punya perhatian besar terhadap kondisi korban, Evi Yanti,SH mengatakan, diperhatikan orang tua bayi yang malang ini termasuk kedalam keluarga yang tidak mampu. Maka ia bersukur petugas Puskesmas membantu dengan mencarikan dana untuk biaya pengobatan. Kemungkinan dana yang terkumpul tidak terlalu banyak dan belum cukup untuk membiayai pengobatan bayi tersebut. Ia juga mengetahui, sebelumnya bayi ini sempat disarankan ke Jakarta untuk berobat.
‘’Informasi ini saya terima setelah pihak Puskesmas berkonsultasi dengan Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Dimana pihak Puskesmas menggalang dana untuk biaya pengobatan bayi tersebut. Kedepannya perlu perhatian yang lain, sebab orang tuanya tidak punya biaya mendampingi beribat,’’paparnya.
Salah seorang warga Pondok Batu, mengakui jika orang tua bayi ini kurang mampu. Mereka bekerja serabutan  dengan berpenghasilan tidak tetap. Seharusnya Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Mukomuko dapat membantunya terutama dari segi biaya.
‘’Dia memang warga Pondok Batu tinggal disamping kantor desa, dimana saat ini anak keduanya baru berumur kurang lebih satu bulan mengalami sakit. Kabarnya sakit yang dideritanya cukup serius,’’tutupnya.(dom)

Tuesday 2 February 2016

Honorer Daerah di SKPD di PHK



METRO – Bukan saja honorer biasa yang berhenti menerima gaji dari pemerintah. Para tenaga Honor daerah (Honda) yang mengabdi di kantor DPRD, kantor bupati, RSUD, Kecamatan dan seluruh dinas, badan dan kantor lainnya juga di PHK. Terhitung tahun ini mereka tidak lagi sebagai tenaga Honda yang berhak menerima upah dari pemerintah daerah. Beruntung bagi tenaga Honda yang mengabdi dibawah Disdikbud atau guru, karena kontraknya masih berlaku. Kepastian tersebut seiring dengan tidak adanya anggaran gaji Honda atau honorer lain dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2016 ini.
Waka I DPRD Mukomuko, Eri Zulhayat,SE,MH mengakui jika dalam APBD tahun ini anggaran untuk Honda selain guru sudah ditiadakan. Alasan hilangnya anggaran ini, ia juga kurang pasti, informasnya karena dianggap bertentangan dengan peraturan pusat. Dimana disebutkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan pejabat lain di lingkungan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenisnya.
‘’Kalau alasannya dari keterangan yang kami dapat saat pembahasan anggaran, bahwa pemda tidak boleh lagi mengangkat honorer, aturan ini sudah ditetapkan sejak beberapa tahun lalu. Bersamaan dengan itu anggaran yang dikeluarkan bagi honorer ini bertentangan dengan aturan,’’ kata Eri
Lanjutnya, yang masih dianggarkan hanya untuk tenaga guru, karena memang keberadaan mereka sangat menentukan pendidikan di Mukomuko. Sementara mereka yang bekerja selain di sekolah maka tidak lagi dilanjutkan oleh pemda. Seperti Honda di RSUD, Dinkes, Satpol-PP, di kecamatan, serta seluruh SKPD, semuanya sudah ditiadakan.
‘’Kata kuncinya selain tenaga guru, tidak ada lagi tenaga honorer daerah yang digaji oleh pemerintah mulai tahun ini, ini memang harus ada solusinya, sebab dampaknya bakal besar,’’ tegas Eri.
Ketua DPRD Mukomuko, Armansyah,ST juga mengakui bahwa mulai tahun ini tidak ada lagi tenaga Honda yang digaji pemda selain guru. Keputusan itu nampaknya sudah final, sebab anggaran telah disahkan. Ia juga mengatakan keterangan yang didapat alasannya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), bahwa tidak ada lagi peluang pemda mempekerjakan honorer.
‘’Konsekuensinya, pemda sudah tidak boleh lagi menganggarkan gaji untuk mereka. Sebetulnya daerah butuh tenaga honorer, tapi tidak sejalan dengan aturan, untuk memperjelas persoalan ini dewan ada rencana hearing dengan eksekutif,’’ tuturnya.
Sekwan, Jaskani,S.Pd, M.Si mengatakan di sekretariat dewan saat ini ada 2 orang tenaga Honda yang masih bekerja. Ia belum tahu bagaimana solusinya, karena mereka telah lama mengabdi. Yang jelas gaji sudah tidak dianggarkan dalam APBD.
‘’Kami punya dua orang tenaga Honda, sampai sekarang saya sendiri belum banyak tahu, bagaimana mereka kedepannya,’’ tutup Sekwan.(jar)

Kesentrum, Bapak 3 Anak Kehilangan Kedua Tangan


Hidup Pas-Pasan, Layak Diperhatikan
METRO – Warga Pondok Kopi Kecamatan Terus Terunjam, Tri Andrianto (35) harus merelakan kedua tangannya diamputasi (dipotong, red). Selain itu dibeberapa bagian tubuhnya menyisakan tanda penderitaan yang amat pedih pernah dirasakannya. Seperti luka bakar di bagian dada, kaki, pinggul dan (maaf red) alat kelaminnya. Suami dari Janila (37) ini mengalami musibah kesentrum listrik saat ia bekerja sebagai buruh tukang di salah satu bangunan di desanya pada Kamis (7/1). Sementara kedua tangannya baru diamputasi pada (26/1) yang lalu.
Secara otomatis, kedepan Tri bakal kesulitan bekerja mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Apalagi seperti diketahui, ia memiliki 3 orang anak, masing-masing, Dedi Andika (19), Deka Rianto (14) duduk di kelas I SMPN dan Sopiani (10) duduk di kelas IV SD. 
Ketika didatangi RM dikediaman orang tuanya, Lone (72) dan Nuraiman (50) di Desa Pondok Batu Kecamatan Kota Mukomuko, Tri didampingi istrinya Janila tampak lemah. Ia menceritakan saat kejadian bersama 2 rekannya hendak melakukan pemasangan kerangka atap sebuah ruko, yang berada dibawah kabel listrik tegangan tinggi. Tiba-tiba ia kesentrum, padahal tidak menyenggol kabel, jarak antara tempatnya berdiri dengan kabel PLN ini sendiri sekitar 4 meter.
‘’Waktu itu saya bekerja untuk memasang kerangka atap ruko milik tetangga di Pondok Kopi. Namun tanpa saya sadari ketika sudah berada diatas atap yang hanya berjarak 4 meter dari kabel utama, saya disentrum. Padahal tidak ada saya ataupun kayu yang saya pasang bersenggolan dengan kabel tersebut. Setelah itu saya dilarikan ke rumah sakit oleh pemilik ruko bersama keluarga saya. Baru pada Selasa kemarin saya dibawa pulang setelah menjalani perawatan kurang dari satu bulan sejak kejadian,’’ungkap Tri.
Istri korban, Janila mengatakan, sejak dirawat di RSUD kurang lebih selama satu bulan pasca kejadian ia belum bisa melakukan apa-apa. Mereka belum tahu bagaimana cara untuk memenuhi kebutuhan keluarga kelak, terutama untuk menyekolahkan anak-anaknya. Selama ini Tri bekerja serabutan, maklum ia hanya tamatan SD.
‘’Sekarang kami tidak tahu mau berbuat apa, bapak (korban, red) hanya tamatan SD, selama ini bekerja serabutan, termasuk sebagai tukang. Dengan kondisi tangan diamputasi, bagaimana mau bekerja lagi,’’ paparnya.
Masih disampaikannya, untuk berobat selama ini mereka mengandalkan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Maka amputasi kedua tangan korban sempat terlambat, karena masih menunggu kartu BPJS aktif. Mereka juga mengaku sudah mengirim surat ke pihak PLN sebagai penanggungjawab listrik, harapannya ada perhatian atas penderitaan Tri. Sedangkan dari pemerintah daerah, sampai saat ini juga belum ada perhatian sama sekali.
‘’Ke pihak PLN kami sudah sampaikan surat permintaan bantuan. Namun hingga sekarang sejak diserahkan beberapa hari yang lalu belum ada balasannya. Disamping itu dari pihak Pemda Kabupaten Mukomuko belum ada yang datang,’’tutup Janila.(dom)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...