Friday 22 December 2017

Pemilu Mukomuko 5 Dapil Hampir Pasti


METRO – Kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko kembali menggelar rapat dengan petinggi parpol dan tokoh masyarakat. Adapun pokok pembahasannya adalah, ‘’rapat penetapan daerah pemilihan dan simulasi penghitungan alokasi kursi DPRD Mukomuko pada pemilu 2019’’. Sama seperti sebelumnya mayoritas audiens tetap sepakat pemilu menjadi 5 dapil, hanya segelintir yang tetap bertahan pemilu 3 dapil, diantaranya PPP dan Partai Demokrat. Selain itu juga ada usulan agar pemilu menjadi 4 dapil.
Adapun estimasi pembagian wilayah dan kursi jika ditetapkan 5 dapil, yaitu dapil I 6 kursi, wilayahnya mencakup Kecamatan Kota Mukomuko, Air Dikit dan Air Manjuto jumlah penduduknya 36.682 jiwa. Dapil II memperoleh 4 kursi, wilayahnya Lubuk Pinang, V Koto dan XIV Koto dengan total penduduk 31.576 jiwa. Selanjutnya Dapil III memperoleh 6 kursi mencakup daerah Kecamatan Penarik, Selagan Raya dan Teras Terunjam penduduknya 39.514 jiwa. Terus Dapil IV hanya 4 kursi yang terdiri dari Kecamatan Teramang Jaya Pondok Suguh dan Sungai Rumbai, jumlah penduduknya 31.661 jiwa. Terakhir dapil V mencakup wilayah Kecamatan Ipuh Malin Deman dan Air Rami dengan jumlah penduduk 35.309 jiwa mendapat 5 jatah kursi dewan.
Pembagian jumlah kursi ini berdasarkan populasi penduduknya, rumusnya data sementara jumlah penduduk Mukomuko sekitar 174.742 jiwa dibagi 25 sesuai jumlah kursi di DPRD Mukomuko, hasilnya 1 anggota dewan mewakili 6.989 penduduk. Kemudian disesuaikan dengan sebaran penduduk per kecamatan. Kursi terbanyak di Kecamatan Penarik yaitu 3 kursi dengan jumlah penduduk 22.444 jiwa. Ipuh dan Kota Mukomuko masing-masing 2 kursi, sementara 10 kecamatan lainnya masing-masing 1 kursi, untuk Air Dikit dan Malin Deman kosong karena jumlah penduduknya kurang dari 6.989 jiwa sesuai estimasi suara keterwakilan di dewan.
Salah seorang komisioner KPU, Syofia Diana, SE mengatakan mekanisme pembagian kursi per dapil ada rumusnya dan itu sama se-Indonesia. Jumlah penduduk total kabupaten dibagi jumlah kursi dewan. Seterusnya jumlah penduduk per-dapil disesuaikan dengan hasil pembangian tersebut. Dari sana akan didapat berapa kursi untuk setiap dapilnya. Jika jumlah kursi masih berlebih, maka diberikan untuk dapil dengan sisa penduduk terbanyak.
‘’Kami dari KPU memaparkan opini, seterusnya dari undangan yang menanggapi dan memberi masukan untuk masalah daerah pemilihan. Pendapat dari para tokoh masyarakat dan partai ini menjadi bahan KPU pada saat rapat di Provinsi maupun pusat. 75 persen sepakat menjadi 5 dapil, ada yang tetap ingin tiga dapil dan bahkan ada yang mengusulkan 4 dapil,’’ kata Diana.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag juga mengatakan rapat kali ini untuk membahas mekanisme penghitungan kursi dan pemetaan daerah pemilihan. Sifatnya KPU menerima pendapat yang masuk, nanti akan disampaikan dalam pertemuan dengan KPU provinsi dan pusat. Masalah apakah dapil menjadi 5 atau tetap tiga, itu keputusannya ada di KPU pusat.
‘’Kita sebatas menampung pendapat dan masukan saja, keputusannya di pusat, memang banyak yang setuju 5 dapil, tapi belum dipastikan seperti itu, bisa jadi tetap 3 dapil,’’ tutupnya.(jar)

Sunday 14 May 2017

Pelantikan Pengurus PWI Mukomuko Dihibur Artis Ibukota

Pelantikan Pengurus PWI Kabupaten Mukomuko oleh ketua PWI Provinsi Bengkulu berlangsung sukses dan meriah. Acara bertempat di kawasan wisata danau nibung Mukomuko. Acara dihibur  artis ibu kota dan para biduan lokal. Hadir langsung bupati Mukomuko,Kapolres, Kejari, Sekda, Unsur TNI, Satpol PP dan Damkar, tim SAR, PKK dan pejabat daerah maupun vertikal. Selain itu, pada pelantikan ini, kali pertama danau nibung sebagai objek wisata unggulan dikunjung oleh pengunjung begitu banyak...












Tuesday 11 April 2017

Penolakan Perpanjangan Izin GHU Terus Meluas


METRO – Gerakan penolakan perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang berawal dari Kecamatan Air Dikit melalui Persatuan Masyarakat Penggugat HGU (PMPH) terus meluas. Kemungkinan besar, gerakan ini akan muncul di kecamatan-kecamatan lain yang juga menjadi penyangga perusahaan perkebunan. Alasan penolakan, yaitu kondisi masyarakat yang tidak lagi memiliki lahan untuk mengembangkan pertanian, sementara pertumbuhan penduduk terus meningkat.
Sebelumnya, gerakan PMPH didukung oleh beberapa Kades, perangkat desa dan pemuda di wilayah setempat.  Kemarin, pernyataan sikap dan dukungan penolakan perpanjangan izin HGU juga disampaikan oleh para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). 
Direktur LSM Suara Rakyat Kabupaten Mukomuko, Junaidi, SAP kepada Radar Mukomuko (RM) kemarin, menegaskan perjuangan PMPH memiliki alasan yang kuat mendesak pemerintah agar tidak menerbitkan izin perpanjangan HGU di wilayah Kecamatan Air Dikit. Menurutnya, keberadaan perusahaan tersebut dianggap tidak menguntungkan bagi masyarakat sekitar, sebaliknya malah mempersempit ruang gerak masyarakat untuk mengembangkan sektor perekonomian. Betapa tidak, wilayah administrasi Air Dikit semakin sempit, bahkan termasuk ketersediaan lahan untuk pengembangan ekonomi dan pengembangan permukiman penduduk.
‘’Kami atas nama LSM Suara Rakyat mendukung gerakan PMPH untuk menolak perpanjangan izin HGU. Sebagai dasar dukungan, hemat kami masyarakat Kecamatan Air Dikit pada umumnya semakin kesulitan untuk mengembangkan sektor perekonomian, karena keterbatasan lahan pertanian dan lainnya. Bayangkan, lahan untuk lokasi pengembangan rumah penduduk di wilayah Air Dikit sudah sulit. Karena HGU terlalu dekat dengan permukiman penduduk. Dengan demikian, kami mewarning pemerintah untuk tidak salah dalam mengambil kebijakan, jangan sampai menerbitkan izin HGU,’’ kata Junaidi.   
Senada dengan yang disampaikan Direktur LSM Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advocasi Negara (LIPUTAN) Perwakilan Kabupaten Mukomuko, Isbowo Afandi, S.Pd. Ia menjelaskan, dilihat dari kondisi geografis tata pemerintahan Kecamatan Air Dikit tak lagi memiliki ruang tempat pengembangan penduduk, karena tidak tersedianya lahan. Semakin sempitnya persediaan lahan ini dampak dari HGU perusahaan yang berjarak dekat dengan wilayah administrasi desa.
‘’Kita sepakat dan mendorong pemerintah untuk tidak lagi memperpanjang izin HGU. Sebagai pertimbangannya, pemerintah harus melirik nasib masyarakat Kecamatan Air Dikit dan daerah lainnya yang sekarang ini kesulitan untuk mendapatkan lahan usaha bidang pertanian. Selain itu, masyarakat di wilayah ini juga kesulitan mendapatkan lahan untuk perkembangan penduduk. Alasan itu sangat memungkinkan adanya penolakan dari masyarakat, dan pemerintah jangan terkesan salah mengambil kebijakan untuk melindungi investor. Kami sebagai LSM, pada prinsipnya mendukung keberadaan investor, tetapi keberadaan investor juga memikirkan nasib masyarakat sekitar. Bukan membuat masyarakat semakin panik setelah adanya investor,’’ pungkasnya.(nek)

Monday 10 April 2017

Persatuan Jurnalis Mukomuko




SEGENAP pekerja pers di Mukomuko sepakat bersama-sama dalam sebuah organisasi Persatuan Jurnalis Mukomuko (PJM). Organisasi ini lahir dari keinginan bersama menjaga keterbukaan publik, agar masyarakat bisa menyantap informasi secara terpadu. PJM anti berita Hoax atau berita bohong yang dapat mengganggu keamanan dan keselarasan masyarakat.    
Anggota PJM merupakan wartawan yang eksis menyampaikan informasi lewat media tempat bernaung masing-masing. PJM anti wartawan yang suka memeras dan melakukan tindakan melanggar kode etik jurnalis. PJM punya semangat untuk bersama-sama membangun, mendidik dan mendorong tumbuhnya demokrasi dan nilai keagamaan di daerah. 









Penolakan Perpanjangan Izin HGU ke Presiden dan 6 Menteri


Warga Air Dikit Bertekat Izin HGU Diakhiri
AIR DIKIT – Persatuan Masyarakat Penggugat HGU (PMPH) melayangkan surat kepada Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Intinya, warga 4 desa yakni, Air Dikit, Pondok Lunang, Dusun Baru V Koto dan Sari Bulan, Kecamatan Air Dikit menolak perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU). Selain surat ke orang nomor satu di Indonesia, surat berisikan 8 tuntutan tersebut juga ditembuskan kepada 5 kementrian, meliputi kementrian kehutanan, lingkungan hidup, perkebunan, tata ruang dan pertanian. Dalam waktu dekat, surat yang sama juga akan ditembuskan kepada pihak terkait di Kabupaten Mukomuko. Hal ini disampaikan oleh Ketua PMPH, Zahwani, warga Dusun Baru V Koto.
‘’Saya baru pulang dari Jakarta, mengantarkan surat penolakan perpanjangan HGU ke presiden,’’ ungkap Zah Wani saat dihubungi crew Radar Mukomuko, kemarin (9/5)
Zahwani menyampaikan, salah satu dasar penolakan ini adalah undang-undang nomor 03 tahun 2003 tentang pemekarakan Kabupaten Mukomuko. Ia menyampaikan, dalam undang-undang tersebut dicantumkan, kota Kabupaten Mukomuko berada di Kecamatan Mukomuko Utara. Saat itu, Air Dikit merupakan bagian dari Kecamatan Mukomuko Utara. Zahwani juga menyampaikan, Kecamatan Air Dikit membutuhkan tambahan lahan untuk pengembangan kota serta pemukiman. Dengan kata lain, lahan yang diminta bukan untuk perkebunan.
‘’Kita butuh lahan untuk pengembangan kota kabupaten serta pemukiman masyarakat, bukan untuk perkebunan masyarakat,’’ tambah Zahwani.
Penolakan ini mendapat dukungan dari Kades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Rapani, Kades Dusun Baru V Koto, menyampaikan, warganya menolak keras perpanjangan HGU oleh PT. Agromuko. Alasannya, lahan tempat usaha semakin sempit, disisi lain jumlah penduduk terus bertambah. Jika HGU dibebaskan, maka kesempatan warga untuk memiliki lahan usaha terbuka.
‘’Sesuai dengan aspirasi warga, kita menolak perpanjangan HGU. Kita berharap pemerintah bijaksana menyikapi hal ini,’’ ungkap Rapani.
Hal senada disampaikan oleh Ketua BPD, Pondok Lunang, Burhan Dahri. Ia menyampaikan, penolakan atas perpanjangan HGU bukan sekedar obralan ditengah masyarakat. Penolakan sudah dituangkan dalam bentuk tertulis dan disampaikan langsung kepada presiden republik Indonesia serta instansi terkait. Selaku wakil masyarakat, Burhan Dahri, mendukung aksi penolakan HGU yang disampaikan warganya. Ia menyampaikan, jika izin HGU diperpanjang, maka dalam waktu 25 tahun kedepan, lahan tersebut tetap berada dibawah kekuasaan investor.
‘’Masyarakat sudah mengirim surat ke presiden dan berbagai instansi, terkait penolakan perpanjangan izin HGU yang akan berakhir 2019 mendatang,’’ ungkap Burhan.
Ketua BPD Air Kasai, Sofyan, juga mendukung penolakan perpanjangan izin HGU. Ia menyampaikan, Air Kasai merupakan pemekaran dari Dusun Baru V Koto. Artinya keondisi masyarakatnya tidak jauh berbeda.
‘’Desa Air Kasai merupakan pemekaran dari Dusun Baru V Koto. Ketika warga disana menolak perpanjangan izin HGU, hal yang sama juga dilakukan warga Air Kasai,’’ tutup Syofyan.(dul)  

Monday 3 April 2017

Peserta Uji Kompetensi Wartawan PWI


Bertahun Jadi Wartawan, 2 Hari Demam Panggung
UJI Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlangsung pada hari Kamis (30/3) hingga Jumat (31/3) di Balai Pertemuan Ratu Samban Bengkulu Utara (BU sudah berakhir. 31 peserta dinyatakan kompeten, 2 orang belum berhasil dan 3 lagi mundur sebelum ujian. Menariknya, walau bertahun-tahun sudah malang melintas di dunia kewartawanan, namuan banyak yang demam panggung saat ikut UKW hanya 2 hari. Berikut ceritanya.

AMRIS TANJUNG – Mukomuko

MENULIS berbagai berita dan mewawancarai narasumber, mulai dari ketua RT, camat, kepala dinas, bupati, gubernur hingga menteri bahkan presiden merupakan pekerjaan sehari-hari seorang wartawan. Lucunya semua rutinitas ini terasa menegangkan bagi peserta UKW. Banyak wartawan bahkan redaktur dan pempret gerogi atau demam panggung kala mengikuti beberapa materi pengujian. Kondisi nervous ini karena ketakutan mendapat predikat tidak lulus atau dianggap tidak berkompeten.
Diantara materi UKW yang paling menegangkan yaitu saat uji jejaring. Dimana peserta diminta menulis 20 nomor hp dan nama narasumber, kemudian di diminta menghubungi beberapa. Yang ditakutkan oleh peserta, nomor narasumber yang dihubungi tidak menjawab, atau dijawab tapi narasumber tidak memberi keterangan sesuai harapan, karena dapat mempengaruhi nilai. Untuk peserta utama misalnya, makin tinggi jabatan narasumber yang dihubungi, nilainya makin tinggi.
Kedua yang menegangkan saat diminta menulis berita, seperti tajuk rencana, proposal berita infestigasi, opini serta ficture. Selain waktunya terbatas, juga topik berita ditentukan saat itu juga. Banyak peserta yang salah menulis huruf atau memasang kalimat sesuai aturan, padahal setiap hari dilakukan. Juga saat diminta menggelar rapat proyeksi berita yang akan diterbitkan, ide sulit keluar.
‘’Yang bikin stres narasumber yang kita hubungi tidak mengangkat saat ditelpon, sementara tim penguji terus mendesak karena waktu dibatasi. Apalagi saat penguji bicara dengan narasumber, malah ngaku tidak kenal dengan kita, bisa gak lulus UKW,’’ kata salah seorang peserta UKW Madya, Wahyudi dari Radar Utara.
Wartawan RB, Peri Haryadi peserta UKW muda, bersyukur bisa melewati materi ujian ini. Ia mengaku sempat panik menghadapi tim penguji, sebab mereka orang-orang hebat, karyanya dalam bidang media ini sudah mendunia. Seperti saat diminta mewancarai narasumber dengan sistim cegat. Dimana narasumber kita sedang berjalan keluar menuju mobil, kita wawancara sambil berlari dan harus mengajukan beberapa pertanyaan yang berkualitas. Juga saat diminta menghubungi narasumber yang ditentukan oleh tim penguji.
‘’Syukurlah bisa lulus, padahal awalnya saya sempat tidak yakin dan gerogi. Sebab cerita dari senior yang sudah ikut, pengujiannya sangat ketat. Saya sudah baca berbagai tulisan tentang wartawan dan UU pers, ternyata yang diuji adalah tugas sehari-hari,’’ kata Peri.
Ketua PWI Provinsi Bengkulu, Zacky Antoni, SH, MH mengatakan, UKW yang dilakasanakan di Arga Makmur ini adalah untuk angkatan yang ke IV.
“Ini adalah angkatan yang ke empat, sebagai upaya untuk menertibkan wartawan yang tidak jelas atau abal-abal,” sampai dia.
Selain itu, PWI juga berkomitmen untuk melawan berita bohong atau HOAX yang menjadi musuh bersama. “Kami juga mendorong untuk semua pihak agar melawan yang namanya berita HOAX,” singkat dia.
Zacky menambahkan, ada enam item acara yang dilaksanakan di Arga Makmur ini. Pertama adalah UKW, kedua, Pelantikan Pengurus PWI Bengkulu Utara, ketiga, Kejuaraan Bulutangkis, ke empat, lomba gaple eksekutif dan insan pers, kelima Deklarasi jaringan wartawan anti hoax dan yang keenam adalah Dialog publik. “Ini semua adalah rangkaian acara HPN di Arga Makmur, dan diharapkan tahun depan dilaksanakan didaerah lainnya, sembari mengangkat citra pers dimata masyarakat,” tutupnya.(**)

Tuesday 28 February 2017

Harga Sawit Turun Saat Hari Besar, Pemerintah Tidak Memungut Fee Pabrik


Harga TBS Kerap Turun Saat Perayaan Hari Besar
METRO – Saat ini harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit sedang berada dipuncaknya, bahkan tertinggi sepanjang sejarah persawitan di Kabupaten Mukomuko. Adapun harga terbaru TBS di pabrik Rp 1.900 per kg. Namun belakangan ini petani sedang gundah-gulana, mereka takut harga tiba-tiba anjlok. Sebab belajar dari pengalaman, saat hari besar, termasuk menjelang dan sesudah perayaan HUT kabupaten, harga kerap turun. Isu yang kerap kerkembang, pihak babrik diduga sengaja menurunkan harga untuk menutupi sumbangan atau fee yang diberikan kepada pemerintah.
Kemarin, Bupati Mukomuko Choirul Huda,SH mengklarifikasi semua isu tersebut. Menurutnya pejabat maupun pemerintah tidak pernah menerima fee dari pabrik atau perusahaan manapun, hingga menyebabkan harga sawit turun. Tidak saja pada massa pemerintahannya sekarang, pemerintah sebelumnya juga tidak meminta fee dari pabrik. Isu seperti itu sengaja digembor-gemborkan orang-orang yang tidak mengetahui, sehingga menebak-nebak penyebab harga sawit turun.
‘’Tidak benar pemda menerima fee dari pabrik, bukan pada masa saya saja, sebelumnya juga tidak ada. Apalagi disebut-sebut, gara-gara bayar ke pejabat atau pemerintah, harga TBS masyarakat turun, itu sama sekali tidak benar. Mungkin orang-orang tidak tahu saja, sehingga mengisukan seperti itu,’’ kata Huda.
Mahalnya harga TBS saat ini karena kondisinya sedang baik, maka kalau ada penurunan, bukan karena ada sumbangan ke pemerintah. Harga TBS dipengaruhi oleh pergerakan harga minyak mentah dan pergerakan kurs mata uang. Selain itu juga dipengaruhi oleh kualitas buah masyarakat. Maka petani harus mampu mengelola kebunnya secara baik dan benar, sehingga hasilnya maksimal dan buahnya juga bagus.
‘’Sekarang sawit sedang mahal, kita pantas bersyukur. Kalau turun jangan dituding pemerintah yang salah, apalagi disebut-sebut pabrik menurun harga lantaran menutupi sumbangan, sama sekali itu salah. Harga TBS itu sifatnya menyeluruh, kondisinya sama di setiap daerah,’’ tegas Huda.
Masih disampaikan Huda, pemerintah selalu konsen mengawasi harga TBS, kalau terjadi penurunan, dicari tahu alasannya apa. Kalau sawit mahal, tentu masyarakat bisa sejahtera, artinya tujuan pemerintah untuk mensejahterakan warga tercapai. Sebagai bupati, begitupun pejabat lainnya, sebagian memiliki kebun sawit sama dengan masyarakat. Artinya kalau sawit mahal, sama-sama menikmati.
‘’Saya sebagai bupati juga punya kebun sawit, tidak mungkin saya mau harga murah, sama dengan banyak pejabat lain, punya sawit, semua butuh harga mahal. Artinya kalau sawit mahal kita semua bisa sejahtera,’’ tutup Bup.(jar)


Harga TBS Terjun Bebas
PENARIK – Kegundahan petani sawit tampaknya benar-benar menjadi kenyataan. Setelah sehari sebelumnya mengalami penurunan sekitar Rp 30 per kg, kemarin harga Tandan Buah Segar (TBS) mulai terjun bebas. Hampir di sebagian besar pabrik Crude Palm Oil (CPO), harga anjlok diangka rata-rata Rp 100 per kg. Walaupun tidak ada bukti dan sudah dijelaskan, jatuhnya harga TBS bersamaan dengan perayaan HUT Kabupaten Mukomuko ke-14, tetap menjadi tanda-tanya besar masyarakat.
Berikut daftar harga TBS per 22 Februari berdasarkan data yang diterima Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) Rp 1.720/Kg. PT. Karya Sawitindo Mas (KSM) - . PT. Mukomuko Indah Lestari (MMIL) Rp 1.760/Kg. PT. Sentosa Sejahtera Sejati (S3) Rp 1.730/Kg. PT. Agri Mitra Karya (AMK) Rp 1.770/Kg. PT. Surya Andalan Primatama (SAP) Rp 1.760/Kg. PT Karya Agro Sawitindo (KAS) Rp 1.760/Kg. PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Ipuh dan Lubuk Bento masing-masing Rp 1.760/Kg. PT. Bumi Mentari Karya (BMK) Rp 1.860/kg.
Salah seorang petani sawit, Siswanto mengaku sangat kecewa dengan turunnya harga ini. Yang menjadi pertanyaannya, mengapa harga turun bersamaan dengan HUT dan beberapa saat setelah pelantikan pengurus APKASINDO Mukomuko. Ia tidak bermaksut menuding, hanya saja waktunya yang bersamaan menimbulkan tanda-tanya.
‘’Sebelumnya memang sudah dijelaskan oleh bupati, tidak benar pabrik pemberi sumbangan, kemudian menurunkan harga. Tapi kok harga turun pada saat yang tepat seperti ini,’’ ungkap Siswanto.
Kepala Dinas Pertanian, Eddy Apriyanto, SP, M.Si melalui Kasi Perizinan, Sudiyanto, menyampaikan, dirinya sudah meminta penjelaskan terhadap pihak perusahaan terkait penurunan harga TBS ini. Alasanya penurunan harga TBS dilakukan karena ada penurunan harga CPO di pasar internasional. Penurunan harga TBS ini tidak berkaitan dengan perayaan HUT kabupaten yang sedang berlangsung.
‘’Saya sudah tanyakan kepada perusahaan, kenapa harga sawit turun lagi. Alasannya karena ada penurunan harga CPO dunia,’’ jelas Sudiyanto.(dul)

Harga TBS Turun Beruntun


//Dalam Tiga Hari, Turun Tiga Kali

METRO – Kegundahan petani sawit benar-benar terjadi, secara mengejutkan, kurun tiga hari terakhir harga Tandan Buah segar (TBS) turun secara beruntun atau tiap hari. Hari pertama turun sekitar Rp 30 per kg, hari kedua turun rata-rata Rp 100 per kg, terakhir kemarin rata-rata tiap pabrik, menurunkan harga sekitar Rp 50 per-kg. Padahal hasil kebun masyarakat baru mulai membaik, setelah sebelumnya ngetrek.
Daftar harga TBS per 23 Februari berdasarkan data yang diterima Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko. PT. Sapta Sentosa Jaya Abadi (SSJA) Rp 1.690/Kg. PT. Karya Sawitindo Mas (KSM) -. PT. Mukomuko Indah Lestari (MMIL) Rp 1.710/Kg. PT. Sentosa Sejahtera Sejati (S3) Rp 1.710/Kg. PT. Agri Mitra Karya (AMK) Rp 1.750/Kg. PT. Surya Andalan Primatama (SAP) Rp 1.760/Kg. PT Karya Agro Sawitindo (KAS) Rp 1.710/Kg. PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Ipuh dan Lubuk Bento masing-masing Rp 1.710/Kg. PT. Bumi Mentari Karya (BMK) Rp 1.760/kg.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Eddy Apriyanto, SP, M.Si melalui kasi perizinan, Sudiyanto, menyampaikan, berdasarkan keterangan pihak perusahaan dalam hal ini pabrik, Crude Palm Oil (CPO), penurunan harga TBS ini dipicu oleh turunnya harga CPO internasional. Ia juga menyampaikan, turunya harga TBS tidak ada kaitannya dengan perayaan HUT Kabupaten yang sedang berlangsung. Hanya saja waktunya kebetulan bersamaan.
‘’Kita meminta pejelaskan dengan perusahaan, memang turunnya harga sawit ini tidak ada hubungan dengan HUT kabupaten. Kebetulan saja, harga CPO dunia turun, dan Mukomuko sedang melaksanakan perayaan HUT kabupaten,’’ demikian Sudiyanto.
Kades Teras Terunjam, Zamhari, menyampaikan penurunan harga TBS adalah hal yang biasa. Ia menyampaikan beberapa tahun lalu, harga TBS ditingkat petani hanya Rp 500/Kg. Saat itu tidak ada kegiatan HUT kabupaten. Artinya, perayaan HUT kabupaten dengan perubahan harga TBS merupakan hal yang terpisah.
‘’Saya berpendapat, turunya harga sawit sekarang tidak ada hubungannya dengan HUT kabupaten. Buktinya HUT kabupaten hanya sekali, perubahan harga sawit bisa setiap hari, seminggu sekali, atau sebulan sekali, tidak menentu,’’ ungkap Zamhari.
Hal senada disampaikan oleh Kades Pondok Kopi, Gusyanto. Ia menyampaikan, harga TBS ditentukan oleh hukum pasar. Meskipun mengalami penurunan, harga TBS saat ini masih cukup tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini harga TBS di Mukomuko merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah. Ketika kembali mengalami penurunan, merupakan hal yang biasa.
‘’Tidak ada yang aneh dengan penurunan harga sawit, itu hal yang biasa. Saya rasa juga tidak ada kaitannya dengan perayaan HUT Kabupaten,’’ ujar Gusyanto.
Terpisah, toke sawit asal V Koto, Basarudin, memprediksi, penurunan harga TBS masih terjadi hingga beberapa waktu kedepan. Kades Pondok Panjang ini mengaku tidak tahu pasti, apakah ada kaitannya antara perayaan HUT kabupaten dengan turunya harga TBS. Berdasarkan pengalaman selama ini, penurunan harga TBS terjadi secara signifikan saat perayaan hari besar. Mulai dari HUT RI, idul fitri, termasuk HUT kabupaten.
‘’Saya rasa, penurunan harga sawit masih bisa terjadi, terutama saat buah banyak,’’ demikian Basarudin.
Kepala Tata Usaha (KTU) PT.SSJA Endi, menjelaskan, penurunan harga TBS selama 3 hari terakhi tidak berkaitan dengan perayaan HUT kabupaten. Perubahan harga ini merupakan dampak dari turunya harga CPO dipasar internasional. Ia juga menyampaikan, dalam perayaan HUT kabupaten, perusahaanya tidak diminta sumbangan kepada pemerintah daerah.
‘’Saya berani pastikan, penurunan harga sawit ini tidak ada hubungannya dengan perayaan HUT kabupaten. Penurunan harga sawit ini dampak dari turunya harga CPO di pasar internasional,’’ jelas Endi.(dul)

Thursday 9 February 2017

Autopsi Dibolehkan dalam Islam

METRO – Jika tidak ada aral melintang, pagi ini tim Forensik bersama pihak kepolisian akan menggelar autopsi terhadap jasad almarhum Mardayansah (34) atau Yayan. Dari pantauan Radar Mukomuko, berbagai persiapan sudah dilakukan sejak kemarin, salah satunya tenda tempat autopsi sudah didirikan di samping makam Yayan di TPU Talang Merando jalan menuju Desa Tanah Rekah Kelurahan Koto Jaya.
Bagaimana hukum Autopsi di dalam hukum Islam?. Dikutib dari berbagai sumber dan tokoh agama, autopsi dalam islam dibolehkan jika untuk keperluan kebaikan. Walau pada dasarnya juga ditemukan dalil dan pendapat yang melarang seseorang menyakiti si mayat. Adapun keperluan autopsi yang diboleh adalah, autopsi forensik yang dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian sehingga mungkin terjadi masalah pidana. Agar memungkinkan mencari tersangka pembunuhan tersebut dengan tujuan bisa menegakkan hukum Allah Azza wa Jalla secara benar dan tepat. Tujuan kedua, yang disebut autopsi klinis atau akademik. Ini dilakukan untuk mencari penyebab medis kematian. Digunakan dalam kasus kematian yang tidak diketahui atau tidak pasti. Autopsi ini biasanya dilakukan bila terjadi wabah penyakit baru yang menyebabkan kematian tanpa diketahui jenis penyakit yang membunuhnya, maka diperlukan usaha untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti. Dan salah satu cara yang harus ditempuh adalah dengan cara membedah mayat.
Ketua Gerakan Barisan Santri (Gerbasan) yang juga wakil ketua PBNU Mukomuko, Muftachul Huda Alchakimi mengatakan, dari beberapa pendapat dan sumber ia dapat, terutama mazhab syafi’iyah dan mazhab maliki, autopsi diboleh untuk keperluan mendesak. Kemudian untuk keperluan pendidikan para dokter dan autopsi forensik bertujuan untuk menegakkan hukum pidana sehingga terciptanya keamanan dalam masyarakat.
‘’Dua mazhab besar, yaitu Syafi’iyah dan Malikiyah memboleh untuk keperluan mendesak. Seperti autopsi almarhum Yayan ini, tujuannya untuk mengungkap misteri kematian korban. Harapannya dengan ini hukum dapat ditegakkan, kalau memang ada yang bersalah bisa diproses sesuai hukum. Paling penting lagi menghindari fitnah dan prasangka,’’ kata Gus Huda.
Kepada keluarga korban, ia berharap terus berdoa dan bersabar, karena ajal seseorang itu, Allah SWT yang menentukan. Almarhum Yayan memang sudah janjinya dengan sang pencipta meninggal pada usia tersebut.
‘’Kepada keluarga kita berharap bisa sabar dan mendoakan kebaikan. Untuk mencari penyebab kematiannya, biar penegak hukum bekerja. Pada intinya almarhum memang sudah tiba ajalnya, dibunuh atau tidak, sesuai ketentuan yang kuasa, ia tetap meninggal pada waktu tersebut. Pada intinya semua kita akan mati, bagaimana dan dimana itu rahasia Allah SWT,’’ pesannya.
Ustad Toyyib Ardani berpendapat, otopsi terharap jenazah hukumnya haram tapi diwenangkan. Ia menjelaskan hukum islam tidak saklak, dalam kata lain, ada hal-hal dilarang, tapi dalam kondisi tertentu diwenangkan. Dalam hal otopsi, ayat al qu’an mengharamkan menyakiti jenazah, tapi dalam kondisi tertentu otopsi diwenangkan demi mengungkap kebenaran serta menciptakan keadilan.
‘’Ayat Qur’an mengharamkan menyakiti jenazah, karena orang yang mati sama halnya dengan orang hidup, tidak boleh disakiti. Ada penjelasan lain, sesuatu yang haram bisa diwenangkan jika kondisinya mendesak,’’ ungkap Toyyib.(dom)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...