Friday 22 December 2017

Pemilu Mukomuko 5 Dapil Hampir Pasti


METRO – Kemarin Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko kembali menggelar rapat dengan petinggi parpol dan tokoh masyarakat. Adapun pokok pembahasannya adalah, ‘’rapat penetapan daerah pemilihan dan simulasi penghitungan alokasi kursi DPRD Mukomuko pada pemilu 2019’’. Sama seperti sebelumnya mayoritas audiens tetap sepakat pemilu menjadi 5 dapil, hanya segelintir yang tetap bertahan pemilu 3 dapil, diantaranya PPP dan Partai Demokrat. Selain itu juga ada usulan agar pemilu menjadi 4 dapil.
Adapun estimasi pembagian wilayah dan kursi jika ditetapkan 5 dapil, yaitu dapil I 6 kursi, wilayahnya mencakup Kecamatan Kota Mukomuko, Air Dikit dan Air Manjuto jumlah penduduknya 36.682 jiwa. Dapil II memperoleh 4 kursi, wilayahnya Lubuk Pinang, V Koto dan XIV Koto dengan total penduduk 31.576 jiwa. Selanjutnya Dapil III memperoleh 6 kursi mencakup daerah Kecamatan Penarik, Selagan Raya dan Teras Terunjam penduduknya 39.514 jiwa. Terus Dapil IV hanya 4 kursi yang terdiri dari Kecamatan Teramang Jaya Pondok Suguh dan Sungai Rumbai, jumlah penduduknya 31.661 jiwa. Terakhir dapil V mencakup wilayah Kecamatan Ipuh Malin Deman dan Air Rami dengan jumlah penduduk 35.309 jiwa mendapat 5 jatah kursi dewan.
Pembagian jumlah kursi ini berdasarkan populasi penduduknya, rumusnya data sementara jumlah penduduk Mukomuko sekitar 174.742 jiwa dibagi 25 sesuai jumlah kursi di DPRD Mukomuko, hasilnya 1 anggota dewan mewakili 6.989 penduduk. Kemudian disesuaikan dengan sebaran penduduk per kecamatan. Kursi terbanyak di Kecamatan Penarik yaitu 3 kursi dengan jumlah penduduk 22.444 jiwa. Ipuh dan Kota Mukomuko masing-masing 2 kursi, sementara 10 kecamatan lainnya masing-masing 1 kursi, untuk Air Dikit dan Malin Deman kosong karena jumlah penduduknya kurang dari 6.989 jiwa sesuai estimasi suara keterwakilan di dewan.
Salah seorang komisioner KPU, Syofia Diana, SE mengatakan mekanisme pembagian kursi per dapil ada rumusnya dan itu sama se-Indonesia. Jumlah penduduk total kabupaten dibagi jumlah kursi dewan. Seterusnya jumlah penduduk per-dapil disesuaikan dengan hasil pembangian tersebut. Dari sana akan didapat berapa kursi untuk setiap dapilnya. Jika jumlah kursi masih berlebih, maka diberikan untuk dapil dengan sisa penduduk terbanyak.
‘’Kami dari KPU memaparkan opini, seterusnya dari undangan yang menanggapi dan memberi masukan untuk masalah daerah pemilihan. Pendapat dari para tokoh masyarakat dan partai ini menjadi bahan KPU pada saat rapat di Provinsi maupun pusat. 75 persen sepakat menjadi 5 dapil, ada yang tetap ingin tiga dapil dan bahkan ada yang mengusulkan 4 dapil,’’ kata Diana.
Ketua KPU Mukomuko, Dawud,S.Ag juga mengatakan rapat kali ini untuk membahas mekanisme penghitungan kursi dan pemetaan daerah pemilihan. Sifatnya KPU menerima pendapat yang masuk, nanti akan disampaikan dalam pertemuan dengan KPU provinsi dan pusat. Masalah apakah dapil menjadi 5 atau tetap tiga, itu keputusannya ada di KPU pusat.
‘’Kita sebatas menampung pendapat dan masukan saja, keputusannya di pusat, memang banyak yang setuju 5 dapil, tapi belum dipastikan seperti itu, bisa jadi tetap 3 dapil,’’ tutupnya.(jar)

Kader PDIP Mukomuko Bawa Randang Untuk Megawati

METRO – Seperti diinformasikan, besok (5/2) Presiden Joko Widodo bersama, megawati, Ketua DPR RI Puan Maharani dan Kemensos akan datang k...